My Blog List

Friday, February 11, 2022

Surat Edaran Moratorium Izin Pembukaan Satuan Pendidikan Penyelenggara Sistem Kredit Semester Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sehubungan dengan upaya peningkatan efektivitas penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang melakukan evaluasi dan kajian terhadap kebijakan Sistem Kredit Semester (SKS). Berkenaan dengan hal tersebut, diminta kepada Saudara agar: melakukan moratorium izin pembukaan satuan pendidikan penyelenggara SKS mulai sejak diterbitkannya Surat Edaran ini sampai dengan diterbitkannya kebijakan lebih lanjut; dan untuk satuan pendidikan yang saat ini sudah menyelenggarakan SKS, hanya dapat memberikan layanan program percepatan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: Potensi kecerdasan yang diukur dengan tes psikologi yang dikeluarkan oleh psikolog yang memiliki izin praktik/profesional. Tes psikologi ini dapat diupayakan oleh peserta didik secara mandiri atau dikoordinasikan oleh satuan pendidikan penyelenggara SKS. Prestasi akademik tinggi ditunjukkan dengan nilai rapor untuk masing-masing mata pelajaran pada jenjang atau semester sebelumnya bernilai “sangat baik”. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Admin Dapodik

Pembaruan Data Tahun 2021/2022 Semester Genap DAPODIK

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala LPMP Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Dalam rangka pemutakhiran data Tahun Ajaran 2021/2022 semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, maka dari itu proses pengumpulan data pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2022.c dengan melakukan pembaharuan data untuk Tahun Ajaran 2021/2022 Semester Genap. Berikut adalah cara untuk memperbarui semester genap aplikasi dapodik ke versi 2022.c: bagi satuan pendidikan yang belum menginstall aplikasi dapodik versi 2022 Unduh Installer dapodik 2022 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan; Install patch 2022.a; Bagi SMK Install patch 2022.b; Install patch 2022.c; Registrasi Aplikasi; Masuk Aplikasi Dapodik; Isi username dan password; Pastikan ketika Masuk pilihannya 2021/2022 Semester Genap; Klik tombol Masuk; Lakukan pembaruan data; Lakukan sinkron Bagi satuan pendidikan yang sudah menginstall aplikasi dapodik versi 2022.c: Masuk Aplikasi Dapodik versi 2022.c; Gunakan fitur tarik data untuk pembaruan referensi 2021/2022 Semester Genap; Keluar Aplikasi Dapodik; Clear cache Browser (Tekan tombol CTRL + F5); Isi username dan password; Pastikan ketika Masuk pilihannya 2021/2022 Semester Genap; Klik tombol Masuk. Lakukan pembaruan data Lakukan Sinkron Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Admin Dapodik

Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022 DI DAPODIK

Yth. Bapak/Ibu 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi 3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 4. Kepala LPMP 5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas 6. Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Menindaklanjuti Surat Edaran 0063/B2/GT.03.15/2022 perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, dengan hormat kami sampaikan data yang perlu dimutakhirkan antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id); Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang diperbarui melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id); Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik; Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id); Adapun batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23:59 WIB. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Admin Dapodik.

Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah DI DAPODIK 2022

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala LPMP Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua, Dalam rangka peningkatan kualitas dan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan pada entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkaitan dengan tugas tambahan Kepala Sekolah pada sekolah induk atau PLT Kepala Sekolah pada sekolah non-induk, maka perlu adanya perbaikan status kepala sekolah. Hal ini diperlukan agar tugas tambahan tersebut valid secara pendataan Dapodik. Berikut adalah cara untuk memperbarui status kepala sekolah pada Dapodik: Jika PTK berstatus sekolah induk: Pastikan jenis PTK kepala sekolah, untuk perubahan jenis PTK ada di Dinas Pendidikan setempat; Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai kepala sekolah; Tekan tombol ubah; Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK; Tugas tambahan PTK dipilih kepala sekolah; Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit; Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan; Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan. Jika PTK berstatus sekolah non-induk: Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai PLT kepala sekolah; Tekan tombol ubah; Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK; Tugas tambahan PTK dipilih PLT kepala sekolah; Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit; Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan; Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan. Demikian informasi yang kami sampaikan. Informasi lebih lengkap dapat melihat panduan Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Admin Dapodik.

Thursday, February 10, 2022

CARA MUDAH MEMBUKA ETALASE YANG KUNCINYA HILANG

Grobogan,  10 Februari 2022 jam 22.37

Halo temen temen black metal dimanapun berada, di seluruh indonesia, juga temen temen yang ada di kabupaten grobogan jawa tengah, terima kasih sudah berkunjung ke blog ini, mohon dukungannya ya temen temen blacker, untuk mengikuti blog ini, dan juga mohon bantu subscribe channel youtube kita temen temen, silahkan klik link di bawah:


Pada kesempatan kali ini,  saya ingin membagikan pengalaman bagaimana cara membuka etalase yang kuncinya hilang, 

Kejadian ini bermula ketika saya lupa menaruh kunci etalase saya, sehingga pada saat saya membutuhkan barang yang ada di dalam etalase tersebut, saya mulai kebingungan, karena tidak bisa membuka pintu etalasenya. 

Waktu berlalu, hampir 2 bulan berjalan, saya tidak menemukan kunci tersebut, lalu timbul niatan untuk menemui toko tempat dulu saya membeli etalase itu, dengan tujuan untuk mengganti dengan kunci yang baru. 

Akhirnya saya pergi ke tempat toko itu, sesampainya di sana saya tidak menemukan karyawan yang dulu jaga toko itu, saya tanya kepada karyawan baru itu, katanya karyawan yang lama sedang mudik ke kampung, dan dia tidak bisa menggantinya karena tidak ada satu pun karyawan yang tinggal di toko... 

Lalu saya pulang tidak bisa menemukan hasil, pada suatu hari saya bertemu dengan teman saya, saya tanya tanya tentang masalah etalase saya itu,  teman saya akhirnya kasih solusi untuk memanggil tukang service kunci, lalu di hubunginya tukang service itu lewat hp, dan alhasil tukang service itu membalas, kalau tidak bisa membantu dengan alasan jarak tempatnya jauh

Lagi lagi saya tidak menemukan hasil, sambil buka buka hp, timbul pikiran untuk mencari cari di google masalah saya itu, saya ketik kata kuncinya:

CARA MUDAH MEMBUKA ETALASE YANG KUNCINYA HILANG


dan muncullah beberapa artikel dan beberapa video hasil penelusuran.. 
Setelah itu saya membaca salah satu artikel itu dan melihat salah satu video itu, dan saya sudah menemukan caranya bagaimana membuka etalase saya itu


Sampai di rumah saya mencobanya
Ini langkah langkahnya:
1. Siapkan gunting tanggung,  jangan terlalu besar dan jangan terlalu kecil, yang sedang saja
2. Masukkan salah satu ujungcgunting tersebut ke dalam lubang kunci etalase itu
3. Lalu putar putar ke kanan atau ke kiri gunting itu
4. Sambil tekan dan atau tarik gunting itu
5 .Saya berhasil membuka pintu etalase itu

Saya senang karena berhasil membuka etalase itu, saya sempat merekam kejadian itu,  temen temen bisa melihat video rekaman dengan klik link di bawah ini untuk melihat lebih jelasnya,



 jangan lupa bantu dukung channel saya ya temen temen, dengan cara like,  comment dan subscribe... Temen temen juga bisa share video saya apabila dirasa bisa membantu temen temen yang lain

Terima kasih temen temen blacker semua
Salam untuk kalian semua


About Us:
GROBOGAN BLACK METAL
SUPPORT YOUR LOCAL UNDERGROUND

666\m/666

Tuesday, February 8, 2022

WAKIL BUPATI GROBOGAN KUNJUNGI KKO SMA NEGERI I GROBOGAN


WAKIL BUPATI GROBOGAN KUNJUNGI KKO SMA NEGERI 1 GROBOGAN


Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes melakukan kunjungan sekaligus untuk menyaksikan langsung latihan para atlit Kelas Khusus Olahraga (KKO). bertempat di gedung olahraga SMA Negeri 1 Grobogan. Senin, (7/2/22).

Hadir bersama Wakil Bupati Grobogan, Kepala Dinas Pendidikan Amin Hidayat, S.Pd, MM, Kepala Dinas Disporabudpar Drs. Ngadino, MM serta rombongan disambut meriah oleh Kepala sekolah SMA N 1 Grobogan Drs. Kusmono Hadi, M.Si, guru guru dan para siswa siswi atlit KKO SMA Negeri 1 Grobogan.

Turut hadir juga dalam acara tersebut Kepala kelurahan Grobogan serta tamu undangan.

Dalam kesempatan ini Kepala sekolah SMA N 1 Grobogan Drs. Kusmono Hadi, M.Si menyampaikan “terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan atas dukunganya kepada SMA Negeri 1 Grobogan sebagai sekolah penggerak dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) sebagai wadah para siswa siswi atlit,” jelas Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Grobogan.

Wakil Bupati dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes dalam sambutannya menyerukan. “Salam sehat untuk semua jangan lupa jaga kesehatan dan prokes, sebab di negara kita pandemi belum selesai,” seru Wakil Bupati Grobogan.

Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan, “saya senang dan bangga adanya Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMAN1 Grobogan ini. Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Guru, Adek Adek KKO dan para pelatih yang semangat dan berjuang demi mengharumkan nama baik Kabupaten Grobogan, dengan adanya segala keterbatasan – keterbatasan seperti saat ini KKO SMA Negeri 1 mampu mencapai prestasi yang sangat luar biasa,”terang Wakil Bupati Grobogan dr Bambang Pujiyanto, M.Kes.

“Harapan kami ini KKO SMA Negeri 1 Grobogan nanti bisa berkembang terus sehingga tercipta Atlit-Atlit handal asli Grobogan yang bisa bersaing di kancah Nasional maupun Internasional.


ABOUT US:

GROBOGAN BLACK METAL

YOUTUBE