GRINDER COMMUNITY, SHARING INFO MUSIC, EVENT INFO, METAL BAND PROMOS, REVIEWS, FLYERS GIGS, BAND MERCHANDISE, BAND LOGGO ORDER, ETC Channel Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCTt-S9OYoKcCwZHfZGbZ4zQ?sub_confirmation=1 MENERIMA JASA PEMBUATAN LOGGO BAND
My Blog List
Thursday, April 14, 2022
Pengertian Status Kepegawaian
Pengertian Status Kepegawaian PNS, PNS Diperbantukan, PNS Depag, GTY/PTY, GTT/PTT Provinsi, GTT/PTT Kab/Kota, Guru Bantu Pusat, Guru Bantu Sekolah
Pengertian Status Kepegawaian PNS, PNS Diperbantukan, PNS Depag, GTY/PTY, GTT/PTT Provinsi, GTT/PTT Kab/Kota, Guru Bantu Pusat, Guru Bantu Sekolah
Status kepegawaian dalam aplikasi pendataan terdiri dari PNS, PNS Diperbantukan, PNS Depag, GTY/PTY, GTT/PTT Provinsi, GTT/PTT Kab/Kota, Guru Bantu Pusat, Guru Bantu Sekolah. Ada beberapa operator belum mengetahui perbedaan dari masing masing status kepegawaian tersebut mengakibatkan eror di pengecekan data PTK point 19 karena antara gaji dan status kepegawaian tidak sesuai. Pengertian Status Kepegawaian PNS, PNS Diperbantukan, PNS Depag, GTY/PTY, GTT/PTT Provinsi, GTT/PTT Kab/Kota, Guru Bantu Pusat, Guru Bantu Sekolah sebagai berikut :
PNS adalah pegawai negeri atau aparatur negara yang bukan militer
PNS Diperbantukan adalah PNS yang mendapat tugas mengajar di Sekolah bukan milik pemerintah (Swasta)
PNS Depag adalah pegawai negeri yang diangakat oleh Departemen Agama
GTY/PTY adalah adalah guru tetap yayasan dan pegawai tetap yayasan yang diangkat dan mendapat gaji dari Yayasan
GTT/PTT Provinsi adalah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang diangkat oleh Provinsi
GTT/PTT Kab/Kota adalah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang diangkat oleh Kab/Kota
Guru Bantu Pusat adalah guru non PNS yang diangkat dan di gaji oleh pemerintah pusat
Guru Bantu Sekolah adalah guru yang diangkat oleh kepala sekolah dan di gaji dengan dana BOS atau dana yang bersumber dari sekolah
Tenaga honor adalah tenaga pendidik selain guru yang kerja di lingkungan pendidikan.
Semoga bermanfaat 🙂
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment