My Blog List

Wednesday, March 7, 2018

solusi penerima nuptk baru masih kosong dan cara upload dokumen

Apakah anda bingung karena hingga saat ini para calon penerima NUPTK baru masih kosong...? Apakah anda hanya akan terus menunggu sampai kapan dan tidak di ketahui kapan bisa muncul ..? 
Kalau begitu anda sama seperti saya, yang juga bingung entah bagaimana. Akhirnya saya mengambil tindakan dan mencari solusi dengan bertanya kesana kemari yang setiap dari jawaban yang di dapat hanyalah "Silahkan Tunggu" Tunggu dan tunggu... Namun tidak sampai di situ, saya bergabung dengan Group di facebook yang benar-benar membahas hal demikian. Dan pada akhirnya, Status calon penerima NUPTK keluar...

Berikut saya jelaskan bagi anda yang masih bingung dan agar tidak selalu menunggu...

1. Bergabunglah terlebih dahulu dengan Group Facebook yang membahas NUPTK / Verval GTK dll. di sini : Helpdesk Verval GTK / NUPTK

2. Tunggulah hingga di setujui dan anda masuk di dalamnya. 
3. Setelah anda di setujui, silahkan posting dan sampaikan keluhan anda tentang calon penerima NUPTK yang masih kosong dengan format posting :

" Nama Sekolah > NPSN > Status Calon NUPTK Baru Kosong "

4. Tunggulah beberapa saat biasanya 1x24 Jam jika admin melihat postingan anda, maka NPSN dari sekolah anda akan di urus dan calon penerima NUPTK baru akan keluar seperti gambar di bawah ini :


5. Jika sudah demikian. Lanjutkan dengan upload dokumen yang di minta pada pengajuan baru NUPTK. Dokumen yang di butuhkan adalah : 
  • Scan KTP 
  • Scan Ijazah SD - S1 (Terakhir)
  • Scan SK Pengangkatan. (PNS / non PNS) 
  • Bagi Non PNS yang bekerja di Sekolah Negeri maka SK wajib dari Bupati / wali kota setempat
  • Bagi Non PNS yang bekerja di sekolah swasta maka cukup melampirkan hasil scan SK yang di tanda tangani oleh yayasan.
Cara Upload Doumen :
1. Klik salah satu PTK yang masuk dalam daftar calon penerima NUPTK baru dan klik upload dokumen 

2. Klik "select" pada dokumen - dokumen yang di minta seperti , dokumen 1 (KTP) dan seterusnya.
3. Setelah semua dokumen (hasil scan) selesai di pilih, saatnya upload dokumen dengan klik tombol "Upload Dokumen" 

4. Setelah semuanya selesai, silahkan pantau status penerima NUPTK yang sudah upload berkas-berkas tersebut. karena anda sebagai oprator sekolah yang wajib memantau sampai dimana statusnya dengan cara klik "NUPTK" > "Status Penerima NUPTK". seperti gambar di bawah ini : 


Di sinilah waktu anda menunggu yang sebenarnya. :D silahkan tunggu sambil pantau perkebangannnya.. Selesai dan salam sukses ..

Update dapodik PAUD semester 2 2017 2018



Entri Data DAPOPAUD Semester Genap 2017/2018

Selamat pagi rekan operator Dapodik PAUD dimanapun berada, semoga selalu semangat untuk menginput dan mengupdate data.

Banyak rekan operator yang bertanya, bagaimana proses entri atau input data Dapodik PAUD di semester 2 tahun ajaran 2017/2018 ini. 

Untuk saat ini saya informasikan bahwa pengisian ataupun update data dapodik paud semester genap tahun ajaran 2017/2018 kita masih menunggu informasi dari tim Dapodik pusat. Bisa jadi akan ada dua kemungkinan, yang pertama akan ada atau diluncurkan versi terbaru dan kemungkinan ke dua input atau update data dapodik paud semester genap tetap menggunakan aplikasi versi terakhir yaitu versi 3.1.1 

Tanda jika penginputan atau update data dapodik semester genap sudah bisa di lakukan adalah akan muncul pilihan login ke Semester Genap 2017/2018 pada tampilan login Dapopaud. Silakan nanti dipilih login ke semester genap 2017/2018. 



Untuk proses update data semester genap biasanya cukup mudah karena kita tinggal melanjutkan data yang sudah ada di semester ganjil dengan meng-klik menu "Action Menu'. Lakukan update data di semester genap jika ada perubahan data seperti penambahan sarpras, mutasi peserta didik, mutasi PTK dan perubahan pemetaan rombel dan pembelajaran rombel.




Hal penting dalam update data dapopaud di semester genap adalah pembaruan SK dan tanggal SK pembagian tugas mengajar pada pembelajaran rombel. Nomor dan tanggal tanggal SK wajib di perbarui sesuai nomor dan tanggal SK pembagian tugas mengajar di semester genap 2017/2018. 


Setelah melakukan update data di semester genap 2017/2018 langkah selanjutnya kita melakukan validasi dan singkronisasi data.

Demikian informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.

Cek Pengumuman Kelulusan PLPG 2017 Hasil UTN

Cek Pengumuman Kelulusan PLPG 2017 Hasil UTN

Cek Pengumuman Kelulusan PLPG 2017 Hasil UTN
Pengumuman Kelulusan PLPG 2017 Hasil UTN, Sertifikasi guru tahun 2017 dilakukan melalui pola PLPG dengan melibatkan berbagai institusi seperti Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG), LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan LPTK Rayon dan Subrayon

Baca juga Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPGJ 

Cara Mengecek Daftar Peserta UTN 2017 yang Lulus

PLPG dilaksanakan oleh LPTK dengan struktur yang meliputi LPTK Rayon, Subrayon, dan Mitra yang ditetapkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. LPTK Rayon, Subrayon, dan Mitra memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 296/M/KPT/2016 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru. LPTK Rayon dan Subrayon penyelenggara sertifikasi guru yang tidak memiliki program studi untuk mata pelajaran khusus dapat didukung oleh perguruan tinggi yang memiliki program studi yang relevan dengan mata pelajaran yang disertifikasi. Penyelenggaraan sertifikasi guru dikoordinasikan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG)

Link Resmi Pengumuman Kelulusan PLPG 2017

Berikut di bawah ini Daftar alamat website resmi 15 rayon Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) :
Sumber https://gurusd.web.id/cara-cek-kelulusan-plpg-hasil-utn-2017/ 
 Untuk Penerima Tunjangan
Baca juga Cara Cek Info GTK 2018 SIM PKB  

GOLONGAN DAN PANGKAT GURU

JENJANG GOLONGAN DAN PANGKAT GURU TERBARU

Rabu, 19 Juli 2017 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 27130 Kali
Berdasarkan Permendiknas Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru, bahwasannya Guru  yang  masih  memiliki  pangkat  Pengatur  Muda,  golongan  ruang  II/a,  jabatan Guru Pratama sampai dengan Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d, jabatan Guru Muda  Tingkat  I  yang  tidak  memiliki  ijazah  S1/D-IV  tidak  dapat  memperoleh penyesuaian jabatan.
 Apabila  guru  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  memperoleh  ijazah  S1/D-IV yang relevan dengan  tugas yang diampunya dan ijazahnya telah ditetapkan angka itnya oleh pejabat yang berwenang dapat disesuaikan jabatannya.
 Guru yang telah memiliki pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a walaupun  yang  bersangkutan  belum  memiliki  ijazah  S1/D-IV  disesuaikan jabatannya.
 Persyaratan guru untuk memperoleh penyesuaian jabatan fungsional guru terdiri atas :
 memiliki pangkat dan golongan ruang terakhir paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a, dan jabatan Guru Madya;
  1. memiliki penetapan angka kredit terakhir; dan
  2. masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing.
Download selengkapnya Salinan Permendiknas Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru beserta lampirannya, silahkan klik di sini… 

Berikut ini daftar lengkap penyesuaian jenjang kepangkatan guru PNS yang baru, yakni :
No
Gol/ruang
    Jenjang Pangkat
Jenjang Jabatan
   Sekarang
  Sebelumnya
1
II/a
   Pengatur Muda
—-
Guru Pratama
2
II/b
  Pengatur Muda Tk.I
Guru Pratama Tk.I
3
II/c
  Pengatur
Guru Muda
4
II/d
  Pengatur Tk.I
—-
Guru Muda Tk.I
5
III/a
  Penata Muda
Guru Pertama,
Guru Madya
6
III/b
  Penata Muda Tk.I
Guru Pertama,
Guru Madya Tk.I
7
III/c
  Penata
Guru Muda,
Guru Dewasa
8
III/d
  Penata Tk.I
Guru Muda,
Guru Dewasa Tk.I
9
IV/a
  Pembina
Guru Madya,
Guru Pembina
10
IV/b
  Pembina Tk.I
Guru Madya,
Guru Pembina Tk.I
11
IV/c
  Pembina Utama Muda
Guru Madya,
Guru Utama Muda
12
IV/d
  Pembina Utama Madya
Guru Utama,
Guru Utama Madya
13
IV/e
  Pembina Utama
Guru Utama,
Guru Utama