My Blog List

Sunday, December 8, 2024

Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025?

Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025? Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji para guru mulai 2025. Baik yang statusnya guru ASN, yaitu PNS maupun PPPK, hingga non-ASN atau guru honorer yang selama ini tidak mendapatkan ketetapan besaran gaji dalam peraturan tertentu. "Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo saat acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, dikutip Senin (2/12/2024). Pada saat itu, Prabowo mengatakan, kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN pads 2025, dan senilai Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). Keputusan ini membuat anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non - ASN tahun 2025 juga ditingkatkan menjadi Rp 81,6 triliun, atau naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru. "Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," ucap Prabowo. Gaji Guru PNS Sebagaimana para PNS, gaji pokok guru PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini: Golongan I Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600 Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700 Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700 Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400 Golongan II Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400 Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500 Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200 Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600 Golongan III Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200 Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800 Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500 Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 Golongan IV Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900 Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300 Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400 Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500 Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 Dengan catatan ini, maka ketika Prabowo menjanjikan guru dengan status ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, maka bila status guru PNS itu merupakan golongan I dengan gaji terendah Rp1.685.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp3.371.400. Gaji Guru PPPK Sementara itu, untuk gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500 - Rp2.900.900. Adapun gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000. Berikut rinciannya: Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900 Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200 Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200 Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600 Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900 Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100 Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800 Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400 Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500 Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000 Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000 Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800 Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800 Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500 Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200 Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600 Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000 Dengan begitu, ketika guru dengan status ini mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, maka guru PPPK golongan I dengan gaji terendah Rp1.938.500 akan mengalami peningkatan kenaikan gaji pokok mulai 2025 menjadi Rp3.877.000. Gaji Guru Honorer Adapun untuk guru-guru non-ASN atau yang statusnya hingga saat ini sebagai guru honorer, Prabowo berika tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan pada 2025, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sayangnya, gaji gury honorer hingga saat ini tidak ada peraturan bakunya dan diberikan sesuai kemampuan masing-masing sekolah. Namun, Menteru Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan, tunjangan profesi Rp2 juta per bulan itu di luar gaji pokok selama ini. "Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya," tuturnya. Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru. Pada 2025, guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program PPG. "Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4%, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding 2024," kata Prabowo. Pemerintahan Prabowo juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan. Bagi para guru non-ASN yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS). "Sekarang BPS sedang dihitung dan dicari by name dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," kata Prabowo. berita ini di kutip dari postingan CNBC Indonesia

No comments: