My Blog List

Monday, April 25, 2022

SK PBM TK

YAYASAN TAMAN KANAK-KANAK DHARMA WANITA TK DHARMA WANITA I KEDUNGREJO Alamat :DesaKedungrejoRt 01 Rw 03 Kec. PurwodadiKab. Grobogan Telp. 0859 3492 7310 Email: tkdw1kedungrejo@gmail.com KEPUTUSAN KEPALA TK DARMA WANITAI KEDUNGREJO NOMOR : 421.1 / 07 / VII / 2020 Tentang PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR / BIMBINGAN SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN :2020/2021 Menimbang : Bahwadalamrangkamemperlancarpelaksanaan proses belajarmengajar di TK Dharma WanitaIKedungrejo, perlumenetepkanpembagiantugas guru. Mengingat : 1. Undang – undangNomor 20 Tahun 2003, tentangsistempendidikanNasional. 2. PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 28 Tahun 1990 tentangPendidikanDasar. 3. PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, tentangStandarNasionalPendidikan. 4. PermendiknasRI Nomor: 22 tahun 2006 danNomor: 23 tahun 2006, tentangStandarNasionalPendidikan. 5. KeputusanMendiknas RI Nomor:421/ /B/2012, tentangKalenderPendidikandanjumlah jam belajarefektif di sekolah. 6. SuratKeputusanMendiknas RI Nomor: 084/U/2002, tentangperubahansistemcaturwulanmenjadi semester M E M U T U S K A N MENETEPKAN : PERTAMA : Pembagiantugas guru dalamkegiatanbelajarmengajarataubimbinganpadatahunpelajaransepertitersebutpadalampiran I keputusanini. KEDUA : Menugaskan guru untukuntukmelaksanakanbimbingansepertitersebutdalamlampiran II keputusanini. KETIGA : Masing-masing guru melaporkanpelaksanaantugasnyasecaratertulisdanberkalakepadakepalasekolah. KEEMPAT : Segalabiaya yang timbulakibatpelaksanaankeputusanini di bebankanpadaanggaran yang sesuai. KELIMA : Apabilaterdapatkekeliruandalamkeputusaniniakan di betulkansebagaimanamestinya. KEENAM : KeputusaniniBerlakusejak di tetapkan. Ditetapkan : Kedungrejo PadaTanggal : 13Juli 2020 KEPALA SEKOLAH TK DHARMA WANITAI KEDUNGREJO SRI WIDIANINGSIH, S.Pd NIP. TembusanKepadaYth : 1. KepalaDinasPendidikanKab. Grobogan. 2. Kepada Korwil BidangPendidikanKec. Purwodadi 3. Yang bersangkutan. 4. Arsip. Lampiran I : KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR. PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2020/2021 NO NAMA/NIP GOL RUANG JABATAN GURU TUGAS MENGAJAR JML JAM KET 1 SRI WIDIANINGSIH, S.Pd. Kepala TK Kelas B 30 Kep.Sekolah 2 SRI WIYANTI, S.Pd. Guru Kelas Kelas B 30 Guru Kedungrejo, 13Juli 2020 KepalaSekolah TK DHARMA WANITA I KEDUNGREJO SRI WIDIANINGSIH, S.Pd NIP. JADWAL KEGIATAN TK DHARMA WANITA I KEDUNGREJO SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2020/2021 HARI ALOKASI WAKTU DAN KEGIATAN JAM KE I JAM KE II JAM KE III Senin Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Selasa Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Rabu Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Kamis Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Jumat Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Sabtu Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Kedungrejo, 13 Juli 2020 Kepala TK Dharma Wanita I Kedungrejo Sri Widianingsih, S.Pd. NIP. YAYASAN TAMAN KANAK-KANAK DHARMA WANITA TK DHARMA WANITA I KEDUNGREJO Alamat :DesaKedungrejoRt 01 Rw 03 Kec. PurwodadiKab. Grobogan Telp. 0859 3492 7310 Email: tkdw1kedungrejo@gmail.com KEPUTUSAN KEPALA TK DHARMA WANITAI KEDUNGREJO NOMOR : 421.2 / 08 / I / 2021 Tentang PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR / BIMBINGAN SEMESTER II TAHUN PELAJARAN : 2020/2021 Menimbang : Bahwadalamrangkamemperlancarpelaksanaan proses belajarmengajar di TK Dharma WanitaIKedungrejo, perlumenetepkanpembagiantugas guru. Mengingat : 1. Undang – undangNomor 20 Tahun 2003, tentangsistempendidikanNasional. 2. PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 28 Tahun 1990 tentangPendidikanDasar. 3. PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, tentangStandarNasionalPendidikan. 4. PermendiknasRI Nomor: 22 tahun 2006 danNomor: 23 tahun 2006, tentangStandarNasionalPendidikan. 5. KeputusanMendiknas RI Nomor:421/ /B/2012, tentangKalenderPendidikandanjumlah jam belajarefektif di sekolah. 6. SuratKeputusanMendiknas RI Nomor: 084/U/2002, tentangperubahansistemcaturwulanmenjadi semester M E M U T U S K A N MENETEPKAN : PERTAMA : Pembagiantugas guru dalamkegiatanbelajarmengajarataubimbinganpadatahunpelajaransepertitersebutpadalampiran I keputusanini. KEDUA : Menugaskan guru untukuntukmelaksanakanbimbingansepertitersebutdalamlampiran II keputusanini. KETIGA : Masing-masing guru melaporkanpelaksanaantugasnyasecaratertulisdanberkalakepadakepalasekolah. KEEMPAT : Segalabiaya yang timbulakibatpelaksanaankeputusanini di bebankanpadaanggaran yang sesuai. KELIMA : Apabilaterdapatkekeliruandalamkeputusaniniakan di betulkansebagaimanamestinya. KEENAM : KeputusaniniBerlakusejak di tetapkan. Ditetapkan : Kedungrejo PadaTanggal : 4Januari 2021 KEPALA SEKOLAH TK DHARMA WANITAI KEDUNGREJO SRI WIDIANINGSIH, S.Pd NIP. TembusanKepadaYth : 1. KepalaDinasPendidikanKab. Grobogan. 2. KepadaKorwil BidangPendidikanKec. Purwodadi 3. Yang bersangkutan. 4. Arsip. Lampiran I : KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM BIMBINGAN. PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2020/2021 NO NAMA/NIP GOL RUANG JABATAN GURU TUGAS MENGAJAR JML JAM KET 1 SRI WIDIANINGSIH, S.Pd. Kepala TK Kelas B 30 Kep.Sekolah 2 SRI WIYANTI, S.Pd. Guru Kelas Kelas B 30 Guru Kedungrejo, 4Januari 2021 KepalaSekolah TK DHARMA WANITA I KEDUNGREJO SRI WIDIANINGSIH, S.Pd NIP. JADWAL KEGIATAN TK DHARMA WANITA I KEDUNGREJO SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2020/2021 HARI ALOKASI WAKTU DAN KEGIATAN JAM KE I JAM KE II JAM KE III Senin Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Selasa Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Rabu Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Kamis Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Jumat Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Sabtu Kegiatan Awal Salam dan Doa Kegiatan BDR Kegiatan Akhir Penutup Kedungrejo, 4 Januari 2021 Kepala TK Dharma Wanita I Kedungrejo Sri Widianingsih, S.Pd. NIP.

No comments: