Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Nantinya, lulusan dari sekolah kedinasan akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga terkait.
Salah satu sekolah kedinasan yang juga sedang membuka pendaftaran untuk lulusan SMA atau MA adalah IPDN.
Mengacu Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/591/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 Maret 2022, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan bagi lulusan SMA atau MA untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2022.
Persyaratan Seleksi IPDN 2022
Seleksi masuk IPDN 2022 bertujuan untuk menjaring siswa lulusan SMA atau MA yang akan disiapkan untuk bekerja di seluruh Indonesia di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Akan tetapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta yang hendak mengikuti seleksi IPDN 2022.
Persyaratan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni persyaratan umum, administrasi, dan khusus.
Persyaratan umum seleksi IPDN 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia pendaftar minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Agustus 2022.
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm..
Persyaratan administrasi seleksi IPDN 2022
1. Ijazah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan 2019 sampai 2022. Rata-rata nilai rapor dan ujian sekolah adalah 70,00, sedangkan bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00.
2. Pemegang ijazah sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
3. Menunjukkan e-KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki e-KTP.
4. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar.
5. Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib melampirkan Surat Keterangan Kelas XII SMA atau MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan dicap atau distempel basah.
6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP).
7. Pakta Integritas.
8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri atau Rumah Sakit atau Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kabupaten, atau Kota.
9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
10. Alamat e-mail aktif.
11. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang berwarna merah. Pas foto pendaftar wajib mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan tidak memakai kacamata.
Persyaratan khusus seleksi IPDN 2022:
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.
2. Tidak bertato dan bertindik atau bekas ditindik bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
3. Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
4. Belum pernah menikah atau kawin dan belum pernah hamil atau melahirkan bagi pendaftar wanita.
5. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat.
6. Sanggup tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
7. Bersedia diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh Indonesia.
8. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
9. Mematuhi segala peraturan yang berlaku di IPDN.
10. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
11. Jika pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan tersebut, pendaftar akan dinyatakan gugur.
Kuota IPDN 2022
Dilansir dari spcp.ipdn.ac.id melaluiKOMPAS.com, jumlah kuota yang disediakan dalam penerimaan IPDN 2022 dibatasi. Kuota tersebut dibagi menjadi 3 kuota utama, di antaranya:
- Kuota 34 provinsi: 1.230 calon praja
- Kuota Provinsi Papua: 109 calon praja
- Kuota Provinsi Papua Barat: 49 calon praja
Hanya calon praja IPDN yang berkualitas dan memiliki dasar pengetahuan serta memenuhi syarat yang akan diterima sebagai calon praja IPDN 2022.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, pendaftaran seleksi IPDN 2022 hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu, seleksi pendaftaran IPDN 2022 juga tidak dipungut biaya apa pun alias gratis, sehingga tidak memberatkan para peserta.
Pendaftaran seleksi IPDN 2022 dapat dilakukan melalui https://dikdin.bkn.go.id/. Adapun informasi lebih rinci mengenai seleksi IPDN 2022 bisa diakses di laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022/.