GRINDER COMMUNITY, SHARING INFO MUSIC, EVENT INFO, METAL BAND PROMOS, REVIEWS, FLYERS GIGS, BAND MERCHANDISE, BAND LOGGO ORDER, ETC Channel Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCTt-S9OYoKcCwZHfZGbZ4zQ?sub_confirmation=1 MENERIMA JASA PEMBUATAN LOGGO BAND
My Blog List
Wednesday, November 8, 2023
Layanan Online KTP Grobogan : Syarat, Cara, & Kode NIK
Layanan Online KTP Grobogan : Syarat, Cara, & Kode NIK
KTP Grobogan – Kartu Tanda Kependudukan (KTP) wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun keatas sebagai identitas resmi. Bagi anda warga Grobogan yang hendak melakukan pengurusan KTP hendaknya tahu syarat dan cara pendaftaran KTP.
Untuk informasi seputar pendaftaran KTP, anda bisa menyimak artikel berikut ini.
Daftar Isi :
Layanan Online KTP Grobogan
Alamat dan Jam Layanan Dispendukcapil Grobogan
Layanan Dispendukcapil Grobogan
Cara daftar KTP Grobogan
Ganti KTP Rusak dan Hilang Grobogan
Cek NIK KTP Grobogan
Foto KTP Grobogan
Kode NIK KTP Grobogan
Layanan Online KTP Grobogan
Layanan pengurusan KTP bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Becak Pintar (Begitu dicetak KTP KIA Diantar), dokumen akan diantar kerumah dengan sistem COD melalui jasa ekspedisi.
Gunakan Layanan KTP Online
Pengurusan KTP online juga bisa dilakukan melalui website E-Simple (layanandukcapil.grobogan.go.id) Bedanya dengan aplikasi Becak Pintar, jika melalui E-simple anda harus mengambilnya sendiri KTP yang sudah dicetak di kantor Kecamatan setempat.
Alamat dan Jam Layanan Dispendukcapil Grobogan
Pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil juga bisa secara manual di Kantor Dispendukcapil Grobogan yang berlokasi di Jl. Dr. Sutomo No.5, Kwarungan, Kalongan, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58152
Berikut ini adalah jam layanan Dispendukcapil Grobogan :
Hari Jam Pelayanan
Senin – Kamis 08.00 – 15.00
Jumat 08.00 – 13.30
Layanan Dispendukcapil Grobogan
Selain pelayanan KTP, Dispendukcapil Grobogan juga melayani pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil lainnya yang bisa dilakukan secara online melalui website E-Simple maupun secara offline di Kantor Dispendukcapil Grobogan.
Berikut ini daftar layanan Dispedukcapuk Grobogan :
Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian
Pengurusan KTP Elektronik
Pengurusan KIA
Pengurusan KK
Pengurusan Pindah dan Datang Grobogan
Konsolidasi Data, dll.
Syarat Membuat KTP Grobogan
Sebelum melakukan pengurusan KTP, pastikan anda sudah memenuhi persyaratan berikut ini :
Sudah 17 tahun, sudah menikan atau pernah menikah
Kartu Keluarga (KK) fotokopi
Sudah perekaman KTP (sidik jari, retina mata dan pengambilan foto)
Gunakan Layanan KTP Online
Perekaman KTP bisa anda lakukan di kantor Kecamatan setempat atau Dispendukcapil Grobongan dengan membawa fotokopi KK.
Cara daftar KTP Grobogan Online
Pengurusan KTP Grobogan secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Becak Pintar dan E-simple. Namun sebelum mendaftar KTP secara online pastikan anda sudah melakukan perekaman KTP di Kecamatan setempat atau Dispendukcapil.
Untuk pendaftaran KTP melalui Becak Pintar anda bisa mengikuti langkah berikut :
Instal dan buka aplikasi Becak Pintar
Pertama silahkan instal aplikasi di PlayStore atau AppStore ponsel anda, kemudian buka aplikasi tersebut.
pilih menu “Daftar” > “KTP-el”
Pada halaman utama silahkan klik menu “Daftar” yang berada di bagian atas kanan, kemudian pilih “KTP-el”
pilih Layanan “KTP Pemula sudah Rekam”
pada halaman selanjutnya silahkan pilih layanan klik “KTP Pemula Sudah Rekam”. Silahkan baca ketentuan dan persyaratan yang muncul.
Masukkan data diri anda
selanjutnya masukkan data diri anda yaitu NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat lengkap, Nomor WA yang anda gunakan, dan email.
Pilih Ekspedisi Pengiriman
Selanjutnya pilih ekspedisi pengiriman, ekspedisi yang tersedia diantaranya adalah kantor Pos, JNE, JNT dan Tiki. Untuk pembayaran ekspedisi menggunakan sistem COD, anda bisa melihat list biaya ekspedisi pada keterangan di bawah.
Klik “simpan”
Periksa kembali data formulir yang anda isi, jika sudah silahkan klik “simpan” untuk ke proses selanjutnya.
Unggah KK dan Ambil foto selfie tanpa masker > Klik “Simpan”
Selanjutnya unggah foto KK dan ambil foto selfie tanpa memakai masker. Foto selfie bertujuan untuk memastikan anda mendaftar sendiri dan menghindari adanya penyalahgunaan data serta adanya calo. Kemudian klik “simpan” untuk mengajukan permohonan.
Tunggu verifikasi melalui pesan WA
Selanjutnya anda akan menerima pesan verifikasi WA, jika permohonan anda diterima beserta nomor registrasi pendaftaran
Tracking Pengajuan KTP
Anda bisa mengetahui perkembangan pengajuan KTP melalui menu Tracking pada aplikasi Becak Pintar dengan memasukkan NIK dan nomor registrasi yang anda terima melalui WA.
Terima KTP dan bayar biaya pengiriman
Selanjutnya jasa ekspedisi akan mengirim KTP yang sudah dicetak ke alamat anda, dan bayar biaya pengiriman.
Cara Membuat KTP
Keterangan : Berikut ini adalah daftar biaya ekspedisi pengiriman KTP :
Jasa Ekspedisi Biaya
Kantor Pos (Kilat Khusus) Rp. 9000
JNE (JNE Yes) Rp. 6000
JnT (layanan Super) Rp. 6000
Tiki (Reguler) Rp. 6000
Biaya ini berlaku sama untuk pengiriman ke seluruh wilayah Kabupaten Grobogan.
Ganti KTP Rusak dan Hilang Grobogan
Anda bisa mengajukan cetak KTP ulang yang bisa dilakukan secara online maupun offline di kantor Kecamatan Setempat dan kantor Dispendukcapil Grobogan.
Berikut ini syarat dan cara mengurus ganti KTP rusak atau hilang Grobogan :
Syarat Ganti KTP Rusak dan Hilang
KTP lama rusak (jika rusak)
Surat kehilangan dari Kepolisian setempat (Polsek atau Polres)
KK
Cara Ganti KTP Rusak dan Hilang
Anda bisa melakukan pengurusan secara online melalui aplikasi Becak Pintar E-Simple.untuk pengurusan melalui Becak Pintar, anda bisa mengikuti langkah berikut :
Buka aplikasi Becak Pintar
Klik “Daftar” > pilih “KTP-el”
Pilih layanan “KTP Rusak” atau “KTP Hilang”
Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, Nomor WA dan Email.
Pilih ekspedisi pengiriman > klik simpan
Unggah dokumen persyaratan > klik simpan
Terima verifikasi melalui WA
Terima KTP dan lakukan pembayaran biaya pengiriman
Jika KTP rusak, serahkan KTP lama anda pada petugas ekspedisi untuk selanjutnya diserahkan ke Dispendukcapil.
Cek NIK KTP Grobogan
Bagi anda yang mengalami masalah NIK KTP atau nomor KK yang tidak terdaftar atau tidak online saat pendaftaran layanan publik seperti BPJS, Bank, Simcard, dll. Anda bisa melakukan konsolidasi data KTP atau KK.
Konsolidasi bisa dilakukan secara online melalui menu Konsolidasi data pada website layanandukcapil.grobogan.go.id, dengan mengunggah foto KK dan KTP. Sedangkan untuk cara manual silahkan langsung datang ke kantor Dispendukcapil dengan membawa KTP dan KK.
Aktivasi NIK KTP dan KK dilakukan dalam kurun waktu 1×24 jam sejak pengajuan konsolidasi.
Foto KTP Grobogan
Berikut ini adalah adalah contoh foto KTP Kabupaten Grobogan :
KTP Grobogan
contoh KTP belakang
Kode NIK KTP Grobogan
Kode NIK KTP terdiri dari 16 yang memiliki makna tersendiri, dimana 6 angka pertama pertama merupakan kode wilayah diikuti oleh tanggal lahir dan kode komputerisasi pendaftaran kependudukan.
Berikut ini adalah cara membaca kode NIK KTP :
cara baca KTP Grobogan
Kode NIK KTP Grobogan sendiri adalah 33.15.XX dimana 33 adalah kode Provinsi, 15 adalah kode Kabupaten Grobogan, dua angka sebagai kode kecamatan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment