My Blog List

Wednesday, December 3, 2025

Info TPG, THR, GAJI ke 13 terbaru

Menjelang penutupan tahun 2025, Kemenkeu resmi mengumumkan bahwa TPG, THR, dan Gaji ke-13 bagi guru ASN bersertifikasi akan dicairkan secara serentak dan dalam nilai penuh (100 persen untuk TPG). Skema ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik, sekaligus apresiasi atas dedikasi mereka sepanjang tahun. Dalam regulasi terbaru, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 (PP 11/2025) dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 (PMK 23/2025) — ditetapkan bahwa guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja atau TPP dari daerah berhak atas pembayaran TPG 100 persen. Dengan demikian, THR dan Gaji ke-13 yang rutin diberikan tiap tahun akan ditambah dengan tunjangan profesi (TPG) satu kali gaji pokok, sehingga ada tambahan penghasilan signifikan di akhir tahun. Namun, hak mendapatkan tambahan ini tidak otomatis berlaku untuk semua guru. Ada sejumlah syarat administratif dan verifikasi data yang harus dipenuhi, di antaranya status ASN bersertifikasi, tidak memperoleh TPP/tukin dari pemda, serta data guru harus diajukan dan diverifikasi lewat mekanisme resmi di masing-masing daerah. Karena itu, pencairan dilakukan bergilir: daerah yang sudah lengkap pengajuan dan verifikasi lebih dulu akan mendapat pencairan lebih awal, sedangkan daerah lain menunggu proses perbaikan data. Menurut jadwal estimasi yang dirilis: pencairan TPG triwulan IV diperkirakan dilakukan mulai pada akhir November hingga Desember 2025, kemudian THR dan tambahan TPG 100%, serta Gaji ke-13 akan disalurkan pada Desember 2025, bergantung kecepatan pengajuan dan verifikasi data di daerah masing-masing. Dengan demikian, kebijakan ini bukan sekadar tunjangan rutin, melainkan upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang selama ini tidak menerima tunjangan daerah, serta menghargai peran vital guru dalam membangun kualitas pendidikan nasional. #TPG #THR #Sertifikasi #Menkeu #Purbaya semua orang

No comments: