My Blog List

Tuesday, March 11, 2025

JADWAL PENCAIRAN BESARAN THR TAHUN 2025

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK, PNS, TNI dan Polri akan mulai cair lebih cepat dari biasanya yakni 3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, hingga pensiunan. Pengumuman pencairan akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden. Lantas, kapan estimasi jadwal pencairan THR PNS 2025 dan berapa besaran yang akan diterima? Simak penjelasan berikut ini. Jadwal Pencairan THR PNS 2025 Bila merujuk pada peraturan sebelumnya pada PP Nomor 14 Tahun 2024, THR sudah harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Idul Fitri. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terbaru, Idul Fitri 2025 akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Perkiraan jadwal pencairan kemungkinan dilakukan antara 17-20 Maret 2025. Namun, kepastian jadwal, mekanisme, dan besarannya masih menunggu hasil keputusan presiden yang saat ini masih dirampungkan. Mengacu pada tahun sebelumnya, THR untuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri diberikan sebesar 100% gaji pokok. Sinyal pencairan penuh untuk THR tahun ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Insyaallah," ujar Sri Mulyani ketika ditanya soal apakah THR PNS akan cair 100%, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Jika tidak ada perubahan, THR Lebaran untuk PNS akan cair tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. THR ini mencakup beberapa tunjangan, di antaranya: Tunjangan keluarga Tunjangan pangan Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum) Tunjangan kinerja Jadi, setiap PNS akan menerima THR yang berbeda-beda sesuai dengan jabatan dan tunjangan. Adanya THR diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dukungan finansial menjelang Lebaran atau perayaan Idul Fitri. Untuk THR pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900 tergantung pada golongan terakhir pada saat menjabat. Adapun estimasi besaran THR pensiunan sesuai dengan jabatan golongannya sebagai berikut: 1. THR Pensiunan PNS Golongan I Ia: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200 Ib: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300 Ic: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200 Id: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700 2. THR Pensiunan PNS Golongan II IIa: Rp 1.748.100-Rp 2.833.900 IIb: Rp 1.748.100-Rp 2.953.800 IIc: Rp 1.748.100-Rp 3.078.700 IId: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800 3. Pensiunan PNS Golongan III IIIa: Rp 1.748.100-Rp 3.558.600 IIIb: Rp 1.748.100-Rp 3.709.200 IIIc: Rp 1.748.100-Rp 3.866.100 4. Pensiunan PNS Golongan IV IVa: Rp 1.748.100-Rp 4.200.000 IVb: Rp 1.748.100-Rp 4.377.800 IVc: Rp 1.748.100-Rp 4.562.900 IVd: Rp 1.748.100-Rp 4.755.900 IVe: Rp 1.748.100-Rp 4.957.100 Itulah estimasi jadwal pencairan THR PNS, PPPK, Polri, TNI, dan pensiunan untuk Lebaran 2025. Semoga membantu, ya. SISI BELAJAR

No comments: