My Blog List

Sunday, December 15, 2024

Jawaban Bagaimana Rencana Anda dalam Mengatasi Tantangan Tersebut agar Bisa Memastikan Perubahan Terjadi?

Dalam dokumen Tindak Lanjut Pengelolaan Kinerja yang ada di PMM, guru diminta menjawab beberapa pertanyaan. Salah satunya yaitu, bagaimana rencana Anda dalam mengatasi tantangan tersebut agar bisa memastikan perubahan terjadi? Adapun, pertanyaan tersebut dapat ditemukan di kolom upaya perbaikan. Guru bisa menjawabnya berdasarkan pengalaman mengajar atau hasil diskusi dengan pihak sekolah. Berikut beberapa jawaban yang bisa dijadikan referensi dalam menjawab pertanyaan tersebut: Contoh jawaban 1 1. Berbagi cerita, atau mencari informasi dari orang tua murid dengan menanyakan karakter siswa. 2. Menunjukkan rasa simpati dan empati saat mendengarkan cerita siswa. 3. Memberikan apresiasi, saat melihat siswa melakukan kesepakatan kelas dengan baik. 4. Mencari informasi, dan masukan dengan teman sejawat, guru penggerak, dan atasan dan melibatkan orangtua siswa dalam komunikasi hal perilaku siswa. Contoh jawaban 2 Beberapa rencana saya dalam mengatasi tantangan tersebut agar bisa memastikan perubahan terjadi, yaitu: 1. Komunikasi secara efektif. 2. Pelatihan dan pengembangan profesional. 3. Pengelolaan sumber daya yang efisien. 4. Membangun budaya sekolah yang mendukung. 5. Evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan. 6. Mendorong keterlibatan aktif. Pada kolom lain di PMM, terdapat pertanyaan lainnya yang juga harus dijawab guru, yaitu: Apa inspirasi baru yang Anda dapatkan dari upaya tindak lanjut? Pertanyaan ini dapat dijawab berdasarkan cara-cara yang bisa diterapkan seorang guru agar pembelajaran lebih efektif dan efisien. Berikut contoh jawabannya: Contoh jawaban 1 Dari upaya tindak lanjut dalam pengelolaan kelas untuk memperkaya pengetahuan mengenai penciptaan pembelajaran menyenangkan dan berpihak pada peserta didik agar proses belajar mengajar berjalan efektif dan efisien, saya mendapatkan beberapa inspirasi baru, yaitu: 1. Membangun hubungan yang positif dengan peserta didik sangatlah penting. 2. Pembelajaran Berbasis Proyek dan Kolaborasi. 3. Menciptakan lingkungan belajar yang positif dan inklusif. 4. Memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 5. Mendorong peserta didik untuk menjadi pembelajar mandiri. Contoh jawaban 2 Saya mempelajari bagaimana upaya seorang anak bisa membentuk disiplin positif dalam dirinya tanpa paksaan. Sebagai pendidik, saya sebaiknya menerapkan cara-cara yang lebih positif ketika meminta murid melakukan sesuatu tanpa harus memaksa. Di antaranya dengan melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Mengajak/mendorong murid melakukan kegiatan yang membuat mereka senang. 2. Membantu murid untuk menemukan inspirasinya. 3. Membuka ruang dialog dengan murid. Berdasarkan inspirasi yang Anda dapatkan, apa perubahan praktik Anda di ruang kelas/satuan pendidikan yang telah Anda lakukan? Untuk menjawab pertanyaan ini, guru dapat menjelaskan perubahan praktik mengajar yang telah dilakukannya di kelas. Berikut beberapa contoh jawabannya: Contoh jawaban 1 Berikut adalah beberapa perubahan praktik yang telah saya lakukan di ruang kelas/satuan pendidikan berdasarkan inspirasi yang saya dapatkan: Saya memberikan pilihan aktivitas dan tugas belajar yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik. Saya menggunakan berbagai cara untuk memberikan umpan balik, seperti lisan, tertulis, maupun melalui teknologi. Saya menyediakan waktu bagi peserta didik untuk merefleksikan proses belajar mereka. Contoh jawaban 2 Saya ingin siswa melakukan disiplin positif bukan dari unsur paksaan, karena adanya keinginan mendapatkan pujian dan hadiah melainkan murni dari dalam pola pikir dan perasaan dirinya ingin melakukannya, tanpa kendali dari luar. Dengan cara mengajak/mendorong murid melakukan kegiatan yang membuat mereka senang, membantu murid untuk menemukan inspirasinya. Membuka ruang dialog dengan murid dan menghilangkan sikap otoriter sebagai guru, dan menjadi guru yang tidak langsung memberikan hukuman. Apa 3 tantangan paling sulit yang akan Anda hadapi selama melakukan perubahan tersebut? Pada formulir refleksi di PMM juga terdapat kolom tantangan. Pertanyaan dalam kolom tersebut yaitu, apa 3 tantangan paling sulit yang akan Anda hadapi selama melakukan perubahan tersebut. Guru dapat menyebutkan tiga tantangan yang dirasa paling sulit saat mengajar di kelas. Berikut beberapa contoh jawabannya: Contoh jawaban 1 1. Saya terkadang kurang sabar menghadapi anak-anak yang suka membangkang. 2. Cara mendekatkan diri dengan siswa dengan cara yang mengasyikkan, tidak formal dan kaku, namun sesuai aturan di sekolah. 3. Waktu kedekatan mengenal karakter peserta didik. Contoh jawaban 2 Tiga tantangan paling sulit yang akan saya hadapi dalam melakukan perubahan tersebut adalah: 1. Mengubah pola pikir dan kebiasaan: 2. Mendapatkan dukungan dan sumber daya 3. Resistensi terhadap perubahan. Itulah beberapa contoh jawaban yang bisa dijadikan referensi saat mengisi formulir refleksi tindak lanjut observasi kelas di PMM. Perlu diingat bahwa jawaban bisa disesuaikan berdasarkan kondisi yang dihadapi masing-masing guru. Dengan demikian, tidak ada jawaban yang sepenuhnya pasti untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Setiap kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah memiliki situasi yang unik. Maka, jawaban atas pertanyaannya juga akan bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi yang terjadi.

Berdasarkan inspirasi yang Anda dapatkan, apa perubahan praktik Anda di ruang kelas/satuan pendidikan yang telah Anda lakukan?

Saya ingin siswa melakukan disiplin positif bukan dari unsur paksaan atau karena ingin mendapatkan pujian dan hadiah. Melainkan murni dari dalam pola pikir dan perasaan dirinya ingin melakukannya

"Apa inspirasi baru yang anda dapatkan dari upaya tindak lanjut?"

"Apa inspirasi baru yang anda dapatkan dari upaya tindak lanjut?" merupakan pertanyaan pertama dalam kolom refleksi tindak lanjut yang harus dijawab. Berikut ini contoh jawaban dari beberapa sumber yang bisa dijadikan sebagai referensi. Contoh Jawaban 1 1. Memotivasi peserta didik untuk berperan aktif dan kolaboratif dalam proses pembelajaran 2. Melakukan kolaborasi dengan rekan sejawat dengan cara berbagi pengalaman praktik baik yang telah dilakukan dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik ADVERTISEMENT 3. Memberi kesempatan pada peserta didik untuk membagi peran sesuai keinginannya agar mereka dapat aktif dalam proses pembelajaran 4. Menggunakan media konkrit dan teknologi agar terwujudnya pembelajaran yang menyenangkan. (Sumber: KUMPARAN.COM Youtube Amelia Madona dengan judul Cara Mengisi Refleksi Tindak Lanjut di PMM)

Sunday, December 8, 2024

Prabowo Pastikan Gaji Guru 2025 Naik, Bisa Dapat Segini Per Bulan

Prabowo Pastikan Gaji Guru 2025 Naik, Bisa Dapat Segini Per Bulan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji guru 2025 akan mengalami kenaikan, baik untuk yang berstatus ASN (PNS atau PPPK) maupun non-ASN. Lantas, berapa besaran gaji guru tahun tahun jika benar naik? Sebelumnya Prabowo mengatakan para guru ini akan mendapat kenaikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji untuk guru ASN pada 2025, dan senilai Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). Bersamaan dengan rencana kenaikan gaji guru tersebut, eks Menteri Pertahanan itu menyatakan pihaknya telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru hingga Rp 16,7 triliun di 2025. Sehingga untuk tahun depan untuk kesejahteraan guru saja anggarannya mencapai Rp 81,6 triliun. "Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Lalu, guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan jadi Rp 2 juta per bulan," papar Prabowo dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang disiarkan virtual, Kamis (28/11/2024) kemarin. Besaran Kenaikan Gaji Guru PNS 2025 Sebagaimana abdi negara pada umumnya, guru dengan status PNS ditentukan berdasarkan golongan dan lama kerjanya. Terakhir besaran gaji PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan rincian: Gaji PNS 2024 Golongan I Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600 Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700 Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700 Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400 Gaji PNS 2024 Golongan II Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400 Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500 Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200 Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600 Gaji PNS 2024 Golongan III Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200 Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800 Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500 Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700 Gaji PNS 2024 Golongan IV Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900 Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300 Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400 Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500 Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20 Dengan Prabowo memberikan tambahan kesejahteraan guru senilai 1 kali gaji pokok, jika yang bersangkutan masuk golongan III dengan gaji terendah Rp 2.785.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp 5.571.400 (gaji pokok + tambahan kesejahteraan). Besaran Kenaikan Gaji Guru PPPK 2025 Sedangkan untuk guru ASN berstatus PPPK yang juga mendapat dana tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji, besaran upah pokok yang dapat mereka terima ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020. - Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200 - Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900 - Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200 - Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600 - Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700 - Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800 - Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900 - Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100 - Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000 - Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000 - Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800 - Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800 - Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100 - Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300 - Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900 - Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100 - Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500 Dengan profesi guru yang biasanya berada di golongan IX, maka yang bersangkutan dapat menerima tambahan kesejahteraan sebesar Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000. Jadi mereka bisa mendapatkan gaji Rp 5.933.000 - Rp 9.744.000 belum termasuk tunjangan lainnya. Besaran Kenaikan Gaji Guru Honorer dan Swasta 2025 Dalam catatan detikcom, sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengatakan guru-guru non ASN bisa mendapatkan pendapatan di luar gaji pokoknya di sekolah sebesar Rp 2 juta per bulan. Namun yang perlu digaris bawahi guru-guru ini harus sudah melakukan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Jadi begini jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta itu di luar gaji dia di sekolah asalnya," ungkap Abdul Muti di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024). "Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta itu semua guru non-ASN," paparnya menegaskan. Dengan melakukan sertifikasi, maka peningkatan pendapatan guru dapat diiringi dengan naiknya kualitas dan kualifikasi guru tersebut. Berita ini dikutif dari DETIKFINANCE

Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025?

Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025? Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji para guru mulai 2025. Baik yang statusnya guru ASN, yaitu PNS maupun PPPK, hingga non-ASN atau guru honorer yang selama ini tidak mendapatkan ketetapan besaran gaji dalam peraturan tertentu. "Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo saat acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, dikutip Senin (2/12/2024). Pada saat itu, Prabowo mengatakan, kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN pads 2025, dan senilai Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). Keputusan ini membuat anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non - ASN tahun 2025 juga ditingkatkan menjadi Rp 81,6 triliun, atau naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru. "Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," ucap Prabowo. Gaji Guru PNS Sebagaimana para PNS, gaji pokok guru PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini: Golongan I Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600 Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700 Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700 Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400 Golongan II Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400 Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500 Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200 Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600 Golongan III Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200 Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800 Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500 Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 Golongan IV Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900 Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300 Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400 Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500 Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 Dengan catatan ini, maka ketika Prabowo menjanjikan guru dengan status ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, maka bila status guru PNS itu merupakan golongan I dengan gaji terendah Rp1.685.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp3.371.400. Gaji Guru PPPK Sementara itu, untuk gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500 - Rp2.900.900. Adapun gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000. Berikut rinciannya: Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900 Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200 Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200 Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600 Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900 Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100 Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800 Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400 Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500 Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000 Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000 Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800 Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800 Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500 Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200 Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600 Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000 Dengan begitu, ketika guru dengan status ini mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, maka guru PPPK golongan I dengan gaji terendah Rp1.938.500 akan mengalami peningkatan kenaikan gaji pokok mulai 2025 menjadi Rp3.877.000. Gaji Guru Honorer Adapun untuk guru-guru non-ASN atau yang statusnya hingga saat ini sebagai guru honorer, Prabowo berika tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan pada 2025, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sayangnya, gaji gury honorer hingga saat ini tidak ada peraturan bakunya dan diberikan sesuai kemampuan masing-masing sekolah. Namun, Menteru Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan, tunjangan profesi Rp2 juta per bulan itu di luar gaji pokok selama ini. "Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya," tuturnya. Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru. Pada 2025, guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program PPG. "Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4%, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding 2024," kata Prabowo. Pemerintahan Prabowo juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan. Bagi para guru non-ASN yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS). "Sekarang BPS sedang dihitung dan dicari by name dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," kata Prabowo. berita ini di kutip dari postingan CNBC Indonesia

Segini besaran gaji guru pns dan honorer yang naik mulai 2025.

Pemerintah Indonesia bakal menaikkan gaji guru pada 2025. Kenaikan gaji tersebut berlaku bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan non-ASN atau honorer. Lantas, berapa besaran gaji guru PNS dan honorer yang naik mulai 2025? Segini Besaran Gaji CPNS 2024 dan Tunjangan yang Diterima Kabar kenaikan gaji guru disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11). "Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," kata Prabowo. Dengan kenaikan tersebut, besaran anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN bakal meningkat sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81,6 triliun pada 2025, seperti dikutip dari Antara. Rincian gaji guru PNS saat ini Besaran gaji guru berstatus PNS telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini: Golongan I Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600 Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700 Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700 Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400 Golongan II Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400 Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500 Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200 Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600 Golongan III Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200 Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800 Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500 Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 Golongan IV Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900 Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300 Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400 Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500 Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 Rincian gaji guru PPPK saat ini Sementara, gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500 - Rp2.900.900. Adapun gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000. Berikut rinciannya: Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900 Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200 Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200 Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600 Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900 Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100 Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800 Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400 Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500 Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000 Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000 Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800 Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800 Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500 Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200 Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600 Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000 Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Non-ASN Besaran gaji guru ASN 2025 Lantas, berapa besaran kenaikan gaji guru di 2025? Berikut rincian gaji yang akan diterima para guru berstatus ASN, seperti PNS dan PPPK di 2025. Berdasarkan ketentuan yang disampaikan Presiden Prabowo, guru dengan status ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Apabila saat ini status guru PNS tersebut merupakan golongan III dengan gaji terendah Rp2.785.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp5.571.400. Begitu pun dengan golongan lainnya dan untuk guru PPPK berlaku sama. Besaran gaji guru non-ASN atau honorer 2025 Sementara untuk guru-guru non-ASN atau honorer, pemerintah memberikan nilai tunjangan profesi sebesar 2 juta per bulan, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru. Di tahun depan, para guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," kata Presiden Prabowo, dikutip Antara. Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan. Para guru non-ASN yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS). Berita ini di kutip dari CNN Indonesia

Besaran gaji guru ASN dan non ASN 2025, segini

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non ASN (Honorer) pada tahun 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia serta mendukung program pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas. Prabowo mengungkapkan bahwa gaji guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK akan mengalami kenaikan setara dengan satu kali gaji pokok. Di sisi lain, tunjangan profesi guru non ASN akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. Hal ini seiring dengan peningkatan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan guru serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, kebijakan sertifikasi guru pada 2025 akan mencakup penambahan jumlah guru bersertifikat. Sebanyak lebih dari 800.000 guru, baik ASN maupun non ASN, akan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun tersebut. Pemerintah juga akan secara bertahap memberikan bantuan pendidikan mulai 2025 bagi 249.623 guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan setara D-IV atau S-1. Di samping itu, pemerintah merencanakan pemberian bantuan tunai (cash transfer) kepada guru non ASN pada tahun 2025. Lalu, berapa besar gaji yang akan diterima oleh guru ASN dan non ASN yang akan mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah pada 2025? Berikut adalah rincian besaran gaji guru pada tahun 2025. Rincian kenaikan gaji guru ASN dan non ASN tahun 2025 Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan rincian kenaikan gaji dan tunjangan untuk guru pada 2025, sebagai berikut: 1. Gaji guru ASN Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan setara dengan satu kali gaji pokok. Besaran gaji pokok ini akan disesuaikan berdasarkan golongan dan kepangkatan masing-masing guru. Selain itu, guru ASN yang memiliki sertifikasi akan memperoleh tunjangan sertifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020, gaji dan tunjangan untuk guru berstatus PPPK diatur dalam peraturan tersebut. Berikut ini merupakan rincian berdasarkan golongannya: - Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900 - Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200 - Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200 - Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600 - Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900 - Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100 - Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800 - Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400 - Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500 - Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000 - Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000 - Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800 - Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800 - Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500 - Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200 - Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600 - Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000 Dengan adanya tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, maka guru PPPK golongan I yang memiliki gaji terendah Rp1.938.500, akan mengalami peningkatan gaji pokok menjadi Rp3.877.000 mulai 2025. 2. Gaji guru non ASN Guru honorer akan mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan kepada guru honorer yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi. Pasalnya, guru non ASN bersertifikasi akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, yang terpisah dari gaji pokok yang diterima dari sekolah. Kebijakan kenaikan gaji guru yang disampaikan Presiden Prabowo merupakan langkah penting yang tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian guru, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan alokasi anggaran yang besar, pemerintah bertekad menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik dan merata.