My Blog List

Friday, December 5, 2025

Informasi Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat, Apa Sudah Dibuka?

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat 2025. Pendaftaran ditutup pada 7 Desember 2025 mendatang. Namun sebagai catatan, formasi PPPK Sekolah Rakyat yang tengah dibuka saat ini bukanlah untuk guru. Terdapat alokasi sebanyak 3.003 formasi yang ditujukan untuk tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Rakyat. Jumlah formasi tendik yang dimaksud tersebar ke lima posisi, yakni Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi. Informasi ini dibagikan melalui Pengumuman Nomor: 5094/KP.01.01/12/2025 tentang Seleksi Pengadaan PPPK untuk tendik Sekolah Rakyat di Lingkungan Kemensos Tahun 2025. Formasi dan Tugas PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 1. Wali Asuh (Jabatan Penata Layanan Operasional) Melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat. 2. Wali Asrama (Jabatan Penata Layanan Operasional) Menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas kegiatan harian, kemandirian, kedisiplinan, dan tata tertib, serta melaksanakan kegiatan pembinaan peserta didik Sekolah Rakyat. 3. Operator Sekolah (Jabatan Pengelola Layanan Operasional) Mengumpulkan, mengolah, mendokumentasikan, dan mengimput data Sekolah Rakyat. 4. Pengelola Keuangan (Jabatan Pengelola Layanan Operasional) Melakukan pengumpulan, pengelolaan, dan pengolahan data, informasi, bahkan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah. 5. Tenaga Administrasi (Jabatan Operator Layanan Operasional) Mencatat, mendokumentasikan bahan, dokumen umum, dan atau layanan administrasi lainnya. Syarat Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 Sebelum mendaftar, pastikan detikers memenuhi syarat yang ditetapkan, yakni: Syarat Umum Warga Negara Indonesia (WNI) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih Tidak diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan Sehat jasmani dan rohani Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. Syarat Khusus PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah yang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar Bersedia bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat. Baca juga: Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Lebih Besar Mana? Link Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 Pendaftaran PPPK tendik Sekolah Rakyat 2025 dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN). Adapun laman resmi SSCASN BKN adalah: https://sscasn.bkn.go.id/ Untuk diingat, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan. Oleh karena itu, pastikan detikers memilih sesuai kualifikasi dan lokasi yang kamu inginkan ya! Jika diterima, pegawai PPPK Tendik Sekolah Rakyat diharapkan bersedia ditempatkan di lokasi yang mereka pilih. Jadi, pastikan dan pikirkan dengan baik ya! Cara Melamar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 1. Memiliki akun SSCASN, jika belum langkah-langkah yang bisa dilakukan yakni: Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id Klik tombol "Buat Akun" Masukkan data diri sesuai KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, asal kabupaten/kota, nomor HP dan email aktif Masukkan kode captcha yang muncul Setelah itu klik "Lanjutkan" untuk proses selanjutnya Masukkan data seperti email, nama tanpa gelar, tempat lahir, asal kabupaten/kota kembali Pilih jenis kelamin Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web Jika foto salah, pelamar dapat mengunggah ulang scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan klik "Ambil Foto". Pastikan kamera laptop/komputer bisa untuk mengambil foto dengan baik Jika sudah, klik "Lanjutkan" Akan tampil halaman pengecekan ulang data. Periksa dengan teliti data-data yang telah dimasukkan jangan sampai ada yang salah Klik "Kembali" jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki dan klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Setelah itu pilih "Cetak Informasi Akun" untuk mengunduh kartu informasi. 2. Login ke akun SSCASN masing-masing yang telah dibuat sebelumnya. 3. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK untuk tendik Sekolah Rakyat. 4. Pilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia. 5. Perbaharui data kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. 6. Unggah pindaian ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dipilih dalam bentuk pdf dengan ketentuan: Dokumen hasil pindaian berwarna tidak hitam putih atau dokumen asli Dokumen yang diunggah bukan fotokopi atau fotokopi yang dilegalisir Dokumen harus bisa dibuka, file tidak rusak, terbaca, dan jelas. 7. Unggah foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah. 8. Selesaikan pendaftaran hingga akhir. Jadwal Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 Pendaftaran: hingga 7 Desember 2025 Seleksi administrasi: 4-8 Desember 2025 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 8-9 Desember 2025 Masa sanggah seleksi administrasi: 9-11 Desember 2025 Jawab sanggah hasil seleksi administrasi: 9-12 Desember 2025 Pengolahan hasil seleksi administrasi setelah sanggah: 13-15 Desember 2025 Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah: 16 Desember 2025 Penjadwalan seleksi kompetensi teknis tambahan: 16-17 Desember 2025 Pengumuman jadwal seleksi kompetensi teknis tambahan/konfirmasi peserta: 18-20 Desember 2025 Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 21-23 Desember 2025 Pengolahan hasil seleksi kompetensi teknis tambahan: 2-9 Januari 2026 Pengumuman hasil seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-12 Januari 2026 Masa sanggah hasil seleksi kompetensi teknis tambahan: 11-13 Januari 2026 Jawab sanggah hasil seleksi kompetensi teknis tambahan: 12-14 Januari 2026 Pengumuman seleksi kompetensi teknis tambahan setelah sanggah: 15-16 Januari 2026 Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan: 17-26 Januari 2026 Usul penetapan NI PPPK: 20-30 Januari 2026 Informasi lain bisa detikers temukan dengan KLIK DI SINI. Kembali diingat bila seleksi PPPK saat ini bukanlah untuk guru melainkan tenaga kependidikan. Pastikan agar tidak salah ya detikers, selamat mendaftar!

Kenaikan Gaji PNS 2025: Fakta, Dasar Hukum, dan Jadwal Pencairan

Belakangan ini, isu mengenai kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali ramai dibicarakan di berbagai media daring dan media sosial. Sejumlah kabar menyebutkan bahwa penyesuaian gaji pokok (gapok) akan mulai berlaku pada November 2025. Namun, benarkah informasi tersebut? Hingga awal November 2025, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya perubahan atau kenaikan gaji pokok bagi PNS. Artinya, rumor yang beredar masih bersifat spekulatif dan belum didukung oleh kebijakan baru yang sah. Saat ini, struktur gaji pokok PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang telah ditetapkan sejak awal tahun lalu. Selama belum ada regulasi baru diterbitkan, ketentuan dalam PP tersebut tetap menjadi dasar penghitungan gaji pokok seluruh ASN di Indonesia. Sebelumnya diberitakan pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI/Polri, serta pejabat negara lainnya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Fakta dan Dasar Hukum Meski kabar kenaikan gaji PNS ramai diperbincangkan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai penyesuaian gaji pokok di tahun 2025. Segala informasi yang beredar sejauh ini lebih bersifat opini dan prediksi tanpa dasar kebijakan baru. Selama belum ada peraturan pengganti, PP Nomor 5 Tahun 2024 tetap berlaku sebagai pedoman utama dalam sistem penggajian PNS di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menjadi sumber informasi resmi terkait kebijakan ASN. Oleh karena itu, PNS dan calon PNS diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari instansi pemerintah, agar tidak mudah terpengaruh oleh isu atau kabar yang belum terverifikasi. Rincian Gaji Pokok PNS Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 Per September 2025, besaran gaji pokok PNS masih berpedoman pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut kisaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja: Golongan I IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 Golongan II IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400 IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 IID: Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600 Golongan III IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 Golongan IV IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 Rumor kenaikan gaji PNS pada November 2025 hingga kini belum terbukti benar. Pemerintah belum merilis regulasi baru, dan PP Nomor 5 Tahun 2024 masih menjadi acuan yang berlaku. Jadwal Gaji Pensiunan PNS 2025 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) baru untuk menyesuaikan gaji pensiunan agar selaras dengan kenaikan gaji ASN aktif. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan setelah PP disahkan oleh Presiden, dengan pencairan rapel gaji pensiunan mulai akhir November hingga awal Desember 2025. Rapel tersebut akan mencakup periode Januari–November 2025, dan pembayarannya akan dilakukan melalui PT Taspen. PT Taspen memastikan dana sudah siap disalurkan begitu PP disahkan. Namun, lembaga tersebut juga mengingatkan agar pensiunan tidak mempercayai kabar palsu yang beredar di media sosial sebelum ada pengumuman resmi dari Taspen dan Kemenkeu. Sementara itu, pihak Taspen menegaskan melalui media sosial resminya bahwa belum ada regulasi resmi terkait kenaikan gaji pensiunan, hingga PP baru tersebut benar-benar diterbitkan. Menteri Keuangan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi ASN dan PNS sebagai garda terdepan pelayanan publik. Sumber Hukum dan Referensi Berita: Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 adalah tentang perubahan kesembilan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS. Kementerian Keuangan RI, Konferensi Pers Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Jakarta, Oktober 2025). Sumber berita: Amikom.co.id, TVR Parlemen, Kompas.com, dan PT Taspen (akun resmi @taspen).

Benarkah Gaji PNS Naik pada 2026? Berikut Penjelasan Terbaru Pemerintah

Benarkah Gaji PNS Naik pada 2026? Berikut Penjelasan Terbaru Pemerintah Isu mengenai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 kembali mencuat dan ramai dibahas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para pensiunan. Ramainya pembahasan ini tak lepas dari dicantumkannya topik penyesuaian gaji dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur ketentuan penghasilan bagi seluruh ASN. Di dalam regulasi tersebut, penyesuaian gaji disebut mencakup berbagai kelompok, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, aparatur pemerintah, hingga anggota TNI/Polri dan pejabat negara. Fakta Terkait Isu Kenaikan Gaji PNS 2026 Untuk merespons kabar yang beredar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai kenaikan gaji ASN pada 2026. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Lucky Al Firman, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima surat usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat tersebut masih dalam tahap pembahasan mendalam, termasuk evaluasi mengenai dampak dan kelayakannya. Lucky juga menekankan bahwa penyesuaian gaji ASN tidak bisa ditetapkan secara tergesa-gesa. Keputusan ini membutuhkan perhitungan matang karena berkaitan erat dengan kebijakan reformasi birokrasi. Selain itu, aspek kinerja serta produktivitas ASN menjadi faktor penting dalam proses pengambilan kebijakan tersebut. Mengapa Muncul Wacana Kenaikan Gaji PNS? Menurut informasi dari Fahum UMSU, wacana kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026 tidak muncul tanpa alasan. Pertimbangan utamanya meliputi: Stabilitas ekonomi nasional yang relatif terjaga. Kondisi APBN yang dinilai sehat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya pemerintah menjaga daya beli ASN di tengah tekanan inflasi. Rencana penyesuaian gaji ini dipandang sebagai bentuk penghargaan sekaligus strategi pemerintah dalam menjaga motivasi dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh ASN. Dampak Jika Kenaikan Gaji PNS 2026 Direalisasikan Berdasarkan ulasan dari Blog Amikom, beberapa dampak positif yang mungkin muncul jika penyesuaian gaji benar diterapkan antara lain: 1. Peningkatan Kesejahteraan ASN Gaji yang lebih tinggi akan membantu ASN dalam menjaga kemampuan ekonomi, terutama menghadapi kenaikan biaya hidup dan tekanan inflasi. 2. Apresiasi atas Kinerja ASN Penyesuaian gaji juga menjadi bentuk penghormatan pemerintah terhadap kontribusi ASN dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan nasional. 3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Naiknya penghasilan ASN berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang sekaligus memperkuat pergerakan ekonomi domestik.

INFO KENAIKAN GAJI PNS 2025

Pemerintah resmi menerapkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2025, dengan pencairan pertama dilakukan pada November. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem penggajian nasional serta penyesuaian terhadap tingkat inflasi untuk menjaga daya beli. Detail kenaikan Perhitungan kenaikan gaji pokok didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian perkiraan gaji pokok setelah penyesuaian untuk setiap golongan: Golongan I: Meningkat delapan persen, dari Rp1.685.700-Rp2.901.400 (2024) menjadi sekitar Rp1.820.500-Rp3.133.500 (2025). Golongan II: Meningkat delapan persen, dari Rp2.184.000-Rp4.125.600 (2024) menjadi sekitar Rp2.358.700-Rp4.455.600 (2025). Golongan III: Meningkat tujuh persen, dari Rp2.785.700-Rp5.180.700 (2024) menjadi sekitar Rp2.980.700-Rp5.543.100 (2025). Golongan IV: Meningkat lima persen, dari Rp3.287.800-Rp6.373.200 (2024) menjadi sekitar Rp3.452.000-Rp6.691.900 (2025). Nilai pasti kenaikan gaji akan diumumkan setelah PP Gaji ASN telah diumumkan secara resmi oleh Kemenkeu dan BKN. Komponen tunjangan Selain gaji pokok, terdapat sejumlah tunjangan yang menjadi bagian dari penghasilan ASN, berikut penjelasan lengkapnya: Tunjangan Kinerja (Tukin): Diberikan berdasarkan evaluasi kinerja individu dan organisasi melalui sistem e-Kinerja. Tunjangan Keluarga: Terdiri dari tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar dua persen per anak (maksimal dua anak). Tunjangan Lainnya: Seperti tunjangan beras, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan fungsional. Dampak dan tantangan yang dihadapi Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli ASN dan berkontribusi pada stabilitas konsumsi dalam negeri. Namun, implementasinya tetap menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran di tingkat daerah, proses digitalisasi kepegawaian, dan pengawasan penggunaan anggaran tunjangan kinerja. Pemerintah berharap penyesuaian gaji ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga mendorong profesionalisme dalam pelayanan publik. ASN diimbau untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut melalui kanal komunikasi instansi masing-masing

Wednesday, December 3, 2025

Info TPG, THR, GAJI ke 13 terbaru

Menjelang penutupan tahun 2025, Kemenkeu resmi mengumumkan bahwa TPG, THR, dan Gaji ke-13 bagi guru ASN bersertifikasi akan dicairkan secara serentak dan dalam nilai penuh (100 persen untuk TPG). Skema ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik, sekaligus apresiasi atas dedikasi mereka sepanjang tahun. Dalam regulasi terbaru, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 (PP 11/2025) dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 (PMK 23/2025) — ditetapkan bahwa guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja atau TPP dari daerah berhak atas pembayaran TPG 100 persen. Dengan demikian, THR dan Gaji ke-13 yang rutin diberikan tiap tahun akan ditambah dengan tunjangan profesi (TPG) satu kali gaji pokok, sehingga ada tambahan penghasilan signifikan di akhir tahun. Namun, hak mendapatkan tambahan ini tidak otomatis berlaku untuk semua guru. Ada sejumlah syarat administratif dan verifikasi data yang harus dipenuhi, di antaranya status ASN bersertifikasi, tidak memperoleh TPP/tukin dari pemda, serta data guru harus diajukan dan diverifikasi lewat mekanisme resmi di masing-masing daerah. Karena itu, pencairan dilakukan bergilir: daerah yang sudah lengkap pengajuan dan verifikasi lebih dulu akan mendapat pencairan lebih awal, sedangkan daerah lain menunggu proses perbaikan data. Menurut jadwal estimasi yang dirilis: pencairan TPG triwulan IV diperkirakan dilakukan mulai pada akhir November hingga Desember 2025, kemudian THR dan tambahan TPG 100%, serta Gaji ke-13 akan disalurkan pada Desember 2025, bergantung kecepatan pengajuan dan verifikasi data di daerah masing-masing. Dengan demikian, kebijakan ini bukan sekadar tunjangan rutin, melainkan upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang selama ini tidak menerima tunjangan daerah, serta menghargai peran vital guru dalam membangun kualitas pendidikan nasional. #TPG #THR #Sertifikasi #Menkeu #Purbaya semua orang

Wednesday, November 26, 2025

JALAN SEHAT BARENG BUPATI GROBOGAN - HUT PGRI KE 80 DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2025

Sekitar 10 ribu guru dan tenaga pendidik memadati Alun-alun Purwodadi dalam kegiatan Jalan Sehat Langkah Harmoni Bersama Bupati Grobogan. Acara yang digelar Selasa (25/11/2025) pukul 06.30 hingga 11.00 WIB ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2025. Kegiatan yang dipimpin Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Grobogan Drs. H. Purnyomo, dihadiri langsung Bupati Grobogan Setyo Hadi bersama istri, Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo, bersama istri, Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani, bersama suami, serta jajaran Forkopimda. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Sefran Haryadi, Komando Distrik Militer 0717/Grobogan diwakili Perwira Staf Operasi Letnan Infanteri Sawijan, Kepolisian Resor Grobogan diwakili Kepala Bagian Operasi AKP Wibowo, Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Antoni Said, serta Sekretaris Daerah Anang Armunanto, bersama istri. Rute Keliling Pusat Kota Purwodadi Peserta jalan sehat berangkat dari depan Pendopo Kabupaten Grobogan di Jalan Gatot Subroto menuju timur, kemudian ke selatan melewati Jalan D.I. Panjaitan. Rute dilanjutkan ke barat menuju Jalan Siswomiharjo (SMPN 1), lalu ke utara di perempatan Diskominfo menuju Jalan R. Suprapto, hingga Perempatan Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum, dan kembali ke Alun-alun Purwodadi. Bupati: Guru Pembentuk Karakter Bangsa Dalam sambutannya, Bupati Setyo Hadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh guru di Kabupaten Grobogan yang terus berdedikasi dalam dunia pendidikan. “Puji syukur Alhamdulillah, pagi ini kita dapat berkumpul bersama dalam suasana hangat dan penuh kegembiraan, mengikuti kegiatan jalan sehat bertajuk ‘Langkah Harmoni bersama Bupati’. sebuah momentum yang bukan sekedar aktivitas olahraga, melainkan simbol persatuan, kebersamaan, dan kepedulian kita terhadap dunia pendidikan,” ujarnya. Setyo Hadi mengingatkan bahwa HUT PGRI ke-80 adalah perjalanan panjang organisasi dalam mengabdi, menjaga martabat guru, dan memperjuangkan mutu pendidikan. “Kegiatan ini di selenggarakan untuk memperingati Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI ke-80. Usia delapan puluh tahun adalah perjalanan panjang organisasi PGRI dalam mengabdi, menjaga martabat guru, memperjuangkan mutu pendidikan, serta mendampingi generasi bangsa,” jelasnya. Bupati menegaskan bahwa guru bukan hanya tenaga pendidik, tetapi juga pembentuk karakter dan jembatan kemajuan bangsa. “Kegiatan ini juga mengingatkan kita bahwa Guru bukan hanya sebagai tenaga pendidik, tetapi juga sebagai pembentuk karakter dan jembatan kemajuan bangsa,” tambahnya. Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru yang tetap berdedikasi meski menghadapi berbagai tantangan. “Saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, serta saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru di Kabupaten Grobogan,” ujarnya. “Dalam situasi apa pun tantangan kurikulum, perkembangan teknologi, hingga perubahan sosial, Panjenengan semua tetap berdiri teguh, mendidik dengan ketulusan, membimbing dengan kesabaran, dan meng-inspirasi dengan keteladanan,” tambahnya. PGRI Diminta Jadi Mitra Strategis Pemkab Setyo Hadi mengajak PGRI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Saya juga mengajak PGRI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kompetensi guru, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ajaknya. “Mari kita terus ber-kolaborasi karena tantangan pendidikan ke depan akan semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama yang baik,” lanjutnya. Bupati berharap kegiatan ini dapat memberikan kebahagiaan, meningkatkan kebugaran, dan mempererat silaturahmi seluruh tenaga pendidik. “Saya berharap kegiatan ini bisa memberi kebahagiaan, meningkatkan kebugaran dan memper-erat silaturahmi seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Grobogan,” harapnya. “Semoga langkah-langkah kecil kita pagi ini bisa menjadi simbol langkah besar untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Grobogan. aamiin aamiin aamiin ya rabbal alaamiin,” pungkasnya. Guru SD Toroh Menang Motor Acara dilanjutkan dengan pengundian doorprize dan hiburan. Hadiah utama berupa sepeda motor dimenangkan oleh guru SD Negeri 1 Sindurejo, Kecamatan Toroh. Kegiatan berlangsung meriah, aman, dan lancar hingga selesai.

JALAN SEHAT BARENG BUPATI - HUT PGRI KE 80 & HGN 2025 #pgri #hgn #jala...