My Blog List

Wednesday, November 19, 2014

PENILAIAN KELAS

PENILAIAN KELAS



PENILAIAN  KELAS
A.    Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
 Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkahlangkahperencanaan,   alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah buktiyang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
B.     Ciri-ciri Penilaian Kelas
1.      Belajar tuntas
2.      Otentik
3.      Berkesinambungan
4.      Berdasarkan acuan kriteria / patokan
5.      Menggunakan berbagai cara & alat penilaian
C.    Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1.     Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2.    Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3.    Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4.    Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5.    Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
D.    Teknik Penilaian Kelas
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harusdicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikatorindikator Pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Berdasarkan indikator-indikator ini dapat ditentukan cara penilaian yang sesuai, apakah dengan tes tertulis, observasi, tespraktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
1)      Penilaian Unjuk Kerja
a.      Pengertian
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan halhal berikut
a)      Langkahlangkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
b)      Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c)      Kemampuankemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
d)     Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
e)      Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati
2)      Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik, misalnya dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrument berikut:
a)      Daftar Cek (Checklist)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baiktidak baik). Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila criteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benarsalah, dapat diamatitidak dapat diamati, baiktidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.
b)      Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian lebih akurat.
E.     Manfaat Penilaian Kelas
Manfaat penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
1.       Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
2.      Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
3.      Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
4.      Untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar.
5.      Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas


F.     Rambu-rambu Penilaian KelaS
1.      Kriteria Penilaian Kelas
a.       Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid.
b.      Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas.
c.       Terfokus pada kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
d.      Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil kompetensi peserta didik.
e.       Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
f.       Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
G.    Prinsip Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
a.              Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu.
b.             Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
c.              Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik
d.             Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
e.              Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
f.              Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan tingkah laku.
g.             Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses,kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi atau lainnya. Ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi dasar, sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun).
Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya)
H.    Ranah Penilaian
Kurikulum berbasis kompetensi tidak sematamata meningkatkan pengetahuan peserta didik, tetapi kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masingmasing mata pelajaran. Dengan kata lain, kurikulum tersebut menuntut proses pembelajaran di sekolah berorientasi pada penguasaan kompetensikompetensi yang telah ditentukan. Kurikulum tersebut memuat sejumlah standar kompetensi untuk setiap mata pelajaran. Satu standar kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar. Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan, satu kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator pencapaian hasil belajar. Indikator tersebut menjadi acuan dalam merancang penilaian.
I.       Penilaian Proses Dan Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar  dan hasil-hasil belajar.
1.      Penilaian Hasil Belajar
Sudjana (2005) juga mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 63 Ayat 1) . Pada Edisi ke-3 kita telah membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik. Sekarang kita akan membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
J.      Pengertian Ketuntasan Belajar
Pembelajaran tuntas adalah pola pembelajaran berbasis kompetensi yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual terhadap seluruh standar kompetensi maupun kompetensi dasar. Setelah proses pembelajaran dilakukan selanjutnya diadakan penilaian terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran. Untuk mengukur penguasaan kompetensi perlu dikembangkan suatu penilaian yang mencakup seluruh kompetensi dasar dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan oleh pendidik.
Penilaian terhadap hasil pembelajaran menggunakan sistem penilaian berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dikuasai dan belum dikuasai serta mengetahui kesulitan belajar peserta didik. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi dasar harus mengikuti proses pembelajaran kemudian dilakukan penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi (Depdiknas, 2010: 36).Proses penilaian dan analisis hasil belajar perlu dilakukan dengan cepat agar peserta didik dan pendidik dapat mengetahui ketercapaian SK dan KD yang di belajarkan sehingga proses perbaikan belajar dapat dilakukan dengan tepat dan segera. Ketuntasan peserta didik dalam mencapai kompetensi sangat bergantung kepada kondisi peserta didik, sumber belajar dan pendidik. Ada yang mencapai ketuntasan lebih awal ada yang lambat. Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu dilakukan pembelajaran pengayaan atau pembelajaran remedial (Gentile & Lalley dalam Depdiknas, 2010: 37).
K.    Penilaian Proyek
1.    Pengertian
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas. Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
a.    Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b.    Relevansi Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
c.    Keaslian Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
L.     Penilaian Produk
1.      Pengertian
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barangbarang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
2.      Teknik Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a.       Cara analitik, yaitu berdasarkan aspekaspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b.      Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
  1. Penilaian Portofolio  
1.      Pengertian
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karyakarya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dsb.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah, antara lain:
1)      Karya siswa adalah benar- benar karya peserta didik itu sendiri
Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahanpenilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil karya yang dibuat oleh peserta didik itu sendiri.
2)      Saling percaya antara guru dan peserta didik
Dalam proses penilaian guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung dengan baik.
3)      Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihakpihak yang tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif proses pendidikan
4)      Milik bersama (joint ownership) antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan kemampuannya.
5)      Kepuasan
Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
6)      Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum.
7)      Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.
8)      Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA 
Arikunto, Suharsimi (1995), Dasar- dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara
Jihad, Asep . dan Haris, Abdul (2008), Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Multi Pressindo
Purwanto (2009), Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Benjamin S. Bloom. Book on formative and summative evaluation of student learning, Mc.          Graw-Hill Book Company, 1971

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN TEST OBJEKTIF DAN SUBJEKTIF SERTA BENTUK-BENTUK DARI TEST OBJEKTIF DAN SUBJEKTIF

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN TEST OBJEKTIF DAN SUBJEKTIF SERTA BENTUK-BENTUK DARI TEST OBJEKTIF DAN SUBJEKTIF

A.    TEST OBJEKTIF

Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif. Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari tes bentuk essai (Arikunto, 2003:164).
Tes objektif menuntut peserta didik untuk memilih jawaban yang benar diantara kemungkinan jawaban yang telah disediakan,  memberikan jawaban singkat, dan melengkapi pertanyaan atau pernyataan yang belum sempurna. Tes objektif sangat cocok untuk menilai kemampuan peserta didik yang mununtut proses mental yang tidak begitu tunggi seperti kemampuan mengingat kembali, kemampuan mengenal kembali, pengertian, dan kemampuan mengaplikasikan prinsip-prinsip.
a.    Kelebihan Test Objektif yaitu:
  1.  Untuk menjawab test objektif tidak banyak memakai waktu.
  2. Reabilitasnya lebih tinggi kalau di bandingkan dengan test Essay, karena penilainnya bersifat      objektif.
  3. Pemberian nilai dan cara menilai test objektif lebih cepat dan mudah karena tidak menuntut keahlian khusus dari pada si pemberi nilai.
  4.  Lebih mudah dan cepat cara memeriksanya karena dapat menggunakan kunci tes bahkan alat-alat hasil kemajuan teknologi.
  5. Untuk menjawab test objektif tidak banyak memakai waktu
  6. Pemeriksaanya dapat diserahkan orang lain.
  7. Tes Objektif tidak memperdulikan penguasaan bahasa, sehingga mudah dilaksanakan.
b.    Kelemahan Test Objektif yaitu :
  1.  Murid sering menerka-nerka dalam memberikan jawaban, karena mereka belum menguasai bahan pelajaran tersebut.
  2. Memang test sampling yang diajukan kepada murid- murid cukup banyak, dan hanya membutuhkan waktu yang relative singkat untuk menjawabnya
  3. Tidak biasa mengajak murid untuk berpikir taraf tinggi.
  4. Banyak memakan biaya, karena lembaran item- item test harus sebanyak jumlah pengikut test.
  5. Kerjasama antar peserta didik pada waktu mengerjakan soal tes lebih terbuka.
Tes obyektif  ini terdiri dariberbagai macam bentuk, antara lain ;
1.   Salah- Benar atau True- False (T- F)
       Bentuk tes benar salah memiliki soal yang berupa statemen. Statemen tersebut dapat disusun sedemikian rupa, ada yang benar dan ada yang salah.
a.    Kelebihan S - B yaitu :
  1. Soal ini baik untuk hasil- hasil, dimana hanya ada dua alternative jawaban.
  2.  Tuntutan kurang ditekankan pada kemampuan baca.
  3. Tidak begitu sulit menentukan jawaban pengecoh.
  4. Pembuatan soal relative lebih mudah karena hanya mengarah pada 2 option jawaban.
  5. Tidak perlu membuat jawaban pengecoh                                                                                     b.   Kelemahan S - B yaitu
  1. Sulit menuliskan soal diluar tingkat pengetahuan yang bebas dari maksud ganda.
  2.  Jawaban soal tidak memberikan bukti bahwa siswa mengetahui dengan baik.
  3. Tidak bisa untuk mengukur kemampuan analisa.
  4. Kurang cocok untuk soal hitungan
  5. Soal kurang bervariasi.
  6. Tidak ada informasi diagnostic dari jawaban yang salah.
  7. Memungkinkan dan mendorong siswa untuk menerka-nerka.
2.   Pilihan Berganda atau Multiple Choise ( M- Ch)
Tes pilihan ganda merupakan tes yang menggunakan pengertian/ pernyataan yang belum lengkap dan untuk melengkapinya maka kita harus memilih satu dari beberapa kemungkinan jawaban benar yang telah disiapkan. Tes pilihan ganda adalah bentuk test yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat.
a.   Kelebihan Pilihan Berganda yaitu:
  1. Hasil belajar yang sederhana sampai yang komplek dapat diukur.
  2. Terstruktur dan petunjuknya jelas.
  3. Alternatif jawaban yang salah dapat memberikan informasi diagnostik.
  4. Tidak dimungkinkan untuk menerka jawaban.
  5.  Dapat diaplikasikan dengan komputer baik penampilan soal dan perhitungan nilainya, interaktif
 b.    Kelemahan Pilihan Berganda yaitu:
  1. Menyusunnya membutuhkan waktu yang lama.
  2. Sulit menemukan pengacau
  3. Kurang efektif mengukur beberapa tipe pemecahan masalah, kemampuan untuk mengorganisir dan mengekspresikan ide.
  4. Kurang menggambarkan sebuah proses
  5. Tingkat kemampuan yang terukur sangat terbatas
  6. Jumlah soal harus banyak agar dapat mewakili semua materi yang telah dipelajari
  7.  Nilai dapat dipengaruhi dengan kemampuan baca.
3.   Isian atau Completion
Tes isian terdiri dari kalimat yang dihilangkan (diberi titik-titik). Bagian yang dihilangkan ini yang diisi oleh peserta tes merupakan pengertian yang diminta agar pernyataan yang dibuat menjadi pernyataan yang benar.
a.    Kelebihan Isian atau Completion yaitu :
  1.  Sangat mudah dalam penyusunannyaLebih menghemat tempat ( menghemat kertas ).
  2.  Persyaratan komprehensif dapat dipenuhi oleh test model ini.
  3.  Digunakan untuk mengukur berbagai taraf kompetensi dan tidak sekedar mengungkap taraf pengenalan atau hafalan saja.
 b.  Kelemahan Isian atau Completion yaitu :
  1.  Lebih cenderung mengungkap daya ingat atau aspek hafalan saja.
  2. Butir- butir item dari test model ini kurang relevan untuk diajukan.
  3. Tester kurang berhati-hati dalam menyusun kalimat dalam soal.
4.   Jawaban Singkat atau Short Answer
Bentuk tes jawaban singkat ini menghendaki jawaban dengan kalimat dan atau angka-angka yang hanya dapat dinilai benar atau salah. Soal bentuk jawaban singkat biasanya dekemukakan dalam bentuk pertanyaan. Dengan kata lain, item tersebut berupa suatu kelimat bertanya yang dapat dijawab dengan singkat.
a.     Kelebihan Jawaban Singkat yaitu :
  1. Mudah dalam perbuatan
  2. Kemungknan menebak jawaban sangat sulit
  3. Cocok untuk soal- soal hitungan
  4. Hasil- hasil pengetahuan dapat diukur secara luas
b.      Kelemahan Jawaban Singkat yaitu:
  1. Sulit menyusun kata- kata yang jawabannya hanya satu. 
  2. Tidak cocok untuk mengukur hasil- hasil belajar yang komplek.
  3. Penilaian menjemukan da memerlukan waktu banyak.
5.   Menjodohkan atau Matching
Soal menjodohkan sebenarnya masih merupakan pilihan ganda. Perbedaanya adalah pilihan ganda terdiri atas item dan option, kemudian testi tinggal memilih salah satu option yang diberikan. Sedangkan bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya dikumpulkan pada dua kolom yang berbeda. Kolom sebelah kiri menunjukan kumpulan soal, dan kolom sebelah kanan menunjukan kumpulan jawaban. Jumlah alternatif jawaban harus dibuat lebih banyak daripada soal.
a.   Kelebihan Menjodohkan yaitu:
  1. suatu bentuk yang efisien diberikan dimana sekelompok respon sama menyesuaikan dengan rangkaian isi soal.
  2. Waktu membaca dan merespon relative singkat.
  3. Mudah untuk dibuat.
  4. Mudah dalam pengoreksian.
  5. Memudahkan siswa menjawab soal karena jawaban sudah tersedia.
  6. Penilaian mudah, objektif dan dapat dipercaya
b.   Kelemahan Menjodohkan yaitu:
  1. Materi soal dibatasi oleh faktor ingatan/ pengetahuan yang sederhana dan kurang dapat dipakai untuk mengukur penguasaan yang bersifat pengertian dan kemampuan membuat tafsiran.
  2. Sulit menyusun soal yang mengandung sejumlah respon yang homogen.
  3. Terlalu banyak jawaban yang harus dipilih.
  4. Sulit mencari pasangan-pasangan yang relevan dengan soal.
  5. Hanya mengukur materi yang bersifat hapalan/recall. 
  6. Bila yang belum terjawab tinggal sedikit dapat ditebak.
B.     TEST SUBJEKTIF
Pada umumnya test subjektif berbentuk tes esai (uraian). Ciri-ciri pertanyaanya didahului dengan kata-kata seperti, uraikan, jelaskan, mengapa, bagaimana, bandingkan, simpulkan dan sebagainya.
a.    Kelebihan Test Subjektif yaitu:
  1. Mudah dipersiapkan dan disusunT
  2. Tidak memberi banyak kesempatan untuk berspekulasi atau untung-untungan
  3. Mendorong peserta didik untuk berani mengemukakan pendapat serta menysun dalam bentuk kalimat yang bagus
  4. Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengutarakan maksudnya dengan gaya bahasa dan carannya sendiri. 
  5. Dapat mengetahui sejauhmana peserta didik mendalami suatu masalah yang diujikan/dites.
b.    Kelemahan Test Subjektif yaitu:
  1.  Terbatasnya lingkup bahan pelajaran yang dinilai dan sulitnya mengoreksi jawaban dengan objektif (Sudjana, 2001:262)
  2. Kadar validitas dan realibilitas rendah karena sukar diketahui segi-mana dai pengetahuan siswa yang betul-betul telah dikuasai.
  3. Kurang representatif dalam hal mewakili seluruh scope bahan pelajaran yang akan dites karena soalnya hanya beberapa saja (terbatas)
  4. Cara pemeriksaannya banyak dipengaruhi oelh unsur-unsur subjektif
  5. Pemeriksaaannya lebih sulit sebab membutuhkan pertimbangan individual lebih banyak dari penilai.
  6. Waktu untuk koreksinya lama dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
  • Bentuk-bentuk Tes Subjektif:
1.   Test Essay
Tes Essay adalah tes yang disusun dalam bentuk pertanyaan terstruktur dan siswa menyusun, mengorganisasikan sendiri jawaban tiap pertanyaan itu dengan bahasa sendiri. Tes essay ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan kemampuan dalam menjelaskan atau mengungkapkan suatu pendapat dalam bahasa sendiri.
a.    Kelebihan Test Essay yaitu:
  1. Peserta didik dapat mengorganisasikan jawaban dengan pendapatnya sendiri.
  2. Murid tidak dapat menerka- nerka jawaban soal.
  3. Test ini sangat cocok untuk mengukur dan mengevaluasi hasil suatu proses belajar yang kompleks yang sukar diukur dengan mempergunakan test objektif.
  4. Derajad ketepatan dan kebenaran murid dapat dilihat dari kalimat- kalimatnya.
  5. Jawaban diungkapakan dalam kata- kata dan kalimat sendiri, sehingga test ini dapat digunakan untuk melatih penyusunan kalimat dengan bahasa yang baik, benar, dan cepat.
  6.  Test ini digunakan dapat melatih peserta didik untuk memilih fakta yang relevan dengan persoalan, dan Sukar dinilai secara tepat mengorganisasikannya sehingga dapat mengungkapkan satu hasil pemikiran yang terintegrasi secara utuh.
b. Kelemahan Test Essay yaitu:
  1. Sukar dinilai secara tepat.
  2. Bahan yang diukur terlalu sedikit, sehingga agak sulit untuk mengukur penguasaan siswa terhadap keseluruhan kurikulum.
  3. Sulit mendapatkan soal yang memiliki standar nasional maupun internasional.
  4. Membutuhkan waktu memeriksa hasilnya.
2.    Test Lisan
Tes lisan adalah tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. tes ini termasuk kelompok tes verbal, yaitu tes soal dan jawabannya menggunakan bahasa lisan.
a.    Kelebihan tes lisan:
  1. Dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan secara berhadapan langsung.
  2. Bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya relatif lambat sehingga sering mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab peserta didik dapat menanyakan langsung kejelasan pertanyaan yang dimaksud.
  3. Hasil tes dapat langsung diketahui peserta didik.
b.    Kelemahan tes lisan:
  1. Subjektivitas pendidik sering mencemari hasil tes,
  2. Waktu pelaksanaan yang diperlukan

Keunggulan dan Kelemahan Asesmen Alternatif Dalam Pendidikan

Keunggulan dan Kelemahan Asesmen Alternatif Dalam Pendidikan

Keunggulan dan Kelemahan Asesmen alternative
1. Keunggulan Asesmen Alternatif
- Dapat menilai hasil yang kompleks dan ketrampilan – ketrampilan yang tidak dapat di nilai dengan asesmen tradisional.
- Menyajikan penilaian yang lebih hakiki, langsung dan lengkap.
- Meningkatkan motivasi siswa
- Mendorong pembelajaran dalam situasi yang nyata.
- Member kesempatan kepada siswa untuk selfevaluation.
- Membantu guru untuk menilai efektivitas pembelajran yang telah di lakukan .
- Meningkatkan daya transferabilitas hasil belajar
2. Kelemahan Asesmen Alternatif
- Membutuhkan banyak waktu
- Adanya unsur subjektivitas dalam penskoran
- Ketetapan penskoran rendah
- Tidak tepat untuk kelas besar.

ASESMEN ALTERNATIF KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN

ASESMEN ALTERNATIF KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN

Dalam Pendidikan dikenal dua pengertian tentang penilaian yaitu penilaian dalam arti asesmen dan penilaian dalam arti evaluasi. Penilaian dalam arti asesmen merupkan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar siswa sedangkan penilaian dalam arti evaluasi merupakan kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan asesmen,yaitu tradisional assessmen,performance assessment,authentic assesmen,portofolio assesmen, achievement assessment, dan alternatife assessment.
1.      Tradisional assessment
Tradisional asesmen mengacu pada tes tertulis.maksudnya tradisional assessment hanya mengukur hasil belajar siswa dengan menggunakan satu jenis alat ukur yaitu tes tertulis.padahal kita ketahui bersama tes tertulis mempunyai kelemahan diantaranya hanya mampu mengukur aspek kognitif dan ketrampilan sederhana, sebagian kecil dari hasil belajar siswa, dan tes sering kali menimbulkan kecemasan.
2.      Performance assessment ( asesmen kinerja)
Asesmen kinerja merupakan asesmen yang menghendaki siswa untuk mendemonstrasikan kemampuannya baik pengetahuan atau ketrampilan dalam bentuk kinerja nyata yang ditunjukan dalam bentuk penyelesaian suatu tugas, bukan hanya menjawab atau memilih jawaban yang sudah tersedia. Asesmen kinerja menilai hasil belajar siswa dan proses belajarnya.
3.      Authentic assessment.
Authentic assessment merupakan assessment yang menuntut siswa mampu menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam kehidupan nyata diluar sekolah. Tujuan dan otentik assessment adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti apakah siswa sudah dapat menggunakan pengetahuan dan ketrampilannya secara efektif dalam kehidupan nyata dan dapat memberikan kritik terhadap upaya yang telah ia lakukan. Dari Pengertian tersebut tampak bahwa authentic assessment didasarkan performance assessment yang menuntut siswa mampu unjuk kerja. Contoh : disekolah siswa diajari konsep penjumlahan 2 + 3 = 5. Konsep tersebut abstrak.Konsep tersebut tidak ditemukan dalam kehidupan nyata anak, yang ada adalah 2 bola + 3 bola = 5 bola. Untuk itu dalam mengajarkan konsep penjumlahan ajarlah siswa dengan menggunakan contoh-contoh yang ada dalam kehidupan nyata. Untuk mengetahui bagaiman anak harus bersikap sopan kepada orang tua pada situasi yang sebenarnya.Amatilah bagaimana sikap siswa saat berinterkasi dengan orang tua yang ada disekitar sekolah. Misalnya kepada pesuruh sekolah, penjual kue dan minuman disekitar sekolah dan sebagainya.
4.      Portofolio assessment (assessment portofolio) 
Asesmen portofolio merupakan kumpulan hasil karya siswa yang disusun secara sistematis yang menunjukan upaya,proses,hasil dan kemajuan belajar yang dilakukan siswa dari waktu ke waktu. Mungkin banyak definisi portofolio yang telah anda kenal dan agak berbeda dengan pengertian diatas tetapi pada dasarnya portofolio merupakan kumpulan hasil karya siswa yang menunjukan pencapaian dan perkembangan hasil hasil belajar siswa.
5.      Achievement assessment 
Achivement assessment merupakan pengertian umumterhadapa semua usaha untuk mengukur,mengetahui dan mendeskripsikan hasil belajar siswa, baik yang dilakukan dengan tes tertulis,assasemen kinerja,portofolio, dan semua usaha untuk memperoleh informasi hasil dan kemajuan belajar siswa.
6.      Alternative assessment
Alternative assessment merupakan asasement yang tidak hanya tergantung pada tes tertulis. Pada dasarnya asasemen alternative merupakan alternative dari asasemen tradisional (paper and pencil test). Jadi performance assesmen,portofolio assessment,authentic assessment, dan achievement assessment merupakan kelompok asesmen alternative.
B.     LANDASAN PSIKOLOGIS
Asesmen alternative tidak hanya menilai hasil belajar, tetapi dapat member informasi secara lengkap tentang proses pembelajaran.Asesment alternative tidak hanya menilai produk belajar saja tetapi juga menilai proses belajar untuk menghasilkan kemampuan produk tersebut.
Asesmen alternative dilaksanakan bersdasarkan teori belajar khususnya dari aliran psikologi kognitif. Beberapa teori belajar yang digunakan sebagai landasan dalam pelaksanakan asesmen alternative adalah:
1. Teori fleksibilitas kognitif dan R.spiro (1990)
2. Teori belajar Bruner (1966)
3. Generative learning model dari Osborne dan wittrock (1983)
4. Experiential learning theory dari c rogers (1969)
5. Multiple intelligent theory dari Howard gardner (1983)
C. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN ASESMEN ALTERNATIF
Seperti halnya alat ukur yang lain, asesmen alternative seperti performance asesmen,authentic assessment, dan portofolio assessment mempunyai keunggulan dan kelemahan.
1. Keunggulan asesmen alternative anatara lain:
a. Dapat menilai hasil belajar yang kompleks dan ketrampilan-ketrampilan yang tidak dapat dinilai dengan asesmen tradisional.
Contohnya : jika anda ingin menguku rkinerja kerja siswa dalam membuat karangan maka banyak aspek yang dapat diukur dari tugas dari tugas karangan tersebut. Misalnya kemampuan dalam siswa dalam membuat paragraph yang baik, pemilihan kosa kata yang tepat, kemampuan siswa dalam menuangkan ide dalam bentuk tulisan, kemampuan merangkai kata dan kalimat,dan kemampuan berimajinasi.
b. Menyajikan hasil penilaian yang lebih hakiki, langsung, dan lengkap dengan melakukan asesmen anda akan dapat menilai hasil belajar anak secara lengkap, tidak hanya hasil belajar dalam ranah kognitif tetapi juga ranah afektif dan psikomotor. 
c. Meningkatkan motivasi siswa.
d. Mendorong pembelajaran dalam situasi yang nyata.Asesmen Alternatif menekankan kepada apa yang dapat ditunjukan atau dikerjakan oleh siswa bukan apa yang diketahui siswa.
e. Memberi kesempatan kepada siswa untuk selfvaluation. 
f.          f. embantu guru untuk menilai efektifitas pembelajaran yang telah dilakukan.
g.         g. Meningkatkan daya transferabilitas hasil belajar.
 
2. Kelemahan Asesmen alternative:
a. Membutuhkan banyak waktu
b. Adanya unsure subjektifitas dalam penskoran
c. Ketetapan penskoran rendah
    d. Tidak tepat untuk kelas besar.

MAKNA PENTINGNYA PENILAIAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR


MAKNA PENTINGNYA PENILAIAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR


A. RASIONAL
Keterkaitan tiga proses utama dalam pembelajaran yang antara lain, Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian merupakan tiga komponen penting dalam program pembelajaran yang tidak terpisahkan sehingga merupakan sebuah proses pembelajaran di satuan pendidikan. Ke tiga hal tersebut dapat dimaknai sebagai berikut:
1. Kurikulum ~ Merupakan jabaran dari tujuan pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran.
2. Pembelajaran ~ merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang sudah dirumuskan dalam kurikulum.
3. Penilaian ~ Dilakukan untuk mengukur dan menilai pencapaian tujuan pembelajaran serta untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran.
Kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu dipersiapkan sistem penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.
Dalam UU no.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pasal 58 (1) dinyatakan bahwa: “Dalam rangka pencapaian standar kompetensi siswa evaluasi hasil belajar siswa dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses kemajuan dan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan.
Dalam PP no.19 tahun 2005 pasal 63 (1): Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidik
3. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
Penilaian sebagai salah satu bagian dalam manajemen harus dipahami oleh pendidik dan pengelola satuan pendidikan. Modal penilaian yang saat ini dikembangkan adalah model penilaian kelas.

B. DASAR HUKUM PELAKSANAAN PENILAIAN
1. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan
6. Peraturan Menteri Penidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Komptensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
C. PENGERTIAN PENILAIAN DAN PENILAIAN KELAS

1. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengelolaan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
2. Penilaian Kelas adalah suatu kegiatan yang dilakukan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapain kompetensi dasar setelah mengikuti proses pembelajaran.
Penilaian kelas dilakukan melalui proses dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Perencanaan
b. Penyusunan alat penilaian
c. Pengumpulan informasi sebagai bukti pencapaian hasil
d. Pengolahan
e. Penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik
Penilaian hasil belajar dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan sehingga memungkinkan peserta didik memahami apa yang dikerjakan dan peningkatan kemampuan pada dirinya.
Sebagai upaya melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien maka setiap satuan pendidikan harus melakukan perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran, serta melaksanakan penilaian hasil pembelajaran.

D. TUJUAN PENILAIAN
1. Tujuan Umum
a. Menilai pencapaian kompetensi peserta didik.
b. Memperbaiki proses pembelajaran.
c. Bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.

2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa.
b. Mendiagnosis kesulitan belajar.
c. Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar
d. Penentuan kenaikan kelas.
e. Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.

E. FUNGI PENILAIAN
1. Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
2. Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
3. Meningkatkan motivasi belajar siswa.
4. Evaluasi diri terhadap kinerja siswa, misalnya melalui portofolio.

F. PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN HASIL BELAJAR
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:

1. Valid
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan alam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar)
2. Reliabel
Reliabel berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang realiabel (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliabel dan menjamin konsistensi. Misal, pendidik menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan realibel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
3. Edukatif
Penilaian hasil belajar dilakukan untuk memotivasi siswa dalam mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi standar kompetensi lulusan.
4. Objektif
Penilaian hasil belajar dilakukan untuk mengukur potensi siswa yang sesungguhnya dengan kompetensi yang dibelajarkan. Penilaian hasil belajar hendaknya tidak dipengaruhi oleh perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
5. Transparan
Kriteria penilaian hasil belajar dan proses pengambilan keputusan terhadap hasil belajar siswa bersifat transparant bagi semua pihak yang berkepentingan.
6. Berkesinambungan
Penilaian hasil belajar dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang perkembangan belajar siswa.
7. Menyeluruh
Penilaian hasil belajar dilakukan dengan berbagai cara (teknik dan prosedur) untuk memperoleh informasi yang utuh dan lengkap tentang perkembangan belajar siswa, baik yang mencakup aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor.
8. Bermakna
Hasil penilaian hasil belajar hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, siswa dan orang tua.
9. Ketuntasan Belajar
Berdasarkan pada pedoman penyusunan KTSP dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bahwa ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompentensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

G. BENTUK, JENIS DAN TEKNIK PENILAIAN
1. Bentuk Penilaian Hasil Belajar Masing-Masing Kelompok Mata Pelajaran
a. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
1) Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
2) Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
b. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
c. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
d. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:
1) Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik
2) Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

2. Jenis Penilaian
berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a. Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan penilaian yang dilakukan guru untuk menilai pencapaian satu atau lebih kompetensi dasar (KD). Ulangan harian merujuk pada indikator dari setiap kompetensi dasar (KD). Bentuk ulangan harian selain tertulis dapat juga secara lisan, perbuatan (praktik) dan sikap. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semester ditentukan guru sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi. Dalam rangka memperoleh skor setiap mata pelajaran, tugas dan pekerjaan rumah dapat menggantikan atau melengkapi ulangan harian. Tugas dan PR dapat didokumentasikan dalam bentuk portofolio. Ulangan harian ini dapat berfungsi sebagai diagnosis terhadap kesulitan belajar.
b. Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester merupakan penilaian yang dilakukan guru untuk menilai pencapaian kompetensi dalam tengah semester. Bentuk ulangan tengah semester bisa tes tertulis, lisan, perbuatan, sikap, dan tugas. Sebagai tindak lanjut ulangan tengah semester hasil tes dan tugas diolah dan dianalisis guru.
c. Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester yang dimaksudkan disini adalah ulangan akhir semester satu. Ulangan ini dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar selama semester satu. Ulangan akhir semester dapat berbentuk tes tertulis, lisan, perbuatan (praktik), sikap dan tugas.
d. Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas dilaksanakan pada akhir semester dua. Ulangan ini dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar selama satu tahun. Ulangan kenaikan kelas dapat berbentuk tes tertulis, lisan, perbuatan (praktik), sikap dan tugas.
3. Teknik Penilaian
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik dapat dilakukan dengan berbagai teknik, baik dalam proses belajar maupun hasil belajar. Penilaian satu kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar, baik berupa kognitif, afektif, maupun psikomotor. Berdasarkan indikator tersebut dapat dipilih teknik penilaian yang sesuai. Berikut ini enam teknik penilaian yang bisa dipilih.
a. Penilaian Unjuk Kerja
1) Pengertian
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Contoh: Penilaian praktik dilaboratorium, praktik shalat, praktik olahraga, dan sebagainya.
2) Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja dilakukan melalui pengamatan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan berbicara, misalnya dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, misalnya: diskusi, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Untuk mengamati unjuk kerja dapat digunakan instrumen berikut:
a) Daftar cek (check list)
b) Skala penilaian (rating scale)
b. Penilaian Tertulis
1) Pengertian
Penilaian tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Penilaian jenis ini cenderung digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik berkaitan dengan konsep, prosedur, dan aturan-aturan.
2) Teknik Penilaian
Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a) Soal dengan memilih jawaban
• Pilihan ganda
• Dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
• menjodohkan
b) Soal dengan mensuplai jawaban
• Isian singkat atau melengkapi
• Uraian terbatas
• Uraian obyektif / non obyektif
• Uraian terstruktur / nonstruktur

c. Penilaian Proyek
1) Pengertian
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
2) Teknik Penilaian Proyek .
Penilaian proyek dilakukan mulai perencanaan, proses pengerjaan sampai hasil akhir proyek. Untuk itu guru perlu menetapkan hal-hal yang perlu dinilai, seperti: penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian dapat disajikan dalam bentuk poster.
d. Penilaian Produk
1) Pengertian
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk yang meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam membuat produk teknologi dan seni.
2) Teknik Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
Cara holistik yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk.
Cara analitik yatu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
e. Penilaian Portofolio
1) Pengertian
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi dapat berupa karya peserta didik yang dikumpulkan dari waktu ke waktu dalam proses pembelajaran.
2) Teknik Penilaian Portofolio
Teknik penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Guru: jelaskan bahwa portofolio tidak hanya merupakan kumpulan hasil karya peserta didik yang digunakan untuk penilaian tetapi digunakan juga oleh peserta didik.
b) Tentukan bersama peserta didik portofolio apa saja yang akan dibuat.
c) Kumpulkan dan simpanlah karya peserta didik dalam satu map atau locker masing-masing.
d) Berilah tanggal pembuatan disetiap bahan informasi.
e) Tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan peserta didik.
f) Mintalah peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan.
g) Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan maka peserta didik diberi kesempatan memperbaiki.
h) Bila perlu jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio.
f. Penilaian Diri (self Assisment)
1) Pengertian
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik ditugaskan menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapain kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu didasarkan atas kriteria yang telah disiapkan.
2) Teknik Penilaian Diri
Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan obyektif. langkah-langkah penilaian diri sebagai berikut:
a) Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan
c) Merumuskan format penilaian berupa pedoman penskoran, daftara tanda cek atau skala penilaian.
d) Meminta peserta didik melaukan penilaian diri.
e) Pendidik mengkaji sampel hasil penilaian secara acak untuk mendorong agar senantias melakukan penilaian diri secara cermat dan obyektif.
f) Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel penilaian.

H. MANFAAT DAN PELAPORAN HASIL PENILAIAN
1. Manfaat Hasil Penilaian
a. Bagi peserta didik yang memerlukan remidial
Hasil penilaian dapat untuk mengetahui kemampuan peserta didik setiap individu. Bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal perlu mendapatkan bimbingan dan bantuan sesuai dengan gaya belajar peserta didik sehingga dapat mengatasi kesulitan.
b. Bagi peserta didik yang memerlukan pengayaan
Kemampuan individu tiap peserta didik dapat diketahui dari hasil penilaian. Ada sebagian peserta didik yang lebih cepat menguasai materi yang dipelajari dibanding yang lain. Anak-anak tersebut harus mendapatkan layanan secara optimal. Layanan bisa berupa pengayaan, bisa tugas tambahan untuk memperkaya kompetensi yang telah dimiliki.
c. Bagi guru
Hasil penilaian dapat dimanfaatkan guru dalam menyusun program dan kegiatan pembelajaran.
d. Bagi kepala sekolah
Hasil penilaian dapat digunakan kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan peserta didik.

2. Pelaporan Hasil Penilaian
a. Laporan sebagai akuntabiltas publik
Dalam mengelola sekolah model MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) peran serta masyarakat sangat diperlukan. Tidak hanya dukungan dana yang diharapkan tetapi kemajuan akademik juga ikut bertanggung jawab. Kemajuan belajar siswa sangat diharapkan bagi orang tua/masyarakat, oleh karena itu laporan hasil belajar ini sangat ditunggu oleh masyarakat/publik.
b. Bentuk laporan hasil belajar.
Laporan kemajuan belajar siswa dapat disajikan dalam data kuantitatif maupun data kualitatif. Laporan harus disajikan dalam bentuk yang komunikatif dan komprehensif agar profil kemajuan belajar peserta didik dapat mudah dibaca dan dipahami.
c. Rekap nilai
Rekap nilai merupakan rekap kemajuan belajar peserta didik yang berisi informasi tentang pencapaian kompetensi dasar dalam kurun waktu satu semester.
d. Rapor
Rapor adalah laporan kemajuan siswa dalam kurun waktu satu semester. Laporan informasi tentang pencapaian kompetensi dasar dan indikator pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

3. Penentuan Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila:
a. Memperoleh nilai kurang dari kategori baik untuk kelompok mata pelajaran dan akhlak mulia.
b. Jika belum menetapkan 50% atau lebih SK dan KD dan lebih dari 3 mapel untuk semua kelompok mapel.
c. Jika karena alasan tertentu (sakit) dan tidak bisa dibantu untuk menuntaskan pencapaian kompetensi.