My Blog List

Saturday, March 12, 2022

Siapa saja yang dapat memiliki Akun Pembelajaran?

Siapa saja yang dapat memiliki Akun Pembelajaran? Peserta Didik, meliputi: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 1-6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13 Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12 Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi: Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan, meliputi: Kepala Dinas Pendidikan Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Pengawas Sekolah Penilik Sekolah Pamong Belajar

No comments: