Mengapa system politik demokrasi menjadi pilihan terbaik negara-negara di dunia saat ini?
Secara
etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata demos
yang artinya rakyat, dan kratos (kratein) yang berarti pemerintahan.
Dengan demikian, secara sederhana
demokrasi dapat diartikan pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, atau dapat
juga diartikan sebagai kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Pengertian demokrasi berdasarkan istilahnya
dapat dilihat dari pendapat yang dikemukan oleh para ahli sebagai berikut:
a. Menurut Giddens demokrasi
pada dasarnya mengandung makna suatu system politik dimana rakyat memegang
kekuasaan tertinggi bukan raja atau kaum bangsawan. (giddens,1994,hlm: 330)
b.
Demokrasi dapat
mengembalikan legitimasi untuk tertib social yang ada dan dapat menyediakan
system pengambilan kepeutusan yang teratur dan terbuka yang dapat menghasilkan lingkungan yang lebih baik untuk menjalankan usaha.
(Sorensen,2003,hlm: 50)
Sebagian besar negara-negara di dunia menamakan dirinya negara
demokrasi. Bahkan negara yang tidak menjalankan prinsip-prinsip demokrasi pun
tidak mau apabila negaranya disebut sebagai negara yang tidak demokratis. Hal
ini membuktikan bahwa paham demokrasi sudah menjadi paham yang dianut oleh
negara-negara di dunia. Kehidupan yang demokratis seakan-akan menjadi sosok
idola dalam masyarakat. Demokrasi menjadi idola dan dianut oleh banyak negara
karena didalamnya terdapat banyak sisi baik (positive), diantaranya:
1.
Hukum Publik yang
demokratis
Biasanya
diterima bahwa demokrasi memerlukan potensi-potensi substantive tertentu dalam
bentuk hak-hak sipil dan politik yang pokok. Dengan hak-hak sipil dan politik
ini dimaksudkan secara khas semua hak-dari kebebasan berbica, kebebasan pers
dan kebebasan berkumpul sampai hak untuk memberikan suara dalam suatu pemilihan
yang bebas dan jujur serta membentuk partai-partai politik oposisi yang
diperlukan agar warganegara bisa memerintah diri mereka sendiri. Hak-hak
tersebut merupakan paket hak-hak yang berasal dari hak untuk pemerintahan yang
demokratis. Tanpa hak untuk berbicara secara bebas, mengkritik yang lain,
memobilisasi oposisi dan berpartisipasi dalam proses politik dimana pemberian suara disediakan secara sama
dikalangan warganegara, maka tidak mungkin ada proses politik yang demokratis.
(Held, 2004, hlm. 238)
2.
Demokrasi dapat melindungi kebebasan individual
Kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas
umum. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual.
Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers
terjamin. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas,
bahkan akan menjadi pertimbangan. Begitu pula dengan keputusan atau ketetapan
pemerintah tidak luput dari sokongan bersama
3.
Demokrasi dapat membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
Golongangolongan minoritas, yang sedikit banyak akan terkena
paksaan, akan lebih menerima bila diberi kesempatan untuk turut serta dalam
diskusi-diskusi yang terbuka dan kreatif. Mereka dapat lebih terdorong untuk memberikan
dukungan sekalipun bersyarat.
4.
Demokrasi menjamin persamaan hak
Demokrasi memperjuangkan persamaan hak. Demokrasi mendalilkan
pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia
juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta,
keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa
khusus. Negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak
dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam Negara demokrasi semua sama didepan
mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. didalam
5.
Demokrasi mampu menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara
melembaga.
Dalam setiap masyarakat terdapat perselisihan pendapat serta
kepentingan dianggap wajar untuk diperjuangkan dalam alam demokrasi.
Perselisihan-persilihan itu harus dapat diselesaikan melalui perundingan serta
dialog yang terbuka dalam usaha untuk mencapai kompromi, konsensus atau
mufakat.
6.
Demokrasi Menciptakan ketepatgunaan yang baik
Beberapa penulis menegaskan bahwa demokrasi lebih efisien daripada
bentuk pemerintahan lainnya. Bisa dikatakan seperti pemilihan, pengontrolan,
tanggung jawab yang besar, dimana memungkinkan untuk menjamin ketepatgunaan
yang lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Jika didalam demokrasi
ditemukan ketidaktepat gunaan pemerintah, maka hal ini bisa dibersihkan oleh
rakyat. Akan tetapi hal diatas tidak berlaku bagi pemerintahan diktatur,
kecuali menggunakan cara kekerasan.
7.
Demokrasi mampu menjamin tegaknya keadilan.
Dalam masyarakat demokrasi umumnya pelanggaran terhadap keadilan
tidak akan terlalu sering terjadi, oleh karena itu golongan-golongan terbesar
diwakili dalam lembaga perwakilan, tetapi tidak dapat dihindarkan bahwa
beberapa golongan akan merasa diperlakukan tidak adil.
Sumber:
Anthony
Giddens, Beyond left and right: the
Future of Radical Politics, Cambridge: Politiy Press, 1994.
David
held.2004.Demokrasi dan Tatanan global
Dari Negara Modern hingga Pemerintahan Kosmopolitan. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Georg Sorensen.2003.Demokrasi
dan Demokratisasi (Prospek dan Prospek
dalam Sebuah Dunia Yang Sedang berubah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
No comments:
Post a Comment