GRINDER COMMUNITY, SHARING INFO MUSIC, EVENT INFO, METAL BAND PROMOS, REVIEWS, FLYERS GIGS, BAND MERCHANDISE, BAND LOGGO ORDER, ETC Channel Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCTt-S9OYoKcCwZHfZGbZ4zQ?sub_confirmation=1 MENERIMA JASA PEMBUATAN LOGGO BAND
My Blog List
Tuesday, December 17, 2024
APA ITU KKTP
KKTP dalam Kurikulum Merdeka
kurikulum merdeka
•
18 Des 2024
Pengertian KKTP
Apa sih yang dimaksud dengan KKTP? KKTP merupakan rangkaian kriteria atau indikator yang menujukkan tingkat kemampuan peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi tertentu pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Fungsi KKTP, yaitu untuk membantu guru dalam merefleksikan proses kegiatan belajar di kelas dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi yang dimiliki peserta didik. Hasil dari kegiatan refleksi tersebut dapat guru gunakan untuk memperbaiki proses kegiatan belajar siswa dan memberi tindak lanjut yang sesuai dengan karakteristik dan kompetensi peserta didik.
Apa Perbedaan KKTP di Kurikulum Merdeka dengan KKM yang Ada di Kurikulum 2013?
Apa yang dimaksud dengan KKM? KKM merupakan indikator ketuntasan yang dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses kegiatan belajar yang dimuat ke dalam batas nilai yang harus dicapai. Dalam penerapannya, nilai KKM yang harus dicapai siswa tidak dijelaskan secara terperinci. Singkatnya, dapat dikatakan nilai KKM setiap mata pelajaran di masing-masing satuan pendidikan bisa saja berbeda.
Berbeda dengan KKTP yang memiliki deskripsi yang konkret mengenai keterampilan dan kompetensi yang perlu dikuasai oleh setiap peserta didik. Dalam penerapannya, KKTP ini akan menjadi bukti pencapaian peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Dalam proses kegiatan belajar, KKTP berguna sebagai salah satu pertimbangan untuk menyusun instrumen asesmen. Dengan menggunakan KKTP, asesmen yang digunakan peserta didik akan lebih sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya. Untuk menentukan KKTP ini, guru tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak, seperti 70, 75, 80, 85, dan seterusnya. Guru disarankkan untuk menggunakan rentang nilai, seperti 71—80, 81—90, dan lain sebagainya. Dalam memberikan rentang nilai tersebut, guru tetap harus memberi deskripsi atau penjelasan dari setiap interval yang dibuat.
7 Tips Pembentukan Karakter Siswa Setelah Asesmen Awal
Asesmen awal adalah evaluasi yang dilakukan pada awal pembelajaran untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan karakteristik siswa sebelum pembelajaran dimulai
Kejarpena
Insani Miftahul Janah
Fungsi KKTP
Dalam penerapannya, KKTP akan mencerminkan proses belajar yang diterapkan guru dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi yang dimiliki peserta didik. Tujuan dari dibuatnya KKTP ini, yaitu untuk membantu guru dalam memperbaiki proses kegiatan belajar di kelas dan membantu guru dalam memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kompetensi peserta didik.
Selain itu, KKTP juga berfungsi untuk memberi informasi yang komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta didik. Dengan informasi inilah guru akan mendapat acuan dalam menyusun instrumen asesmen. Instrumen asesmen ini dapat membantu guru dalam membuat tujuan pembelajaran yang akan dicapai peserta didik yang sesuai dengan kompetensinya.
Cara Menentukan KKTP dalam Kurikulum Merdeka
KKM tidak lagi digunakan dalam Kurikulum Merdeka. Saat ini, KKM telah digantikan oleh KKTP. KKTP dibuat guru melalui beberapa metode dan pendekatan. Dalam penerapannya, KKTP akan dibandingkan dengan hasil belajar yang dicapai peserta didik yang kemudian akan dinilai seberapa jauh pencapaian hasil belajar yang dimiliki peserta didik. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk mengetahui bagaimana menentukan KKTP yang tepat untuk peserta didik.
Sebelum menentukan KKTP, guru berhak untuk mengetahui dan memperoleh tingkat keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pembuatan KKTP ini akan sejalan dengan perencanaan asesmen yang menjadi bagian dari penyusunan perencanaan kegiatan pembelajaran.
Tidak hanya dibuat, KKTP juga penting untuk dikembangkan. Pengembangan KKTP in berguna sebagai bahan acuan dalam menentukan instrumen asesmen kegiatan pembelajaran agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara instrumen asesmen dengan kriteria capaian tersebut.
KKTP yang dibuat akan menjelaskan tentang deskripsi mengenai kriteria-kriteria yang akan menjadi acuan bagi peserta didik yang telah mencapai tujuan pembelajaran. Kriteria tersebut akan meliputi kemampuan peserta didik dalam bidang teori maupun praktik.
Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan guru untuk menentukan KKTP dalam Kurikulum Merdeka.
Kriteria capaian dimuat ke dalam bentuk deskripsi untuk menentukan pencapaian siswa dengan asumsi jika siswa belum mencapai kriteria tersebut maka tujuan pembelajaran belum dicapai.
KKTP diidentifikasi menggunakan rubrik untuk menganalisis sejauh mana peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran.
KKTP dikembangkan dengan menggunakan beberapa pendekatan, seperti skala atau interval lainnya.
Penerapan Cara Menentukan KKTP dalam Kurikulum Merdeka
1. Penggunaan Deskripsi Kriteria
Dalam penerapannya, guru bisa menentukan KKTP berdasarkan deskripsi kriteria. Misalnya ketika peserta didik mendapatkan tugas mengenai praktik dalam menulis puisi, maka guru dapat menentukan KKTP-nya seperti, "peserta didik mampu menulis puisi dengan menggunakan kreativitas, seperti dalam memilih diksi dan penyesuaian tata bahasa". Kriteria yang ingin dicapai bisa dibuat ke dalam beberapa poin yang berisi deskripsi kriteria tujuan pembelajaran yang ingin dicapai peserta didik.
2. Penggunaan Rubrik
Selain itu, guru dapat menentukan KKTP berdasarkan penggunaan rubrik. Sebagai contohnya, dalam mengerjakan puisi, guru akan menentukan KKTP yang terdiri dari beberapa poin, seperti pemilihan diksi, kesesuaian puisi yang dibuat dengan tema yang telah ditentukan, panjang karya, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, rubrik akan dibagi menjadi beberapa pencapaian, seperti berkembang, layak, cakap, dan mahir. Setiap pencapaian tersebut akan ditulis dengan menggunakan deskripsi mengenai kompetensi peserta didik.
3. Penggunaan Interval Nilai
Interval nilai biasanya digunakan ketika siswa melaksanakan tes atau ujian tertulis yang hasil akhirnya berupa nilai. Melalui nilai tersebut guru dapat menganalisis pencapaian siswa berdasarkan interval yang telah dibuat. Contoh interval nilai sebagai berikut:
0—40% berarti belum mencapai, dengan kata lain perlu remedial pada seluruh bagian
41—65% berarti belum mencapai ketuntasan, artinya perlu mengulang pada beberapa bagian
66—85% berarti sudah mencapai ketuntasan, tidak memerlukan remedial
86—100% berarti sudah mencapai ketuntasan dan memerlukan pengayaan agar berkembang
Cara Membuat KKTP
Beberapa pendekatan yang dapat membuat KKTP ialah sebagai berikut.
1. Deskripsi Kriteria
Melalui pendekatan ini, guru akan menetapkan rangakaian kriteria ketuntasan yang berhubungan dengan tugas, proyak akhir, atau jenis tugas apapun yang bisa diukur. Dalam hal ini, guru akan mengisi ceklis pada kriteria yang memadai di mana peserta didik yang dianggap telah memenuhi tujuan pembelajaran. Namun, jika terdapat peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran, guru dapat memberikan ceklis pada kriteria yang tidak memadai.
2. Pendekatan Rubrik
Pada pendekatan ini guru akan menelaah tingkat kemampuan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Deskripsi pada pendekatan rubrik ini akan lebih komprehensif. Guru akan disarankan untuk mencantumkan kesimpulan di akhir KKTP. Kesimpulan ini akan menjadi penentu apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran atau belum.
Penerapan Asesmen dengan Pendekatan STEM (Sains, Teknologi, Engineering, dan Matematika)
Pendekatan STEM tidak hanya mengajarkan siswa terhadap pengetahuan teori namun juga memberikan pengalaman langsung dalam proses pembelajaran melalui proyek yang diberikan guru
Kejarpena
Sari
3. Skala atau Interval Nilai
Melalui pendekatan ini, guru akan menggunakan skala atau interval nilai dalam menentukan KKTP. Dalam membuat interval nilai tersebut, guru harus tetap melengkapinya dengan deskripsi sehingga peserta didik dapat mengetahui mengapa mereka bisa memperoleh nilai tersebut. Sebagai contoh, interval nilai 0— 40% menjelaskan bahwa peserta didik belum mencapai tujuan pembelajaran, maka peserta didik harus mengikuti remedial. Sementara itu, peserta didik yang memperoleh nilai dari rentang 86—100% dinyatakan sudah tuntas dan tidak perlu remedial lagi. Mereka hanya perlu melakukan kegiatan pengayaan atau tantangan untuk meningkatkan kemampuannya.
Demikianlah penjelasan mengenai KKTP dalam Kurikulum Merdeka beserta penjelasan mengenai cara menentukan dan cara membuat KKTP-nya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.
Sunday, December 15, 2024
Jawaban Bagaimana Rencana Anda dalam Mengatasi Tantangan Tersebut agar Bisa Memastikan Perubahan Terjadi?
Dalam dokumen Tindak Lanjut Pengelolaan Kinerja yang ada di PMM, guru diminta menjawab beberapa pertanyaan. Salah satunya yaitu, bagaimana rencana Anda dalam mengatasi tantangan tersebut agar bisa memastikan perubahan terjadi?
Adapun, pertanyaan tersebut dapat ditemukan di kolom upaya perbaikan. Guru bisa menjawabnya berdasarkan pengalaman mengajar atau hasil diskusi dengan pihak sekolah.
Berikut beberapa jawaban yang bisa dijadikan referensi dalam menjawab pertanyaan tersebut:
Contoh jawaban 1
1. Berbagi cerita, atau mencari informasi dari orang tua murid dengan menanyakan karakter siswa.
2. Menunjukkan rasa simpati dan empati saat mendengarkan cerita siswa.
3. Memberikan apresiasi, saat melihat siswa melakukan kesepakatan kelas dengan baik.
4. Mencari informasi, dan masukan dengan teman sejawat, guru penggerak, dan atasan dan melibatkan orangtua siswa dalam komunikasi hal perilaku siswa.
Contoh jawaban 2
Beberapa rencana saya dalam mengatasi tantangan tersebut agar bisa memastikan perubahan terjadi, yaitu:
1. Komunikasi secara efektif.
2. Pelatihan dan pengembangan profesional.
3. Pengelolaan sumber daya yang efisien.
4. Membangun budaya sekolah yang mendukung.
5. Evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan.
6. Mendorong keterlibatan aktif.
Pada kolom lain di PMM, terdapat pertanyaan lainnya yang juga harus dijawab guru, yaitu:
Apa inspirasi baru yang Anda dapatkan dari upaya tindak lanjut?
Pertanyaan ini dapat dijawab berdasarkan cara-cara yang bisa diterapkan seorang guru agar pembelajaran lebih efektif dan efisien. Berikut contoh jawabannya:
Contoh jawaban 1
Dari upaya tindak lanjut dalam pengelolaan kelas untuk memperkaya pengetahuan mengenai penciptaan pembelajaran menyenangkan dan berpihak pada peserta didik agar proses belajar mengajar berjalan efektif dan efisien, saya mendapatkan beberapa inspirasi baru, yaitu:
1. Membangun hubungan yang positif dengan peserta didik sangatlah penting.
2. Pembelajaran Berbasis Proyek dan Kolaborasi.
3. Menciptakan lingkungan belajar yang positif dan inklusif.
4. Memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
5. Mendorong peserta didik untuk menjadi pembelajar mandiri.
Contoh jawaban 2
Saya mempelajari bagaimana upaya seorang anak bisa membentuk disiplin positif dalam dirinya tanpa paksaan. Sebagai pendidik, saya sebaiknya menerapkan cara-cara yang lebih positif ketika meminta murid melakukan sesuatu tanpa harus memaksa.
Di antaranya dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengajak/mendorong murid melakukan kegiatan yang membuat mereka senang.
2. Membantu murid untuk menemukan inspirasinya.
3. Membuka ruang dialog dengan murid.
Berdasarkan inspirasi yang Anda dapatkan, apa perubahan praktik Anda di ruang kelas/satuan pendidikan yang telah Anda lakukan?
Untuk menjawab pertanyaan ini, guru dapat menjelaskan perubahan praktik mengajar yang telah dilakukannya di kelas. Berikut beberapa contoh jawabannya:
Contoh jawaban 1
Berikut adalah beberapa perubahan praktik yang telah saya lakukan di ruang kelas/satuan pendidikan berdasarkan inspirasi yang saya dapatkan:
Saya memberikan pilihan aktivitas dan tugas belajar yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
Saya menggunakan berbagai cara untuk memberikan umpan balik, seperti lisan, tertulis, maupun melalui teknologi.
Saya menyediakan waktu bagi peserta didik untuk merefleksikan proses belajar mereka.
Contoh jawaban 2
Saya ingin siswa melakukan disiplin positif bukan dari unsur paksaan, karena adanya keinginan mendapatkan pujian dan hadiah melainkan murni dari dalam pola pikir dan perasaan dirinya ingin melakukannya, tanpa kendali dari luar.
Dengan cara mengajak/mendorong murid melakukan kegiatan yang membuat mereka senang, membantu murid untuk menemukan inspirasinya.
Membuka ruang dialog dengan murid dan menghilangkan sikap otoriter sebagai guru, dan menjadi guru yang tidak langsung memberikan hukuman.
Apa 3 tantangan paling sulit yang akan Anda hadapi selama melakukan perubahan tersebut?
Pada formulir refleksi di PMM juga terdapat kolom tantangan. Pertanyaan dalam kolom tersebut yaitu, apa 3 tantangan paling sulit yang akan Anda hadapi selama melakukan perubahan tersebut.
Guru dapat menyebutkan tiga tantangan yang dirasa paling sulit saat mengajar di kelas. Berikut beberapa contoh jawabannya:
Contoh jawaban 1
1. Saya terkadang kurang sabar menghadapi anak-anak yang suka membangkang.
2. Cara mendekatkan diri dengan siswa dengan cara yang mengasyikkan, tidak formal dan kaku, namun sesuai aturan di sekolah.
3. Waktu kedekatan mengenal karakter peserta didik.
Contoh jawaban 2
Tiga tantangan paling sulit yang akan saya hadapi dalam melakukan perubahan tersebut adalah:
1. Mengubah pola pikir dan kebiasaan:
2. Mendapatkan dukungan dan sumber daya
3. Resistensi terhadap perubahan.
Itulah beberapa contoh jawaban yang bisa dijadikan referensi saat mengisi formulir refleksi tindak lanjut observasi kelas di PMM. Perlu diingat bahwa jawaban bisa disesuaikan berdasarkan kondisi yang dihadapi masing-masing guru.
Dengan demikian, tidak ada jawaban yang sepenuhnya pasti untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Setiap kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah memiliki situasi yang unik. Maka, jawaban atas pertanyaannya juga akan bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi yang terjadi.
Berdasarkan inspirasi yang Anda dapatkan, apa perubahan praktik Anda di ruang kelas/satuan pendidikan yang telah Anda lakukan?
Saya ingin siswa melakukan disiplin positif bukan dari unsur paksaan atau karena ingin mendapatkan pujian dan hadiah. Melainkan murni dari dalam pola pikir dan perasaan dirinya ingin melakukannya
"Apa inspirasi baru yang anda dapatkan dari upaya tindak lanjut?"
"Apa inspirasi baru yang anda dapatkan dari upaya tindak lanjut?" merupakan pertanyaan pertama dalam kolom refleksi tindak lanjut yang harus dijawab. Berikut ini contoh jawaban dari beberapa sumber yang bisa dijadikan sebagai referensi.
Contoh Jawaban 1
1. Memotivasi peserta didik untuk berperan aktif dan kolaboratif dalam proses pembelajaran
2. Melakukan kolaborasi dengan rekan sejawat dengan cara berbagi pengalaman praktik baik yang telah dilakukan dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
ADVERTISEMENT
3. Memberi kesempatan pada peserta didik untuk membagi peran sesuai keinginannya agar mereka dapat aktif dalam proses pembelajaran
4. Menggunakan media konkrit dan teknologi agar terwujudnya pembelajaran yang menyenangkan.
(Sumber: KUMPARAN.COM Youtube Amelia Madona dengan judul Cara Mengisi Refleksi Tindak Lanjut di PMM)
Sunday, December 8, 2024
Prabowo Pastikan Gaji Guru 2025 Naik, Bisa Dapat Segini Per Bulan
Prabowo Pastikan Gaji Guru 2025 Naik, Bisa Dapat Segini Per Bulan
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji guru 2025 akan mengalami kenaikan, baik untuk yang berstatus ASN (PNS atau PPPK) maupun non-ASN. Lantas, berapa besaran gaji guru tahun tahun jika benar naik?
Sebelumnya Prabowo mengatakan para guru ini akan mendapat kenaikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji untuk guru ASN pada 2025, dan senilai Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).
Bersamaan dengan rencana kenaikan gaji guru tersebut, eks Menteri Pertahanan itu menyatakan pihaknya telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru hingga Rp 16,7 triliun di 2025. Sehingga untuk tahun depan untuk kesejahteraan guru saja anggarannya mencapai Rp 81,6 triliun.
"Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Lalu, guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan jadi Rp 2 juta per bulan," papar Prabowo dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang disiarkan virtual, Kamis (28/11/2024) kemarin.
Besaran Kenaikan Gaji Guru PNS 2025
Sebagaimana abdi negara pada umumnya, guru dengan status PNS ditentukan berdasarkan golongan dan lama kerjanya. Terakhir besaran gaji PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan rincian:
Gaji PNS 2024 Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400
Gaji PNS 2024 Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600
Gaji PNS 2024 Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700
Gaji PNS 2024 Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20
Dengan Prabowo memberikan tambahan kesejahteraan guru senilai 1 kali gaji pokok, jika yang bersangkutan masuk golongan III dengan gaji terendah Rp 2.785.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp 5.571.400 (gaji pokok + tambahan kesejahteraan).
Besaran Kenaikan Gaji Guru PPPK 2025
Sedangkan untuk guru ASN berstatus PPPK yang juga mendapat dana tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji, besaran upah pokok yang dapat mereka terima ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020.
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Dengan profesi guru yang biasanya berada di golongan IX, maka yang bersangkutan dapat menerima tambahan kesejahteraan sebesar Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000. Jadi mereka bisa mendapatkan gaji Rp 5.933.000 - Rp 9.744.000 belum termasuk tunjangan lainnya.
Besaran Kenaikan Gaji Guru Honorer dan Swasta 2025
Dalam catatan detikcom, sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengatakan guru-guru non ASN bisa mendapatkan pendapatan di luar gaji pokoknya di sekolah sebesar Rp 2 juta per bulan. Namun yang perlu digaris bawahi guru-guru ini harus sudah melakukan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Jadi begini jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta itu di luar gaji dia di sekolah asalnya," ungkap Abdul Muti di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
"Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta itu semua guru non-ASN," paparnya menegaskan.
Dengan melakukan sertifikasi, maka peningkatan pendapatan guru dapat diiringi dengan naiknya kualitas dan kualifikasi guru tersebut.
Berita ini dikutif dari DETIKFINANCE
Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025?
Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025?
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji para guru mulai 2025. Baik yang statusnya guru ASN, yaitu PNS maupun PPPK, hingga non-ASN atau guru honorer yang selama ini tidak mendapatkan ketetapan besaran gaji dalam peraturan tertentu.
"Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo saat acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024, dikutip Senin (2/12/2024).
Pada saat itu, Prabowo mengatakan, kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN pads 2025, dan senilai Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).
Keputusan ini membuat anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non - ASN tahun 2025 juga ditingkatkan menjadi Rp 81,6 triliun, atau naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.
"Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," ucap Prabowo.
Gaji Guru PNS
Sebagaimana para PNS, gaji pokok guru PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Dengan catatan ini, maka ketika Prabowo menjanjikan guru dengan status ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, maka bila status guru PNS itu merupakan golongan I dengan gaji terendah Rp1.685.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp3.371.400.
Gaji Guru PPPK
Sementara itu, untuk gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500 - Rp2.900.900. Adapun gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000. Berikut rinciannya:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Dengan begitu, ketika guru dengan status ini mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, maka guru PPPK golongan I dengan gaji terendah Rp1.938.500 akan mengalami peningkatan kenaikan gaji pokok mulai 2025 menjadi Rp3.877.000.
Gaji Guru Honorer
Adapun untuk guru-guru non-ASN atau yang statusnya hingga saat ini sebagai guru honorer, Prabowo berika tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan pada 2025, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sayangnya, gaji gury honorer hingga saat ini tidak ada peraturan bakunya dan diberikan sesuai kemampuan masing-masing sekolah. Namun, Menteru Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan, tunjangan profesi Rp2 juta per bulan itu di luar gaji pokok selama ini.
"Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya," tuturnya.
Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru. Pada 2025, guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program PPG.
"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4%, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding 2024," kata Prabowo.
Pemerintahan Prabowo juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan.
Bagi para guru non-ASN yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS).
"Sekarang BPS sedang dihitung dan dicari by name dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," kata Prabowo.
berita ini di kutip dari postingan CNBC Indonesia
Segini besaran gaji guru pns dan honorer yang naik mulai 2025.
Pemerintah Indonesia bakal menaikkan gaji guru pada 2025. Kenaikan gaji tersebut berlaku bagi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan non-ASN atau honorer.
Lantas, berapa besaran gaji guru PNS dan honorer yang naik mulai 2025?
Segini Besaran Gaji CPNS 2024 dan Tunjangan yang Diterima
Kabar kenaikan gaji guru disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).
"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," kata Prabowo.
Dengan kenaikan tersebut, besaran anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN bakal meningkat sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81,6 triliun pada 2025, seperti dikutip dari Antara.
Rincian gaji guru PNS saat ini
Besaran gaji guru berstatus PNS telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rincian gaji guru PNS saat ini:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Rincian gaji guru PPPK saat ini
Sementara, gaji dan tunjangan guru berstatus PPPK saat ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Gaji PPPK terendah adalah Golongan I sebesar Rp1.938.500 - Rp2.900.900. Adapun gaji PPPK tertinggi adalah Golongan XVII yakni sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000. Berikut rinciannya:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Non-ASN
Besaran gaji guru ASN 2025
Lantas, berapa besaran kenaikan gaji guru di 2025? Berikut rincian gaji yang akan diterima para guru berstatus ASN, seperti PNS dan PPPK di 2025.
Berdasarkan ketentuan yang disampaikan Presiden Prabowo, guru dengan status ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.
Apabila saat ini status guru PNS tersebut merupakan golongan III dengan gaji terendah Rp2.785.700, maka gaji yang akan diterimanya mulai 2025 menjadi Rp5.571.400. Begitu pun dengan golongan lainnya dan untuk guru PPPK berlaku sama.
Besaran gaji guru non-ASN atau honorer 2025
Sementara untuk guru-guru non-ASN atau honorer, pemerintah memberikan nilai tunjangan profesi sebesar 2 juta per bulan, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.
Di tahun depan, para guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," kata Presiden Prabowo, dikutip Antara.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk 249.623 guru yang saat ini statusnya belum punya gelar D4 atau S1 agar mereka meneruskan pendidikan.
Para guru non-ASN yang sekarang belum bersertifikasi PPG, pemerintah bakal memberikan bantuan dana tunai yang akan disalurkan lewat transfer bank berdasarkan data yang sedang dirancang Badan Pusat Statistik (BPS).
Berita ini di kutip dari CNN Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)