My Blog List

Tuesday, February 14, 2017

CARA CETAK KARTU KEAKTIFAN PTK KEPALA SEKOLAH PADAMU NEGERI

CARA CETAK KARTU KEAKTIFAN PTK KEPALA SEKOLAH PADAMU NEGERI

Sahabat PTK yang khususnya mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang berbahagia… 

Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing.

Sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Sekolah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015.

Kartu Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap Kepala Sekolah yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan kepala sekolah melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.

Tahapan-tahapan yang dimaksud antara lain :

1.   Telah mengisi Angket EDS.
2.   Telah melengkapi prasyarat keaktifan : EDSSiswa.
3.   Telah melengkapi prasyarat keaktifan : PTK Aktif.
4. Telah menyelesaikan PKG Guru di sekolah naungannya (bagi kepala sekolah multi sekolah wajib telah menyelesaikan PKG Guru di semua sekolah naungannya).

Cara / panduan langkah-langkah pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap Kepala Sekolah selengkapnya sebagai berikut :

1.   Login sebagai PTK pada layanan http://padamu.siap.web.id.
2.   Masukan UserID dan Password Anda dengan benar.

3.   Pada Dasbor Kepala Sekolah, pilih menu Status Keaktifan.

4.   Pastikan Anda telah mengisi Angket EDS, ditandai dengen centang warna hijau.

5.   Pastikan Prasyarat Keaktifan EDS Siswa telah terpenuhi (ditandai dengan centang warna hijau).

6. Pastikan semua PTK di bawah naungan sekolah Anda telah aktif (Cetak Kartu Digital PTK). Bagi Kepala Sekolah multi sekolah, pada Menu PTK Aktif berisi PTK-PTK dari sekolah-sekolah yang dinaunginya. Klik pada menu PTK Aktif untuk memeriksa daftar PTK yang Anda naungi.

7.   Pastikan tahapan PKG Guru di sekolah yang Anda naungi telah selesai dilaksanakan dan telah disetujui oleh Dinas. Bagi kepalas sekolah multi sekolah, menu PKG Guru berisi guru-guru dari sekolah-sekolah yang dinaungi. Klik pada menu PKG Guru untuk memeriksa daftar Guru yang telah di nilai kinerjanya.

8. Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci jika diperlukan, misal mengganti pasfoto atau biodata Anda.  Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.

9.   Selanjutnya, klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.

10. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
Demikian Cara Cetak Kartu Keaktifan Kepala Sekolah Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

ARTIKEL TERKAIT:

Friday, February 3, 2017

Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2016


Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2016

Ads By Google
Sahabat operator Dapodikdasmen, Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK di Dapodik versi 2016?. Jawabannya baca panduan penggunaan dapodik V 2016 bab V di halaman 5.3 dan 5.5 sudah dijelaskan mengenai cara pengisian jjm guru mapel, Tik, BK, Tugas tambahan Kepala Sekolah, Wakasek, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan dan lain-lain. Namun bagi anda yang bertemu postingan ini di google artinya anda belum membaca panduannya atau di panduan anda belum menemukan jawabannya yang bisa mengatasi permasalahan dapodik anda. Untuk itulah, pada postingan kali ini admin akan memberikan panduan lengkap contoh cara mengisi JJM, tugas tambahan Kepala Sekolah pada dapodik 2016 melalui langkah-langkah yang ditampilkan dengan penampakkan gambar agar mudah dipahami. Jangan lupa Download juga panduan penggunaan Dapodik 2016
Ads By Google
Sahabat guru-id, kali ini admin akan mencontohkan cara pengisian Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah SMP di Dapodik 2016. Adapun contoh pengisian JJM kepala Sekolah berikut, misalnya kepsek tersebut mengajar jjm liniernya mapel IPA dengan jumlah 13 rombel. Disini kepsek mengajar mapel IPA 6 jam dikelas ditambah dengan 18 jam tambahan kepsek sehingga totalnya 24 jam dan itu memenuhi syarat untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru. nah untuk lebih jelasnya, Simak langkah-langkahnya dibawah
Langkah 1: Pada aplikasi dapodik 2016 klik menu PTK, pilih Kepala Sekolah, kemudian klik tombol "Ubah". Pada tabel Data rincian PTK, pilih menu tugas tambahan, klik tombol "tambah" lalu isi jabatan PTK pilih kepala sekolah, Nomor SK, dan tmt tambahan. Setelah selesai klik tombol simpan. nah sampai langkah ini JJM kepala sekolah anda sudah dihitung 18 jam.
gambar Cara Mengisi JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2016
gambar Cara Mengisi tugas tambahan Kepala Sekolah Pada Dapodik 2016
Langkah 2: berikutnya klik menu Rombongan belajar, pilih kelas kemudian klik tombol "pembelajaran". pada tabel pembelajaran pilih PTK (Kepsek). isikan nomor SK mengajar, Tanggal SK dan Jumlah jam, Nah karena tidak bisa langsung 6 jam jadi isikan saja 4 jam.
gambar cara mengisi pembelajaran Kepsek SMP
gambar cara mengisi jjm pembelajaran Kepsek SMP
Langkah 3:untuk menambah 2 jam agar cukup 6 jam, klik tombol tambah, pada alokasi jam pilih "Matpel wajib (tambahan Max 4 jam). lalu klik "simpan dan lanjutkan". nah pada tambel pembelajaran kelompok 2 - matpel wajib, diisi sebagai berikut;
  1. Mata Pelajaran: Pilih Mapel yang diajarkan PTK/Kepsek (contoh tadi: Ilmu Pengetahuan Alam)
  2. Nama Mata Pelajaran: Ketikkan Ilmu Pengetahuan Alam
  3. SK Mengajar: Nomor SK pembagian tugas mengajar
  4. Tanggal SK: Sesuai SK
  5. Jam mengajar perminggu: isikan 2 jam
setelah selesai klik tombol simpan dan tutup seperti penampakkan gambar dibawah
gambar cara mengisi Jam tambahan wajib pembelajaran Kepsek SMP
gambar cara mengisi Jam tambahan wajib pembelajaran Kepsek
Setelah pengisian jjm Kepala Sekolah selesai dilanjutkan dengan sinkronisasi aplikasi dapodik agar perubahan berhasil dan data masuk ke server. sebelum sinkronisasi saran admin cek terlebih dahulu semua JJM PTK melalui Menu unduhan, dan klik profil sekolah, cek satu persatu jjm PTK pastikan sudah 24 jam semua. sedangkan untuk pengisian JJM Kepsek SD dan SMA/SMK bisa dipelajari melalui tautan yang admin sematkan dibawah
Demikian tentang cara Cara pengisian JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2016. Semoga bermanfaat


Anda Boleh Mengkopi Paste Posting Kami, tapi kami mohon jangan keseluruhan apalagi menggunakan Xml (feed) karena akan menghancurkan blog ini, mohon kerjasama dan saling menghargai, silahkan tampilkan Link Sumber Dari: http://www.guru-id.com/2016/08/cara-mengisi-jjm-kepala-sekolah-pada.html#ixzz4Xg49LF3Z

Jumlah Jam Mengajar / JJM Guru Kelas dan Kepala Sekolah Sudah Sertifikasi Dapodik PAUD Dikmas Tahun Pelajaran 2016/2017


Jumlah Jam Mengajar / JJM Guru Kelas dan Kepala Sekolah Sudah Sertifikasi Dapodik PAUD Dikmas Tahun Pelajaran 2016/2017

Edukasippkn.com – Berikut Jumlah Jam Mengajar / JJM yang valid untuk Guru yang sudah bersertifikasi pendidik di Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Versi 3.0.0 Tahun Pelajaran 2016/2017.

Pemanfaatan data Dapodik mulai digunakan oleh beberapa direktorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tunjangan sertifikasi guru, berikut ketentuan yang harus dipenuhi dalam data Dapodik.


a) Kepala Sekolah

 - JJM kepsek 18 jam
 - SK minimal 10 digit (tanda "/.-" dihitung 1 digit)
 - JJM di rombel pilih (matpel wajib tambahan) dengan 6 jam 

                                                            
class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;">  b) Guru Kelas/ sertifikasi

 - Jenis PTK = Guru Kelas
 - di Rombel harus dijadikan wali kelas
 - JJM di pembelajaran (matpel Wajib) dengan 24 jam

Catatan :

- Dalam 1 rombel tidak boleh lebih dari 30 JAM
- Jumlah peserta didik (anggota rombel) minimal 15 anak
- dari 15 anak itu adalah usia 4-6 tahun
- Riwayat Sertifikasi WAJIB di isi
- Riwayat pendidikan formal di isi dari awal pendidikan sampai terakhir
- untuk guru inpassing (penyetaraan) riwayat kepangkatan jangan lupa di isi
- Pastikan NUPTK terdaftar di kemdikbud = http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

Thursday, February 2, 2017

Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS 2016-2017


Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS 2016-2017

Update Dapodik paud dikmas 3.00 tahun 2016 2017 akan segera hadir
Alamat dapodik sudah pindah ke alamatdapo.paud.dikmas.kemdikbud.go.id
manajemen dapodik paud dikmas di http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id

  1. Urutan Instalasi Dapodik 
  2. Persiapan sebelum instal dapodik
  3. Cara Hapus dapodik lama
  4. Cara generate prefill dapodikdas
  5. Cara mengetahui Kode Registrasi dapodik di komputer
  6. Cara Instal Dapodik
  7. Cara Registrasi Dapodik
  8. Memasukkan Prefill Dapodik di laptop
  9. Google Chrome Untuk Dapodikdas
  10. Solusi Kode Registrasi Tidak Ditemukan
Sejak tahun 2006, Ditjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS), yang kemudian  berubah menjadi Ditjen PNFI dan lantas berubah lagi menjadi Ditjen PAUDNI dan  kini berubah nomenklatur menjadi Ditjen PAUDNI, telah memiliki komitmen yang kuat dalam membangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Nonformal dan Informal (SIMPNFI).

Seiring dengan perubahan nomenklatur itu dan peningkatan peran, pengelolaan data dan informasi berkembang melalui pengelolaan data pokok pendidikan (DAPODIK) PAUD-DIKMAS.

Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS 2016


DAPODIK PAUD-DIKMAS sangat diperlukan untuk  penyiapan data dan informasi bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi pelaksanaan semua program di lingkungan Ditjen PAUDNI.

Aplikasi terbaru dapodik paud dikmas 3.00 bisa diunduh di link https://drive.google.com/open?id=0B__bTCrrTvoNcERqWEo4VEd1M3c

Kemdikbud telah meluncurkan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen. Kali ini menyusul Aplikasi Dapodik untuk PAUD. Silakan unduh aplikasi dapodik paud versi terbaru  di tautan ini.
Instrumen formulir pendataan klik di sini

Alamat Cek Pengiriman di linkhttp://jetjetsemut.blogspot.com/2016/04/dapopaud-dikmaskemdikbudgoid-alamat.html

Untuk Link Generate Prefill Dapodik PAUD ni di Linkhttp://118.98.233.179:9050/


Untuk instal dapodik paud membutuhkan kode registrasi dapodik paud.