GRINDER COMMUNITY, SHARING INFO MUSIC, EVENT INFO, METAL BAND PROMOS, REVIEWS, FLYERS GIGS, BAND MERCHANDISE, BAND LOGGO ORDER, ETC Channel Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCTt-S9OYoKcCwZHfZGbZ4zQ?sub_confirmation=1 MENERIMA JASA PEMBUATAN LOGGO BAND
My Blog List
Tuesday, October 11, 2022
Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses
Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen menggantikan Permendikbud No. 137 Tahun 2014, 22 Tahun 2016, No. 34 Tahun 2018.
Untuk mengetahui materi-materi kurikulum merdeka, bisa mengunjungi link gambar di bawah ini
Materi Kurikulum Merdeka
Kategori: Kemendikbud, Kurikulum Merdeka, Perangkat Pendidikan, Peraturan, Permendikbudristek, Regulasi Terbaru, Standar Proses Tag: SNP
Share this:
TwitterFacebookWhatsAppTelegram
Deskripsi
Deskripsi
Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen
Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 PP No. 57 Tahun 2021 tentang SNP sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang SNP.
Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Peraturan ini menggantikan 3 Permen sebelumnya, yaitu
Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang SNP PAUD (Berita Negara RI Tahun 2014 Nomor 1668);
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Dikdasmen (Berita Negara RI Tahun 2016 No. 955)
Peraturan Menteri No. 34 Tahun 2018 tentang SNP SMK/MAK (Berita Negara RI Tahun 2018 No. 1689),
Struktur Peraturan Menteri tentang Standar Proses
Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 memiliki struktur penulisan sebagai berikut:
Bab I Ketentuan
Bab II Perencanaan Pembelajaran
Bagian Kesatu Umum
Bagian Kedua Capaian Pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran
Bagian Ketiga Cara untuk mencapai tujuan belajar
Bagian Keempat Cara menilai ketercapaian tujuan belajar
Bab III Pelaksanaan Pembelajaran
Bagian Kesatu Umum
Bagian Kedua Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang interaktif
Bagian Ketiga Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang inspiratif
Bagian Keempat Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Menyenangkan
Bagian Kelima Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Menantang
Bagian Keenam Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Memotivasi Peserta Didik untuk Berpartisipasi Aktif
Bagian Ketujuh Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Memberikan Ruang yang Cukup bagi Prakarsa, Kreativitas, Kemandirian sesuai dengan Bakat, Minat, dan Perkembangan Fisik, serta Psikologis Peserta Didik
Bagian Kedelapan Pemberian Keteladanan, Pendampingan, dan Fasilitasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran
BAB IV PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN
Bagian Kesatu Umum
Bagian Kedua Penilaian oleh Sesama Pendidik
Bagian Ketiga Penilaian oleh Kepala Satuan Pendidikan
Bagian Keempat Penilaian dilakukan oleh Peserta Didik
BAB V KETENTUAN PENUTUP
Naskah Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022
Peraturan Menteri Dikbudristek No. 16 Tahun 2022 tertulis seperti di bawah ini
File Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen
Peraturan Menteri tentang Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen tersedia di file berikut.
Download
https://drive.google.com/file/d/1j8ii7-bulf0jv2VqNoZgP7RMUUTq36YW/view
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment