My Blog List

Friday, February 27, 2026

Tutorial Penilaian Kinerja 360 Derajat (PANJAT) Kabupaten Grobogan

Penilaian Kinerja 360 Derajat (ASN) Penilaian Kinerja 360 Derajat adalah metode evaluasi pegawai yang menilai kinerja dari berbagai arah (bukan hanya atasan), biasanya mencakup: Atasan langsung Rekan kerja sejawat Bawahan (jika ada) Diri sendiri (self-assessment) Di lingkungan ASN, termasuk di Pemerintah Kabupaten Grobogan, metode ini bisa muncul dalam sistem penilaian kinerja seperti SIPPASN untuk melengkapi SKP dan perilaku kerja. Tujuan Penilaian 360 Derajat ✔️ Menilai kompetensi dan perilaku kerja secara objektif ✔️ Mengukur integritas, kerjasama, kepemimpinan ✔️ Bahan pertimbangan kenaikan pangkat / jabatan ✔️ Evaluasi pengembangan diri Unsur yang Dinilai (Umumnya) Integritas Komitmen Kerja sama Disiplin Kepemimpinan (untuk pejabat) Orientasi pelayanan Cara Mengisi Penilaian 360 Derajat (di SIPPASN) 1️⃣ Login ke akun masing-masing Masuk menggunakan NIP & password. 2️⃣ Pilih menu Penilaian Kinerja / 360° Biasanya ada daftar pegawai yang harus dinilai. 3️⃣ Beri Nilai Sesuai Indikator Skala biasanya: 1 = Kurang 2 = Cukup 3 = Baik 4 = Sangat Baik Isi dengan objektif sesuai fakta. 4️⃣ Isi Catatan (Jika Ada) Berikan komentar singkat, misalnya: “Memiliki disiplin tinggi dan kooperatif dalam tim.” “Perlu meningkatkan ketepatan waktu laporan.” 5️⃣ Simpan & Submit Pastikan sudah benar sebelum dikirim. ⚠️ Hal yang Perlu Diperhatikan 🔹 Jangan asal memberi nilai tinggi semua 🔹 Sesuaikan dengan kenyataan kerja 🔹 Isi sebelum batas waktu 🔹 Bersifat rahasia

No comments: