My Blog List

Friday, February 13, 2026

Pemerintah Segera Terbitkan Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 yang mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 1447 Hijriah. Informasi ini menjadi perhatian luas karena banyak orang tua dan siswa mulai menyusun agenda ibadah, kegiatan sekolah, hingga rencana perjalanan keluarga menjelang bulan puasa. Sampai saat ini, jadwal libur awal Ramadan memang belum diumumkan secara resmi. Pemerintah masih menunggu kepastian penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat yang dipimpin Kementerian Agama. Meski begitu, sinyal bahwa aturan resmi akan segera terbit sudah disampaikan oleh sejumlah pihak dalam rapat lintas kementerian. Pemerintah menilai pengaturan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya soal jadwal masuk sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa. Karena itu, aturan yang sedang disiapkan bukan sekadar penetapan hari libur, melainkan juga pengaturan aktivitas pendidikan selama bulan suci. Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Akan Segera Dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan pengaturan khusus kegiatan belajar mengajar selama Ramadan tahun ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa regulasi akan segera diumumkan pekan ini. “Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/2/2026). Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan. Regulasi dirancang memberikan kepastian bagi institusi pendidikan dan keluarga dalam menyesuaikan aktivitas dengan momen keagamaan. Berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK, pengaturan pembelajaran akan berlangsung selama tiga hari yakni 18 hingga 20 Februari 2026 untuk pembelajaran di luar satuan pendidikan. Jika digabungkan dengan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, peserta didik berpotensi mendapat waktu istirahat lebih panjang. Meski demikian, umumnya Kemendikdasmen akan merilis surat edaran mengenai libur awal puasa atau selama Ramadan mendekati bulan Ramadan. Hal ini juga sama dengan tahun sebelumnya, libur awal puasa kerap satu atau beberapa hari sebelum Ramadan dimulai. Detail jadwal pembelajaran selama Ramadan: 18-20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan 23 Februari-16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka 23-27 Maret 2026: Libur pasca Ramadan Pemerintah mendorong kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa muslim selama periode ini. Sementara murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing. Update: Kemendikdasmen telah merilis surat edaran resmi yang mengatur jadwal libur selama Ramadhan. Surat Edaran dapat dilihat DI SINI. Jadwal Libur Awal Puasa 2026 Jika digabungkan dengan cuti bersama Tahun Baru Imlek, pelajar akan memperoleh kesempatan libur yang lebih panjang pada pertengahan Februari. Kombinasi libur nasional dan cuti bersama menciptakan momentum istirahat optimal sebelum memasuki bulan Ramadan. Beberapa pemerintah daerah telah memberikan gambaran awal melalui kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026. Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 89 Tahun 2025 mengalokasikan libur awal Ramadan pada 20 hingga 23 Februari 2026. Sementara kalender pendidikan Provinsi Jawa Tengah memuat perkiraan libur awal Ramadan dengan asumsi awal puasa jatuh pada 19 Februari 2026. Namun kepastian tanggal tetap menunggu ketentuan resmi pemerintah setelah Sidang Isbat. Pemerintah memperkirakan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan kalender Hijriah resmi Kementerian Agama. Tanggal ini belum bersifat final dan akan diputuskan melalui Sidang Isbat yang melibatkan perwakilan pemerintah, ulama, dan ahli astronomi. Proses penetapan mencakup pemaparan data hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah Indonesia. Jika hilal terlihat pada 17 Februari 2026, puasa dimulai 18 Februari. Namun apabila hilal tidak terlihat, awal Ramadan kemungkinan bergeser menjadi 19 Februari 2026. Organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan awal Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 melalui maklumat resmi menggunakan metode hisab murni. Selain libur awal puasa, siswa akan menikmati libur panjang saat Idulfitri 2026 yang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri, Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026 dengan rincian: Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Nyepi Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri hari pertama Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri hari kedua Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri Kombinasi tersebut memberikan kesempatan siswa menikmati masa istirahat lebih panjang bersama keluarga, mencapai tujuh hari berturut-turut. Waspada Informasi Hoaks Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Masyarakat perlu waspada terhadap peredaran informasi palsu terkait surat edaran libur Ramadan 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengklarifikasi bahwa hingga awal Februari ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan khusus yang mengatur libur untuk awal bulan Ramadan 2026. “Hasil penelusuran menunjukkan belum ada surat edaran resmi pemerintah yang mengatur libur sekolah selama Ramadan 2026,” tegas keterangan dalam laman web resmi Komdigi, Senin (9/2/2026). Beredar unggahan di media sosial tentang adanya surat edaran resmi mengenai jadwal libur selama bulan Ramadan 2026 yang memuat rincian libur awal puasa, jadwal masuk sekolah di pertengahan bulan, hingga libur Idul Fitri. Informasi ini langsung menarik perhatian warganet dan banyak dibagikan ulang. Keberadaan libur untuk menyambut Ramadan sangat bergantung pada kebijakan instansi masing-masing. Untuk sekolah, jadwal libur dapat menyesuaikan dengan kalender pendidikan yang diterbitkan oleh provinsi masing-masing. Dokumen resmi yang telah diterbitkan pemerintah hanya mengatur hari libur nasional dan cuti bersama 2026, tanpa memuat ketentuan khusus tentang libur sekolah di bulan Ramadan. Orang tua dan peserta didik disarankan terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah maupun sekolah masing-masing sambil menunggu penerbitan surat edaran yang dijanjikan pekan ini.

No comments: