Pendidikan Layanan Khusus bagi Anak Berbakat
Jika setiap anak mendapatkan ‘menu’ belajar yang sama tanpa memandang bakat dan kecerdasanya, menurut Prof. Dr, Conny Semiawan dan Prof. Dr. Utami Munandar, kita melakukan ‘pemubadziran’ potensi kecerdasan anak. Dalam analogi yang sederhana kita mempunyai bahan mentah daging segar untuk dimasak, tapi selalu daging tersebut dimasak dengan cara dibakar atau digoreng saja, tanpa pernah dibuat rendang, atau menu lain yang lebih baik, sehingga daging tersebut tidak mempunyai nilai rasa dan nilai jual yang baik.Kehadiran program percepatan belajar atau lebih dikenal dengan program kelas akselerasi, mencoba melakukan layanan terhadap anak yang mempunyai kemampuan kecerdasan istimewa. Melalui layanan ini diharapkan anak-anak yang mempunyai criteria yang dipersyaratkan, mampu mengembangkan kecedasannya secara optimal.
Program Percepatan Belajar
Program percepatan belajar (akselerasi) adalah program layanan pendidikan yang diberikan kepada siswa yang memiliki potensi kecedasan dan bakat istimewa untuk dapat menyelesaikan masa belajarnya lebih cepat dari siswa yang lain (program regular).
Istilah siswa yang memiliki kemampuan dan kecedasan istimewa yang terdapat pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, semula dikenal dengan istilah siswa berbakat. Istilah ini merupakan terjemahan dari Gifted Childern atau Talented Childern atau Genius dari literatur-literatur dalam bahasa Inggris. Istilah Gifted, Telented atau Genius mempunyai kecenderungan digunakan untuk menyebut siswa yang memiliki kemampuan maupun kecerdasan yang melebihi siswa lain pada umumnya yang sebaya dengannya.
Istilah kecerdasan berhubungan dengan intelektual, sedangkan istilah kemampuan berhubungan dengan aspek yang sifatnya non-intelektual. Jika suatu keberbakatan diukur dengan tes intelegensi, Terman(1959) menyebutkan bahwa siswa berbakat adalah mereka yang memiliki IQ diatas 140 (yang termasuk very superior).
Tapi ahli lain, seperti, Renzulli (1981),menyebut adanya tiga kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa berbakat yang dikenal dengan three-ring conception of giftedness yaitu: kemampuan umum yang dapat diukur dengan tes intelegensi, krestivitas, dan pengikatan diri terhadap tugas. Seseorang dikatakan berbakat jika memiliki tiga dimensi tersebut dengan kadar yang tinggi. (Balitbang Diknas, 1999).
Implementasi Program Percepatan Belajar/Akselerasi di sekolah penyelenggaraan pendidikan secara regular yang dilaksanakan selama ini masih bersifat massal, yaitu berorientasi pada kuantitas untuk dapat melayani sebanyak-banyaknya jumlah siswa. Kelemahan yang segera tampak adalah tidak terakomodasinya kebutuhan individual siswa. Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa tidak terlayani secara baik sehingga potensi yang dimilikinya tidak dapat tersalur dan berkembang secara optimal (underachiever).
Berdasarkan pengalaman, siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa cenderung lebih cepat menguasai materi pelajaran yang disampaikan oleh guru. Akibatnya, siswa seperti ini harus menunggu siswa lain yang memiliki kurang kemampuan dan kecerdasan darinya. Kedaan ini seing memunculkan tindakan yang kurang baik dari siswa tersebut. Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa sering dikesankan santai dan nampak kurang memperhatikan pelajaran. Bahkan lebih dari itu, siswa tersebut cenderung dianggap sebagai sumber penghambat kelancaran pembelajaran di kelas karena mangganggu temannya ataupun berbagai perilaku yang dimunculkan untuk memperoleh perhatian guru.
Berdasarakan pengalaman di atas, maka siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa perlu mendapatkan penanganan dan program khusus, sehingga potensi kecerdasan dapat berkembang secara optimal.
Pengembangan program bagi siwa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa didasarkan pada dua prinsip utama, yaitu akselerasi dan eskalasi.
Pertama, Akselerasi dalam program ini menunjuk pada pengertian akselerasi dalam cakupan kurikulum atau program, yang berarti meningkatkan kecepatan waktu dalam menguasai materi yang dipelajari melalui kurikulum berdi-ferensiasi. Selain menggunakan kurikulum berdiferensiasi, dapat juga dengan membedakan beban belajar siswa sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar tiap semesternya. Kedua, Istilah Eskalasi menunjuk pada penanjakan kehidupan mental melalui berbagai program pengayaan materi. Model eskalasi seperti ini menggunakan kurikulum regular yang dipadatkan sehingga lebih cepat waktu penyelesaiannya, dan ada waktu untuk dalam. Dalam program ini bentuk yang diambil adalah pengayaan kurikulum dalam arti pemberian pengalaman belajar yang lebih berarti dan mendalam pada mata-mata pelajaran atau latihan-latihan tertentu.
Dalam pelaksanaan Program Akselerasi, Komponen pendidikan yang perlu dikembangkan disekolah sebagai berikut:
1. Siswa
Rekurtment siswa, meliputi; penilian akademis, psikolog, nominasi orang tua, nominasi teman sebaya, rekomendasi guru dan kesediaan calon siswa serta persetujuan orang tua.
2. Kurikulum
Kurikulum yang digunakan kurikulum nasional yang disesuaikan (improvisasi) alokasi waktunya sesuai dengan kecepatan belajar akseleran. Kurikulum yang dinamis yang mampu merangsang kreatifitas siswa.
3. Guru
Rekurtmen guru yang memiliki karakteristik yang sesuai dengan criteria kompetensi dan komitmen yang sangat dibutuhkan untuk dapat mengembangkan potensi anak. Guru harus mempunyai kapasitas akademis yang bisa mencukupi berbagai pertanyaan yang kadang tak terduga, guru juga dituntut sabar dalam manghadapi perilaku akseleran sebagaimana menghadapi putra-putri sendiri yang membutuhkan perhatian lebih. Guru juga harus membuka akses komunikasi yang lebar segala ide dan kritik yang memebganun dari akseleran selayaknya ditanggapi.
4. Sarana-prasarana
Sarana-prasarana yang menunjang disesuaikan denga kemampuan dan kecedasan siswa yang dapat digunakan utnuk memenuhi kebutuhan belajar serta menyalurkan kemampuan, bakat dan minatnya baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
5. Manajemen
Manajemen yang berorientasi jauh kedepan dengan fleksibilitas yang tinggi didasari oleh komitmen, ketekunan, pemahaman yang sama serta kebersamaan semua pihak yang terlibat.
6. Lingkungan belajar yang kondusif
Lingkungan yang mendukung berkembangnya potensi keunggulan menjadi prestasi belajar yang nyata dan hasil karta yang bermanfaat. Metode pembelajaran kkonvensional didalam kelas saja kurang efektif, perlu program refreshment untuk pembelajaran diluar kelas/sekolah.
7. Proses Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar yang bekualitas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan pada siswa, orang tua dan masyarakat. Proses pembelajaran yang kondusif sesuai dengan kebutuhan anak berbakat perlu diusahakan untuk memberikan pengayaan pengalaman, merangsang keingintahuan dan memberikan dorongan kepada siswa untuk berbagai gagasan dan kemampuan dalam menyelesaikan berbagai masalah dengan cepat dan tepat.
8. Dana
Untuk menunjang tercapainya tujuan yang telah ditetapkan perlu dukungan dana yang memadai.
No comments:
Post a Comment