My Blog List

Tuesday, November 18, 2014

Konsep Ketuhanan Menurut Aliran Deisme

Konsep Ketuhanan Menurut Aliran Deisme

Oleh : Hikmah Azizah Ayunita & Izrin Maudhatul Hasanah
A.  Pengertian Deisme
Kata deisme berasal dari bahasa latin deus yang berarti Tuhan. Dari akar kata ini kemudian menjadi dewa, bahkan kata Tuhan sendiri masih dianggap berasal dari deus. Menurut paham deisme, Tuhan berada jauh di luar alam. Tuhan menciptakan alam dan sesudah alam diciptakan, Ia tidak memperhatikan dan memelihara alam lagi. Alam berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan ketika proses penciptaan. Peraturan-peraturan tersebut tidak berubah-ubah dan sangat sempurna.[1] Jadi deisme secara istilah, yaitu suatu aliran atau paham yang menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya dewa pencipta alam dan keberadaanya jauh di luar alam.
B. Konsep Ketuhanan Paham Deisme beserta Tokoh-tokohnya
Dalam paham deisme, alam bagaikan jam. Karena setelah Tuhan menciptakan alam, alam tidak butuh lagi kepada Tuhan dan alam berjalan menurut mekanisme yang telah diatur oleh Tuhan. Alasannya, alam berjalan sesuai dengan mekanisme yang tidak berubah-ubah, maka dalam paham deisme tidak terdapat mukjizat atau kejadian yang bertentangan dengan hukum alam.
Sejauh mana melemahnya keimanan manusia terhadap kekuasaan, pengaruh, dan keterlibatan langsung Allah secara langsung terhadap alam, sejauh itu pula melemah hubungannya dengan-Nya. Dan sejauh mana melemahnya hubungan dan kaitannya dengan Allah, sejauh itu pula melemah dirinya, kekuatannya, dan perjuangannya.[2]
Alam yang diciptakan oleh Tuhan terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuhan. Diantara ketiganya itu yang paling mulia adalah manusia, karena manusia mempunyai akal yang satu-satunya digunakan untuk berfikir dan manusia memiliki keimanan untuk meyakinkan dirinya terhadap Tuhan. Dengan berfikir dan yakin, manusia dapat mengurus kehidupan yang ada di dunia, yaitu alam.
Paham deisme ini menggunakan alam sebagai bentuk ciptaan yang diciptakan oleh Tuhan. Karena alam merupakan salah satu bentuk eksistensi Tuhan. Tuhan mempunyai sifat yang abstrak, sehingga manusia tidak dapat melihat, tetapi manusia percaya terhadap eksistensi-Nya dari alam.        
Deisme mulai muncul pada abad ke 17, yang dipelopori oleh Newton (1642-1727). Menurutnya, Tuhan hanya pencipta alam dan jika ada kerusakan, alam tidak membutuhkan Tuhan untuk memperbaikinya karena alam sudah memiliki mekanisme sendiri untuk menjaga keseimbangan.[3]
Dengan munculnya kemajuan suatu ilmu pengetahuan, maka para ilmuan semakin yakin akan kebenaran dan keuniversalan hukum-hukum yang ada dalam ilmu pengetahuan yang tidak berubah. Akhirnya, para ilmuan beranggapan bahwa Tuhan sangat diperlukan untuk alam yang dapat berjalan dengan sendirinya semakin kecil. Semakin lama paham ini timbul bahwa Tuhan hanya menciptakan alam dan alam akan berjalan dengan sendirinya sesuai hukum-hukum yang ada dalam ilmu pengetahuan.     
Para penganut paham deisme ini sepakat bahwa Tuhan adalah Esa dan jauh dari alam, serta Tuhan memiliki sifat yang maha sempurna. Dan mereka juga sepakat bahwa Tuhan tidak melakukan intervensi pada alam lewat kekuatan yang supernatural. Karena tidak semua penganut paham deisme ini setuju tentang keterlibatan Tuhan terhadap alam dan keterlibatan Tuhan terhadap kehidupan sesudah mati.
Atas dasar perbedaan kesepakatan tersebut, deisme dapat dibagi menjadi empat tipe, yaitu:
1. Tuhan tidak terlibat dengan pengaturan alam. Tuhan menciptakan alam, tetapi Tuhan tidak menghiraukan segala sesuatu yang telah terjadi atau segala sesuatu yang akan terjadi setelah penciptaan.
2. Tuhan terlibat dengan kejadian-kejadian yang sedang berlangsung di alam, tetapi tidak mengenai perbuatan moral manusia. Manusia memiliki kebebasan bertindak dalam melakukan suatu perbuatan yang baik maupun yang buruk, jujur dan berbohong, dan lain sebagainya. Karena semua itu bukan urusan Tuhan.
3. Tuhan yang mengatur alam dan sekaligus memperhatikan perbuatan moral manusia. Bahwa sebenarnya, Tuhan ingin menegaskan kepada manusia untuk tunduk pada hukum moral yang telah ditetapkan oleh Tuhan di dunia. Karena manusia tidak akan hidup sesudah mati.
4.  Tuhan yang mengatur alam dan berharap kepada manusia supaya patuh terhadap hukum moral yang berasal dari alam. Hal ini merupakan pandangan suatu bentuk amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Amerika dan Inggris banyak menganut pandangan tersebut.[4]           
Thomas Paine adalah salah seorang tokoh deisme yang militan. Tulisannya tentang politik “Common Sense” dan “The Rights of Man” sangat dipengaruhi oleh konsep deisme. Pemikiran Paine berpengaruh juga pada revolusi Prancis dan Amerika. Latar belakang pemikiran deisme Paine adalah karena dia melihat para pemimpin gereja sangat membelenggu umat. Karena itu, Paine menulis sebuah buku “The Age of Reason”, yang intinya menolak wahyu ilahi dan mengagungkan kemampuan akal.[5]   
Paine mengatakan bahwa dia percaya dengan Tuhan Esa, maha kuasa, maha mengetahui, dan maha sempurna. Dan dia juga menegaskan bahwa Tuhan tidak terbatas oleh akal, bahkan satu-satunya cara mengungkapkan Tuhan hanya dengan akal. Dia telah menolak adanya ilmu pengetahuan yang berasal dari wahyu. Karena menurut dia, katika wahyu dikaitkan dengan agama, maka ada pesan tersendiri dari Tuhan yang akan disampaikan kepada manusia. Namun, pesan itu hanya diwahyukan kepada orang tertentu saja, tidak kepada orang lain. Bahwa wahyu itu hanya diturunkan kepada dirinya bukan kepada orang lain. Oleh sebab itu, orang lain tidak wajib untuk mempercayai adanya wahyu. Pendapat Paine, yaitu bahwa wahyu Tuhan yang sebenarnya adalah manusia yang sudah dilengkapi oleh akal.
Paine juga menegaskan bahwa adanya wahyu itu mustahil, karena keterbatasan bahasa manusia untuk menangkap makna yang terdapat pada kandungannya. Wahyu Tuhan tidak berubah dan universal, sedangkan bahasa manusia tidak universal dan berubah. Manusia tidak mempunyai sarana dalam berkomunikasi dengan sesuatu yang tidak berubah. Paine menolak adanya wahyu yang terdapat pada setiap kelompok dalam agama, baik secara tertulis maupun secara lisan. Karena dia beranggapan bahwa semua kepercayaan itu hanya suatu penemuan manusia yang telah dibuat-buat.          
Paine berkomentar bahwa semua sistem yang terdapat pada agama tidak ada yang merendahkan derajat Tuhan dan tidak bermanfaat jika manusia menentang akal sebagai perangkat untuk berfikir.
C. Proses Awal Mengenal Tuhan
Awal Paine mengenal Tuhan dapat diketahui beberapa proses sebagai berikut:
1.                  Evolusi
Pada konsep ini manusia mengenal dan mulai mencari Tuhan melalui perkembangan secara evolusi. Kepercayaan yang beredar dikalangan masyarakat berkembang berdasarkan perkembangan dimensi waktu dan tempat. Pada tingkatan ini manusia mempercayai tentang sesuatu kekuatan tertentu yang memegang seluruh kendali dalam kehidupan.[6]
Dalam mengenal Tuhan, manusia harus mengetahui perkembangannya secara evolusi, yaitu:
·                     Animisme
Kepercayaan ini berasal dari bahasa latin anima yang berarti “roh”. Animisme adalah kepercayaan terhadap makhluk halus atau roh nenek moyang yang diyakini oleh sebagian besar masyarakat primitif.
·                     Dinamisme
Dinamisme berasal dari bahasa Yunani dunamos yang berarti daya, kekuatan atau kekuasaan. Kepercayaan dinamisme merupakan salah satu kepercayaan yang marak terjadi pada masa prasejarah. Kehidupan pada masa tersebut, mencipkakan kepribadian yang selalu membutuhkan suatu kekuatan super diluar tubuh manusia itu sendiri.
·                     Politheisme
Bangsa di dunia yang menganut kepercayaan potheisme adalah bangsa Yunani. Dalam kehidupan masyarakatnya mereka mengenal kekutan luar biasa yang berada dalam wujud dewa. Bangsa Yunani meyakini banyak dewa.
·                     Monotheisme
Monoteisme berasal dari kata Yunani, monon yang berarti tunggal dan Theos yang berarti Tuhan. Monotheisme adalah kepercayaan bahwa Tuhan itu tunggal dan berkuasa penuh atas segala sesuatu. Kebanyakan kaum monoteis akan mengatakan bahwa monoteisme pasti berlawanan dengan politeisme. Namun pada kenyataannya, pemeluk politeisme sering berlaku selayaknya kaum moteisme. Ini disebabkan karena keyakinan akan tuhan yang banyak itu tidak berarti bahwa mereka menyembah banyak tuhan.[7] Yang termasuk di dalam motheisme adalah :
Ø    Theisme
Ø    Deisme
Ø    Panteisme
2.                  Relevasi
Pencarian akan sosok Tuhan dilakukan dengan cara melihat dan mempelajari wahyu-wahyu yang diturunkan. Misalnya dalam islam, hal ini dipelajari melalui wahyu Allah yang diberikan melalui para Nabi dan Rasul. Salah satu contohnya adalah Nabi Adam as Adam merupakan manusia pertama yang diciptakan Allah untuk menghuni dunia. Diciptakan dari tanah, Adam menghuni surga dan dititahkan untuk dihormati oleh para penghuni surga lainnya. Adam beristrikan seorang wanita bernama Hawa. Secara historik, mereka berdua diusir dari surga karena berbohong dan melanggar janji yang telah disepakati. Islam, Yahudi dan Kristen dapat disebut sebagai agama Abrahamik karena ketiga agama tersebut meyakini keberadaan nabi Adam walaupun antara ketiganya terdapat perbadaan kisah. Akan tetapi terdapat kesamaan yaitu, semua agama mengimani bahwa Adam merupakan nenek moyang seluruh umat manusia.
3.                  Eksistensi
Eksistensi merupakan proses pencarian Tuhan berdasarkan keberadaan Tuhan. Sebagian besar pola pikiran manusia adalah meyakini sesuatu yang secara langsung dapat dirasakan melaliu indera. Hal ini pula yang diterapkan beberapa kelompok manusia dalam proses pencarian Tuhan. Yang termasuk keyakinan ini antara lain:
·                    Theisme istilah yang mengacu kepada keyakinan akan Tuhan yang 'pribadi', artinya satu tuhan dengan kepribadian yang khas, dan bukan sekadar suatu kekuatan ilahi saja.
·                    Deisme adalah bentuk monoteisme yang meyakini bahwa Tuhan itu ada. Akan tetapi, seorang deis (sebutan untuk pemeluk deisme) menolak gagasan bahwa tuhan ini ikut campur di dalam dunia. Jadi, deisme menolak wahyu yang khusus termasuk tidak meyakini peraturan-peraturan yang terdapat di dalam kitab suci.
·                    Panteisme Kaum ini berpendapat bahwa alam sendiri itulah Tuhan. Jadi keberadaan Tuhan tidak terbatas bisa dimana saja.
·                    Sekularisme suatu kepercayaan bahwa ajaran tuhan ini hanya sebatas menyangkut hubungan antar manusia dan Tuhan.
·                    Pluralisme
Keyakinan pluralisme adalah keyakinan yang mengimani adanya Tuhan bersama dengan semua agama yang ada. Dalam keyakinan ini, agama mempunyai konsep yang sangat luas dan penerimaannya secara universal kepada semua agama-agama yang berbeda.[8]
4.                  Sekterian
Sekterian dibagi menjadi tiga, yaitu:
a.                   Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah sebuah teori yang secar berturut-turut dikembangkan dan disempurnakan oleh David Hume, Jeremy Bentham, James Mill dan John Stuart Mill. Dalam pemahaman ini, setiap manusia diajarkan untuk meraih (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Kenikmatan dinilai sebagai satu-satunya kebaikan yang nyata sedangkan penderitaan dinilai sebgai kejahatan intrinsik. Keyakinan menurut paham ini bukan persoalan taat atau tidaknya seseorang pada seseorang akan tetapi lebih mengarah pada seberapa besar usaha seseorang untuk menciptakan kebahagiaan tanpa batas untuk orang semua makhluk Tuhan.
b.                  Hedonisme
Kata Hedonisme sendiri beasal dari kata Yunani yang bermakna kesenangan. Epicurus, tokoh utama Hedonisme yang percaya bahwa manusia seharusnya mencari berbagai kesenangan, kebahagiaan dan kenikmatan pikiran ketimbang tubuh. Menurut Epicurus, orang bijak harus menghindari berbagai kesenangan yang akhirnya akan berujung pada penderitaan. Sekali lagi Hedonisme adalah pandangan hidup yang menjadikan kesenangan sebagi tujuan utama dari kehidupan. Bagi penganut paham ini hidup hanya satu kali sehingga barang siapa yang tidak memanfaatkannya maka dia termasuk orang yang merugi.
c.                   Vitalisme
Dalam pandangan ini kebahagiaan yang terletak pada kemenangan atau kekuatan yang menimbulkan kemenangan.[9]
D. Analisa
                 Menurut analisa kami, bahwa aliran deisme ini mempelajari tentang Tuhan. Tuhan merupakan satu-satunya pencipta alam dan jika terjadi kerusakan di alam maka Tuhan tidak ikut campur, karena alam sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam mengatur alam.
            Berbicara tentang konsep ketuhanan dan para tokohnya , yaitu aliran deisme ini dipelopori oleh Newton dan pemikirannya dikembangkan oleh Thomas Paine. Paine menganggap bahwa ia percaya dengan Tuhan Esa dan ia mengatakan bahwa Tuhan tidak terbatas oleh akal, bahkan satu-satunya cara mengungkapkan Tuhan hanya dengan akal.
            Menurut Paine, dalam mengenal Tuhan, manusia harus melalui proses terlebih dahulu. Proses ini diantaranya, yaitu evolusi, relevasi, eksistensi, dan sekterian. Dari keempat proses ini, semuanya mempunyai macam-macam cara pembagian tersendiri. Seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Pengaruh globalisasi terhadap rasa nasionalisme

Pengaruh globalisasi terhadap rasa nasionalisme

Perkembangan globalisasi

saat ini dunia mulai terintegrasi satu sama lainnya. Setiap negara seolah menjadi tanpa sekat dan tidak ada batasan ruang dan waktu. Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi menjadi penyokong utama perubahan dunia. Dunia saat ini tengah memasuki era globalisasi. Istilah globalisasi sebenarnya sangat banyak dan masing-masing punya unsur tersendiri. Globalisasi, pertama kali digunakan oleh Theodore Levitt tahun 1985. Globalisasi dapat diartikan sebagai westernisasi atau modernisasi, yaitu merebaknya struktur modernitas barat yang menyangkut kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dan lain sebagainya yang cenderung merusak budaya lokal yang sudah ada sebelumnya. Proses globalisasi juga menghendaki adanya penyatuan dunia dalam satu sistem terpadu yang membentuk perkampungan global (global village).

Ketika dunia berusaha disatukan dalam sebuah tatanan integral muncul pertanyaan bagaimanakah pengaruh yang ditimbulkan oleh prosess globalisasi terhadap rasa nasionalisme kita? Karena pada dasarnya ketika muncul gagasan penyatuan dunia kedalam satu sistem integral yang tidak melihat pada batas teritorial tentu berpengaruh pada rasa nasionalisme. Nasionalisme sendiri diartikan sebagai faham kebangsaan, yaitu faham yang melahirkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia. Bagaimana sikap seorang warganegara terhadap negaranya mencerminkan rasa nasionalisme seseorang.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi. Banyak perbedaan dalam masyarakat di Indonesia yang diakibatkan oleh topografi Indonesia yang berupa gugusan kepulauan. Akan tetapi bangsa Indonesia tetap eksis sampai dengan hari ini. Le desire d’etre ensemble (hasrat untuk bersatu). seperti kata Renan, merupakan unsur utama perekat persatuan bangsa Indonesia. Terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong terbentuknya hasrat itu, mulai dan kesamaan bahasa, agama dan budaya, kesamaan sejarah atau pengalaman di masa lampau, sampai kepada keinginan untuk mencapai cita-cita bensama di masa yang akan datang.

Sebuah bangsa terbentuk akibat adanya kesamaan hasrat untuk bersatu. Paham negara Integralistik yang dicetuskan oleh Supomo merupakan salah satu upaya untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Rasa nasionalisme harus ditimbuhkan dalam setiap dada warganegara. Perbedaan yang sangat plural dan kaya di Indonesia dapat diatasi oleh masyarakat. Semangat itu didasarkan pada rasa pesatuan dan kesatuan, sebagaimana yang tercetus dalam semboyan negara “bhineka tunggal ika” dan falsafah negara yaitu pancasila. Maka dapat dikatakan nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia.

Bentuk-bentuk nasionalisme

1.Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".

2.Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.

3.Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.

4.Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.

5.Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.

6.Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.

Nasionalisme Indonesia adalah gabungan antara Nasionalisme etnis dengan Nasionalisme Budaya. Dimana rasa nasinalisme kita terbentuk dari perbedaan yang bersintesa menjadi sebuah hasrat persatuan sehingga membentuk bangsa Indonesia.

Tantangan di era globalisasi

Globalisasi diidentikkan dengan proses integrasi negara yang ada di dunia sehingga menjadi tanpa batas. Setiap peristiwa yang terjadi di suatu wilayah dapat diketahui secara cepat dan dapat menimbulkan efek dibagian dunia yang lain. Disini kita melihat bahwa nantinya dengan proses integrasi seperti ini dikhawatirkan rasa nasionalisme akan memudar. Karena nantinya eksistensi negara-bangsa juga akan mengalami kemunduran. Karena pada dasarnya negara sudah tidak memiliki kekuatan apa-apa, semuanya dikembalikan kepada kekuatan dunia internasional. Pihak asing nantinya dapat mengintervensi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Semakin terbukanya arus informasi juga mempengaruhi pola pikir suatu bangsa. Masuknya budaya dan nilai asing turut merubah cara pandang anak bangsa. Semangat kebersamaan dan gotong royong telah digantikan dengan semangat individualisme. Ikatan negara bangsa sebagai hasil dari pergaulan antara kedaulatan negara mulai merenggang. Akibatnya kita lihat banyak konflik yang terangkat kepermukaan. Konflik yang muncul tersebut ternyata diakibatkan oleh masalah sepele. Belakangan ini juga muncul gerakan separatisme yang mengarah pada ancaman disintegrasi. Hal-hal seperti diakibatkan karena memudarnya semangat persatuan dan rasa nasionalisme. Tantangan seperti itu hanya bisa diatasi bila bangsa Indonesia di satu pihak tetap mempertahan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional,

Globalisasi juga menimbulkan perubahan sosial yang cenderung untuk menciptakan guncangan sosial (culture shock). Masuknya pemikiran seperti demokrasi, HAM, kesetaraan gender sedikit banyak mengguncang sendi masyarakat. Ketidaksiapan masyarakat ketika menemukan nilai baru malah menimbulkan keguncangan dan friksi terendiri. Perubahan sosial terus terjadi selama proses globalisasi karena masuknya nilai-nilai asing. Pada hakekatnya perubahan sosial yang terjadi akibat globalisasi dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern.

Pengaruh globalisasi

Globalisasi menimbulkan berbagai akibat, baik positif maupun negatif. Akibat yang timbul harus disikapi dengan baik, antara lain:

Pengaruh positif

1.Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Pemerintahan yang transparan dan demokratis akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap negara yang berujung pada meningkatnya rasa nasionalisme.

2.Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara akan mempengaruhi warganegara dalam hal pengabdian kepada negara.

3.Dari globalisasi sosial budaya kita mencontoh pola piker dan tingkah laku yang baik seperti etos kerja yang tinggi, disiplin, profesionalisme dari bangsa lain yang untuk diaplikasikan yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif


1.Globalisasi membawa paham liberalisme yang selalu diidentikkan dengan kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.

2.Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri. Kebanggaan terhadap produk asing mengakibatkan minder yang justru menyurutkan rasa nasionalisme.

3.Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Budaya barat selalu dianggap yang paling baik sehingga melupakan budaya bangsa.

4.Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.

5.Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
Mencegah efek negatif

Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :

1.Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.

2.Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.

3.Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.

4.Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.

5.Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa

Maka kita harus bijak dalam mensikapi globalisasi.Jangan sampai kita hanya terpengaruh dengan efek negatifnya saja.

KONSEP GOOD GOVERNMENT

GOOD GOVERNMENT

05.47
Pengertian :
Good government adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan swasta. Good government juga merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola perusahaan), pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak atau kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.

Maksud dan Tujuan :

Menggunakan dan melaksanakan kewenangan politik, ekonomi dan administratif agar dapat diselenggarakan dengan baik. Oleh sebab itu dalam prakteknya, konsep good government harus ada dukungan komitmen dari semua pihak yaitu negara (state)/pemerintah (government), swasta (private) dan masyarakat (society).

Dasar-dasar Hukum :

1. Transparansi (transparency)
2. Akuntabilitas (accountability)
3. Pertanggungjawaban (responsibility)
4. Independensi (independency)
5. Kesetaraan dan kewajaran (fairness)

Contoh Lokasi :

Penerapan good government pernah terjadi di Indonesia yaitu saat pemerintahan Kabinet Persatuan Nasional Gus Dur –Mega baik dalam pembentukan maupun dalam pelaksanaannya ada pengaruh besar dari pemikiran good government.

Manfaatnya :

1. Mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asa transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran.
2. Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan.
3. Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun internasional sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.

Uraian yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat :
Pelaksanaan good government yang benar-benar jadi tantangan dari Kabinet Persatuan Nasional ini ialah dengan otonomi Daerah. Bagaimana refunctioning kewenangan-kewenangan pusat daerah. Kemudian reposisi dari para pegawai ke daerah-daerah. Diplot sesuai dengan kemampuan pendanaan daerah baik dari taxing power dan dari tax share.

Ciri-Ciri Pokok Hak Asasi Manusia


 ciri-ciri pokok hak asasi manusia - HAM- Dalam pasal I Undang-Undang Nomor 39 Tahun I999 tentang HAM disebutkan bahwa : Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa  dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Berdasarkan rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM  yaitu :

  1. HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
  2. HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-asul sosial dan bangsa.
  3. HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM  walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM .
- See more at: http://cendekiaulung.blogspot.com/2013/02/ciri-ciri-pokok-hak-asasi-manusia.html#sthash.VUqoOaMU.dpuf

SIFAT-SIFAT HAM

 
Sifat-sifat HAM

A.HAM Bersifat Umum (Universal)
 Adalah sifat yang senantiasa diyakini, bahwasanya hak asasi manusiadilandasi tanpa perbedaan bangsa, ras atau jenis kelamin.

B.HAM Bersfat SupralegalAdalah sifat HAM yang tidak tergantung pada adanya suatu Negaraataupun undang-undang kekuasaan pemerintah, bahkan sifat ini lebihtinggi karena berasal dari sumber Yang Lebih Tinggi (Tuhan).

PENGERTIAN HAKIKAT HAM DAN CIRI-CIRI POKOKNYA

Pengertian Hakikat HAM

HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuaidengan kodratnya. Sedangkan menurut pendapat Jan Materson (darikomisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nationssebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalahhak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusiamustahil dapat hidup sebagai manusia.John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yangdiberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yangkodrati. (Mansyur Effendi, 1994). Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 
39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaanmanusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakananugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi olehnegara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta
 perlindungan harkat dan martabat manusia”

Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
1.HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
2.HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin,ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
3.HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyaiHAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).