My Blog List

Sunday, April 29, 2018

Adobe Photoshop CS2 + Serial Number Gratis

Adobe Photoshop CS2 + Serial Number Gratis

Adobe Photoshop CS2 merupakan versi yang sudah cukup lama dari program Photoshop. Sudah sejak bertahun-tahun lalu. Namun demikian, versi ini masih cukup enak dipakai, terutama bagi sobat-sobat yang masih pemula dalam menggunakan photoshop. Saya sendiri menggunakan versi ini sejak beberapa tahun yang lalu. Kabarnya sih Photoshop CS2 alias Photoshop 9 ini sudah digratiskan sejak beberapa tahun yang lalu. Makanya kali ini saya sharing sekalian serial numbernya.
Sudah diketahuyi bersama bahwa Adobe Photoshop ini masih menjadi salah satu program desain grafis yang paling populer. Bagi sobat yang pengen mencoba-coba software ini, mungkin bisa mulai dengan menggunakan Adobe Photoshop CS2. Di samping cukup mudah dipakai, ukurannya pun terbilang lebih ringan dibanding versi-versi setelahnya. Photoshop CS2 ini bisa diinstall di sistem operasi Windows XP, Vista, 7, 8, maupun windows 10. Saya sendiri sudah mencobanya di Windows 10.
Berikut ini adalah tampilan awal program Adobe Photoshop CS2 alias Photoshop seri 9. Untuk serial number silakan pakai serial-serial berikut ini. Jika tidak berhasil salah satunya, cobalah menggunakan serial yang lain.
Serial number adobe photoshop cs2
  • 1045-1412-5685-1654-6343-1431
  • 1045-1315-3326-2386-8532-7886
  • 1045-1085-6610-5394-9391-9263
  • 1045-1302-5692-5842-1244-7027
  • 1045-0436-9551-0266-5984-9386
Bagi yang mau mendownload Adobe Photoshop CS2 gratis, langsung saja klik di tombol berikut ini. Dan selamat menikmati menggunakan Photoshop CS2 untuk editing foto dan gambar.
Adobe Photoshop CS2 + Serial Number Gratis | kuyhaa-android 4.5

Thursday, April 26, 2018

CONTOH SK TETAP YAYASAN

Download Contoh SK Guru Tetap Yayasan Madrasah Format Doc

Contoh SK Guru Tetap Yayasan – Bagi Sekolah atau Madrasah yang berstatus swasta maka biasanya akan di kelola oleh sebuah Yayasan. Hal ini agar Madrasah swasta mempunyai legalitas hukum yang kuat. Madrasah swasta agar mendapat ijin operasional dari Pemerintah salah satu syaratnya adalah harus mempunyai Yayasan. Berkembangnya suatu Madrasah swasta itu tergantung Yayasan yang mengelolanya. Jika fungsi Yayasan hanya numpang legalitas saja, itu dia biasanya Madrasah swasta sulit berkembang. Namun jika Yayasannya mampu mengelola Madrasah dengan baik, maka banyak Madrasah yang berkembang pesat melebihi Sekolah negeri.
Peranan Yayasan bagi Madrasah sangat besar. Contohnya Yayasan berhak mengangkat Tenaga Pendidik (Guru) baru atau bahkan memberhentikan Guru dari kerjanya. Maka dari itu Tenaga Pendidik (Guru) Madrasah yang bersatus honorer biasanya akan diberi Surat Keputusan (SK) dari Yayasan. Istilahnya Guru Honorer Madrasah swasta yang diangkat oleh Ketua Yayasan adalah Guru Tetap Yayasan (GTY).
Bahkan bukan hanya Tenaga Pendidik (Guru) saja, Ketua Yayasan berhak juga menentukan atau mengangkat Kepala Madrasah. Jika seandainya di Madrasah tersebut belum ada Kepala Madrasah status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Kepala Madrasah definitif dari Kementerian Agama (Kemenag). Kemudian Ketua Yayasan harus menerbitkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah.
Download Contoh SK Guru Tetap Yayasan Madrasah Format Doc
Guru Honorer atau Guru Sukarela yang diangkat oleh Ketua Yayasan harus diberi Surat Keputusan (SK). Karena SK Guru Tetap Yayasan (GTY) ini terkadang diperlukan oleh Guru yang bersangkutan. Contohnya untuk kepemilikan NUPTK, pengajuan atau daftar Sertifikasi Guru, dan lain-lain. Bahkan SK Guru Tetap Yayasan bisa dijadikan sebagai bukti dokumen ketika Guru Honorer hendak meminjam uang ke bank.
Biasanya keberlakukan SK Guru Tetap Yayasan hanya satu tahun saja sejak diterbitkan SK GTY. Maka dari itu jika guru yang bersangkutan masih membaktikan diri di Madrasah, Yayasan wajib mengeluarkan kembali SK GTY. Umumnya SK Guru Tetap Yayasan diterbitkan setiap bulan Januari bukan setiap pergantian Tahun Pelajaran.

Download Contoh SK Guru Tetap Yayasan Untuk Madrasah Format Microsoft Office Word

Karena pentingnya SK Yayasan bagi Kepala Madrasah dan Guru Honorer (Tenaga Pendidik), maka dari itu sudah menjadi kewajiban Ketua Yayasan dalam menerbitkannya. Mungkin saja pengurus Yayasan merasa kesulitan dalam membuat SK Guru Tetap Yayasan (GTY). Disini saya akan memberikan contoh SK Guru Tetap Yayasan untuk semua jenis Madrasah, seperti : Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Agar lebih memudahkan lagi dalam pembuatannya, contoh SK Guru Tetap Yayasan ini saya sajikan dalam format doc atau format Microsoft Office Word. Artinya Anda hanya tinggal merubah data-data tertentunya saja.
Jangan sampai lupa bahwa SK GTY ini fungsi keberlakuannya hanya satu tahun. Tidak ada SK GTY yang berlaku sepanjang masa. Dan mungkin hanya itu saja tulisan singkat tentang contoh SK Guru Tetap Yayasan bagi Sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Semoga contoh SK Guru Honorer ini bisa bermanfa’at.

Thursday, March 29, 2018

Diperpanjang 31 Maret 2018 Pengumuman Pendaftaran Calon Peserta PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB

Diperpanjang 31 Maret 2018 Pengumuman Pendaftaran Calon Peserta PPG 2018 Melalui Akun SIM PKB


Mardiyas.com - Pengumuman Pendaftaran Calon Peserta PPG Melalui Akun SIM PKB. Kembali pemerintah memberdayakan Aplikasi SIM PKB untuk memberikan informasi yang berhubungan dengan keguruan. Sebelumnya pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan mengumumkan terkait penerbitan SKTP melalui akun SIM PKB. Kali ini pengumuman Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018 juga melalui akun SIM PKB. Setelah periode pertama PPG 2018 yang dilaksanakan pada bulan November 2017, Dirjen GTK kembali mengundang para guru untuk mengikuti PPG 2018 periode kedua.

Kemendikbud melalui Dirjen GTK telah mengumumkan terkait PPG 2018 melalui akun SIM PKB. Dirjen GTK mengundang Guru calon PPG melalui akun SIM PKB. Tidak semua Guru yang belum sertifikasi mendapatkan mendapatkan undangan untuk mengikuti PPG 2018. Pendaftaran akan berakhir pada tanggal 2 Maret 2018 dan diperpanjang hingga 31 Maret 2018 (Surat Perpanjangan Waktu Pendaftaran pretest calon peserta PPG dalam jabatan dapat diunduh di akhir artikel). Pendataan calon peserta PPG dalam jabatan ini diprioritaskan untuk guru yang telah memenuhi persyaratan.

Rangkaian persiapan PPG 2018 sudah dilakukan GTK sejak November 2017 ini. Ada 500rb lebih guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018 periode ke dua ini  berdasarkan data dapodik yang memenuhi syarat.

Syarat umum seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 yaitu:
  1. Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
  2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
  3. TMT pengangkatan maksimal 2015
  4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
  5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018

Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut.

Tahapan seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 :
  1. Pemberitahuan di SIM-PKB, peserta mengisi form isian, menentukan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1
  2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018
  3. Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
  4. Jika lolos seleksi, baru GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2018
  5. Pendataan ini berakhir pada tanggal 2 Maret 2018. Tahapan yang ada di tahun 2018 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2018 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali diperiode berikutnya.
|Baca Juga : Cuitan Peserta Pretest PPG 2018 Periode 1 Sepertinya Soalnya Sulit Banget Nih

POTENSI ADUAN KE ULT KEMDIKBUD

Karena data diambil di Dapodik, maka ada potensi aduan bagi guru yang merasa memenuhi syarat namun tidak terundang menjadi peserta seleksi PPG 2018. Petugas Layanan bisa mengarahkan pelapor untuk mengecek isian dapodik di ops sekolah untuk membandingkan isian dapodik di sekolah dengan persyaratan. Jika ada kesalahan, perbaiki di dapodik dan singkron (petugas Dapodik bisa menggunakan cara ini jika ada pengaduan yang masuk)

Saat ini GTK tengah menyiapkan aplikasi bagi guru yang tidak terundang untuk mengecek apa kekurangan yang mengakibatkan dirinya tidak terundang untuk selanjutnya diperbaiki di Dapodik sebelum tanggal 20 November 2017. Harapannya fitur pemeriksaan mandiri diatas bisa menekan pengaduan ke Jakarta. Jika ada yang datang menanyakan hal diatas, diarahkan ke fitur pengecekan mandiri. Untuk pengaduan bisa dilakukan melalui link yang terdapat pada dasbor akun SIM PKB.

Sebelum melakukan pelaporan alangkah baiknya dilakukan perbaikan dan sinkronisasi ulang data Dapodik terlebih dahulu sebelum tanggal 18 November 2017 lalu. Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke http://gg.gg/form_aduan_simpkb 

Bagi guru yang mendapatkan undangan pendataan calon peserta PPG 2018 melalui akun SIM PKB pada dasbor akan muncul pengumuman undangan untuk mengikuti PPG 2018 seperti tampak pada gambar di bawah ini:
arlinadesign

arlinadesign
Pada undangan PPG 2018 yang tampak pada dasbor, Guru yang diundang mendapatkan ucapan selamat karena telah diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jika berkenan silahkan klik MENDAFTAR, jika masih ragu-ragu klik NANTI SAJA. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan Pendaftaran maka tidak akan dimasukkan sebagai peserta program pendidikan profesi guru.

Jika Guru menyatakan MENDAFTAR maka dalam menu akun SIM PKB akan muncul menu Kelola Prog. Pendidikan Profesi Guru yang tampak seperti pada gambar di bawah ini:

arlinadesign
Menu akun SIM PKB
arlinadesign
Kelola Program Pendidikan Profesi Guru

Setelah melakukan upload berkas scan ijazah asli maka pada laman Kelola Prog. Pendidikan Profesi Guru inilah seluruh informasi terkait program PPG 2018 akan ditampilkan. Salah satunya saat ini adalah info mengenai pengajuan Guru untuk mendaftar sebagai peserta PPG 2018 telah disetujui. Guru yang telah menyatakan diri ikut program PPG 2018 diharapkan untuk sering-sering membukan akun SIM PKB agar tidak tertinggal informasi.

Kebenaran adanya Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan ini dibuktikan dengan adanya surat edaran dari Kemdikbud melalui Dirjen GTK tertanggal 15 Februari 2018 dengan perihal : Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. Bisa didownload pada bagian bawah artikel ini.

Berikut cuplikan isi surat edaran Kemdikbud melalui Dirjen GTK nomor : 4184/B4/65/2018:

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenga Kenpendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagai berikut:

  1. Calon peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per tanggal 31 Juli 2017.
  2. Calon peserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratan akademik yaitu memiliki nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretes).
  3. Calon peserta wajib melakukan paendaftaran melalui situs http://simpkb.di dengan mengisi program studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijasah S-1/D-IV.
  4. Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara program studi PPG yang dipilih dengan ijasah S-1/D-IV yang dimiliki.
  5. Calon peserta yang dinyatakan lolo verifikasi dan validasi ijasah S-1/DiV akan mengikuti pretest di tempat uji kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan.
  6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pretes calon peserta PPG Dalam Jabatan, dan daftar linieritas sebagaimana terlampir.
    Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru sesuai kewenangannya.

    Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

    Link:

    Tuesday, March 27, 2018

    Langkah-langkah Input Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK)

    Langkah-langkah Input Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK)

    Selamat siang selamat beraktifitas rekan operator dan guru dimanapun berada. Berhbung telah diberlakukannya absen online untuk guru atau yang disebut Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan. Berikut ini saya akan coba berbagi cara atau langkah-langkah untuk mengisi daftar hadir guru . Dikarenakan panduan pengisian DHGTK dari pusat belum terbit mudah-mudahan langkah-langkah berikut bisa membantu.

    Pertama : Buka Web DHGTK pada link berikut http://223.27.144.195:2017/  login melalui Login Sekolah:


    Kedua: Setelah klik login sekolah maka akan muncul tampilan login seperti gambar berikut, masukan NPSN sekolah, gunakan email atau user login dapodik dan pasword login dapodik, masukan captcha yang tertulis lalu klik Login.


    Ketiga: Jika berhasil login maka akan muncuul tampilan beranda DHGTK seperti gambar berikut. Pilih menu Kehadiran untuk mulai menginput kehadiran guru atau ptk .


    Keempat: Setelah klik kehadiran loading beberapa saat akan muncul tampilan seperti gambar berikut.  Pilih semester terlebih dahulu Untuk semester genap 2107-2018 pilih semester 20172 januari-juni 2018, setelah pilih semester selanjutnya pilih menu buat daftar hadir.  Seltelah itu akan muncul daftar nama guru dan ptk.




    Kelima: Klik kotak di setiap hari dan tanggal bapak ibu guru masuk sekolah pada nama bapak ibu guru yang muncul di daftar nama guru. Pastikan bapak ibu tidak mencontreng pada hari libur. Setelah selesai mencontreng kehadiran selanjutnya pilih simpan untuk menyimpan data kehadiran.

    Keenam: Jika berhasil menyimpan data daftar hadir akan muncul pemberitahuan simpan data dan perbaikan data kehadiran selesai di proses. 


    Ketujuh: Lakukan proses input kehadiran pada setiap hari bapak dan ibu guru maupun ptk lain masuk sekolah. Proses input kehadiran sebaiknya di lakukan oleh operator dan di dampingi oleh kepala sekolah untuk menghindari kecurangan hehe...

    NB: Untuk mengatur hari libur sesuai Kaldik Dinas Pendidikan setempat bisa di atur di menu Kalender Sekolah, untuk saat ini menu tersbut masih belum di aktifkan.

    Sekian..semoga bermanfaat