PENDAFTARAN PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Jadwal, Persyaratan, dan Kriteria Pendaftaran
Saat ini, tahapan seleksi tahun 2021 sudah mencapai tahap pemberkasan tahap 2 hingga tanggal 4 Februari 2022 besok.
Dan jika melihat dari seleksi tahap 1 ke tahap 2, Tahap 3 Tahun 2022 bisa dibuka pada pertengahan Februari, atau setelah evaluasi tahap 2 selesai.
Pada seleksi tahap 3 tahun ini tentunya merupakan kabar baik bagi para calon yang sebelumnya belum lolos pada tahap seleksi tahap 1 dan 2 yang diselenggarakan pada tahun lalu.
Sedangkan belum diketahui secara pasti mengenai jadwal pelaksanaan Tahap 3 yang akan diselenggarakan pada tahun ini.
Akan tetapi, jika berkaca dari pelaksanaan sebelumnya, terdapat beberapa syarat untuk bisa mendaftarkan diri untuk melakukan seleksi Tahap 3 nanti.
Seperti yang dikutip dari Permenpan RB Nomor 28 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) untuk Jabatan Fungsional guru pada Instansi Daerah tahun 2022
Berikut beberapa kriteria untuk mengikuti seleksi Tahap 3:
2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
3. Guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
4. Lulusan Pendidikan Profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
Dan berikut syarat untuk mendaftar:
1. Calon guru diwajibkan memilih kembali formasi dan instansinya yang belum terisi dengan menyesuaikan pada sertifikat pendidik dan kriteria pendidikannya.
2. Calon guru diperbolehkan untuk melamar ke instansi lain dengan syarat formasi belum penuh setelah seleksi tahap 1 dan 2.
3. Calon guru yang tidak lolos seleksi pada tahap 1 dan 2 nantinya nilai ujian yang diambil merupakan yang tertinggi diantara kedua tes yang pernah diikuti oleh peserta.
Terima kasih atas perhatian dan kunjungannya
About us:
GROBOGAN BLACK METAL
bantu subscribe channel kami ya:
Terima kasih
No comments:
Post a Comment