Sifat-sifat
HAM
A.HAM
Bersifat Umum (Universal)
Adalah
sifat yang senantiasa diyakini, bahwasanya hak asasi manusiadilandasi tanpa
perbedaan bangsa, ras atau jenis kelamin.
B.HAM
Bersfat SupralegalAdalah sifat HAM yang tidak tergantung pada adanya suatu
Negaraataupun undang-undang kekuasaan pemerintah, bahkan sifat ini lebihtinggi
karena berasal dari sumber Yang Lebih Tinggi (Tuhan).
No comments:
Post a Comment