My Blog List

Wednesday, May 23, 2012


Judul :  PTK Matematika SD Kelas 4

Meningkatkan Kemampuan Memahami Perkalian Cara Susun Pada Siswa Kelas IV SDN Sukamulya II  Dengan Metode Demontrasi
       
dan  
Upaya Memotivasi Siswa Dalam Pembelajaran Kepahlawanan dan Patriotisme Tokoh - Tokoh di Lingkungan Anak Melalui  Pemberian Penguatan Verbal dan Non Verbal

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

1. Mata Pelajaran Matematika

Masalah  rendahnya mutu sekolah sudah sangat sering dikeluhkan masyarakat. Hal ini peranan guru merupakan salah satu unsur yang dianggap sangat menentukan. Dengan kata lain, rendahnya mutu sekolah dipandang mempunyai kaitan langsung dengan rendahnya mutu guru. Orangtua melihat sekolah, terutama dilihat mutu gurunya. Sebab mutu guru yang rendah menyebabkan mutu sekolah yang rendah pula. Sebagian besar guru dianggap mutunya rendah.

Sesungguhnya mutu sekolah bukan saja masalah yang dihadapi oleh negara-negara berkembang dan juga bukan soal dana. Meskipun Amerika Serikat (AS) membelanjakan sekitar separuh dari pendapatannya untuk pendidikan, tetapi mutu pendidikannya kalah dari Jepang dan Jerman yang mengeluarkan biaya pendidikan tidak sebanyak AS. Dalam penyelenggaraan pendidikan, AS cenderung untuk membelanjakan sebagian besar uang untuk sarana dan administrasi, sementara untuk gaji guru relatif kecil. Sebaliknya Jepang dan Jerman, mengeluarkan sebagian besar biaya untuk gaji guru, sementara bangunan/sarana dan administrasi dibuat lebih sederhana tidak sementereng AS.

Berdasarkan pengalaman-pengalaman di negara-negara maju itu, di mana kebutuhan minimal sarana dan fasilitas pendidikan telah relatif terpenuhi, nampak bahwa investasi biaya pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan (gaji) guru lebih mampu meningkatkan mutu daripada melalui penyediaan sarana. Di negara kita memang agak lain persoalannya, banyak sekolah yang kebutuhan minimal sarana pendidikan saja juga belum terpenuhi.

Masalah pengelolaan dan administrasi biaya pendidikan kita terletak pada masih rumitnya prosedur pembiayaan, mulai dari perencanaan sampai pada proses pengelolaannya. Kerumitan itu menyangkut mata rantai birokrasi atas-bawah (vertikal) maupun hubungan antarinstansi satu dengan lainnya (horizontal).

Walaupun otonomi sekolah sudah mulai menampak, namun masih terasa ganjalan-ganjalan dalam proses perencanaan, prosedur pengelolaan, dan distribusi anggaran pendidikan mulai dari pusat sampai ke daerah. Namun demikian, dengan berjalannya otonomi daerah, maka pengelolaan pendidikan mulai beralih ke Kabupaten atau Kota.

Dengan bercermin pada pengalaman negara-negara maju, maka dilihat dari segi pelakunya, persoalan mendasar dari mutu pendidikan adalah kesejahteraan guru. Kesejahteraan meliputi aspek material dan nonmaterial. Yang nonmaterial misalnya kemudahan naik pangkat, suasana kerja yang sejuk, dan perlindungan hukum.

Adapun yang termasuk kesejahteraan material adalah gaji, tunjangan, dan insentif lainnya. Aspek material, khususnya gaji inilah yang harus secara jujur diakui masih minim. Kenaikan gaji cenderung hanya upaya mengimbangi laju inflasi. Akibatnya secara riil daya beli para guru umumnya tidak banyak meningkat.

Walaupun secara langsung tidak berpengaruh terhadap kualitas guru, tetapi gaji guru dan mutu pendidikan memang tak terpisahkan. Di negara-negara lain yang mutu pendidikannya telah lebih tinggi, misalnya seperti tetangga kita di Malaysia, mengajarkan kepada kita bahwa memang prestasi kerja merupakan fungsi dari imbalan. Makin tinggi imbalan, makin tinggi kesungguhan, komitmen, dan produktivitas kerja, serta semakin kecil tindakan indisipliner.

Belajar dari negara-negara yang mutu pendidikannya lebih tinggi itu pula, mereka berani menyediakan sekitar seperempat lebih anggarannya untuk sektor pendidikan. Dan dari jumlah itu, sebagian besar adalah untuk kesejahteraan guru. Jika gaji guru meningkat, maka akan meningkat pula status guru, sehingga mampu menarik calon-calon guru yang berkualitas. Bukan hanya calon kelas dua atau tiga seperti yang masuk ke pendidikan guru sampai saat ini. PTK Matematika SD Kelas 4

Lembaga pendidikan guru (misalnya FKIP), bukanlah idola calon mahasiswa atau orangtua. Sebab, dalam masyarakat yang cenderung melihat kemampuan ekonomi sebagai ukuran status sosial, status guru dipandang "kurang baik" karena pendapatannya rendah. Karena itu jabatan guru tidak menarik minat banyak orang dan juga tidak menarik bagi putra-putri terbaik bangsa.

Sampai saat ini, mereka yang berminat menjadi calon guru, terutama dari keluarga kurang mampu atau kurang mampu pula secara akademis. Mereka memilih FKIP dengan harapan bisa kuliah dan kemudian bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Namun kenyataannya, masih banyak lulusan FKIP yang tidak dapat diangkat lantaran kemampuannya juga rendah. Dan lebih ironis pula karena banyak lembaga-lembaga pendidikan yang justru mengangkat lulusan fakultas murni untuk menjadi tenaga guru lantaran kemampuannya dianggap lebih.

Semakin sempitnya kesempatan untuk diangkat menjadi guru, menyebabkan kualitas dan kuantitas yang masuk lembaga pendidikan guru juga merosot. Konsekuensinya mutu lulusan atau calon guru yang dihasilkan merosot pula. Akibatnya mutu pendidikan di negeri ini akan terus merosot pula.

Melihat kondisi pendidikan kita saat ini, tidak banyak yang dilakukan dalam usaha menarik minat calon bermutu memasuki lembaga pendidikan guru selama faktor status guru tidak dapat diubah atau diperbaiki. Menaikkan pandangan terhadap profesi guru amat terkait dengan kemampuan keuangan pemerintah, mengingat pada waktu ini sekolah terutama dikelola pemerintah.

Barangkali anggapan-anggapan yang kurang menguntungkan bagi pendidikan guru seperti di atas yang menyebabkan calon guru kurang memiliki motivasi yang kuat. Lebih parah lagi sebagian yang dididik sebagai calon guru sekarang sebenarnya tidak ingin menjadi guru. Oleh karena mereka tahu bahwa profesi guru tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi pemimpin, memperoleh harta kekayaan yang banyak, kekuasaan yang cukup, atau pengaruh yang luas. Oleh karena itu sampai saat ini profesi guru dirasa sebagai kerja paksa, artinya terpaksa jadi guru karena bidang lain tidak bisa menampungnya. Tetapi kerja paksa juga bisa diartikan, kerja keras tetapi gajinya kecil. Di masyarakat yang gandrung pada pemenuhan kebutuhan materi, kedudukan atau pekerjaan guru kurang memperoleh nilai tinggi. Sebab, walaupun tugas guru itu mulia, namun tidak memberi keuntungan materi.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka agaknya repot bagi pendidikan guru untuk menangkis serangan atau kritik tentang mutu lulusannya. Masyarakat mengeluh anak-anaknya diajar oleh guru yang kurang bermutu. Di sisi lain, LPTK mengkhawatirkan semakin merosotnya minat calon mahasiswa yang ingin menjadi guru. Keluhan masyarakat dan kekhawatiran perguruan tinggi tersebut pada akhirnya beralamatkan kepada pemerintah juga.

Sampai sekarang jawaban yang memuaskan terhadap permasalahan guru dan mutu pendidikan masih dicari dan diupayakan. Mungkin bisa dicoba untuk membatasi jumlah masukan ke pendidikan guru sebatas jumlah minimal program studi masih bisa memenuhi syarat. Jika masukan sudah amat terbatas, maka lulusan juga amat terbatas, sehingga jumlah pencari kerja di bidang pendidikan makin berkurang, sampai pada suatu titik di mana terdapat kekurangan guru lagi. Sedangkan yang ada sekarang mudah-mudahan dalam jangka waktu tertentu bisa diangkat, walaupun sebagai guru bantu.

Sampai saat ini memang sudah banyak kebijakan dan strategi untuk memperbaiki mutu sekolah, namun hasilnya belum optimal. Sejauh gaji guru masih relatif rendah, tampaknya tidak mudah meningkatkan mutu pendidikan. Di situlah titik kelemahan pendidikan kita, sehingga mutu sekolah sulit ditingkatkan. Oleh sebab itu, jika kita benar-benar mau meningkatkan mutu sekolah, maka system penggajian guru secepatnya diperbaiki.

Dengan demikian untuk menciptakan potensi guru yang baik, maka harus diadakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme keguruan, karana hal ini sangat menunjang bagi pelaksanaan proses pebbelajaran yang baik. Maka dari itu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang didasarkan pada desain kajian seorang guru agar bias diterima siswa yang nantinya akan menciptakan suasana pembelajaran yang baik. Apabila siswa sudah bias menerima pembelajaran yang guru sampaikan, dengan demikian proses pembelajaranpun akan diikuti dengan baik. Maka dari itu tentunya hasil belajarpun akan meningkat.

Dengan melihat paparan yang sudah dijelaskan tersebut di atas, serta melihat perolehan hasil belajar matematika SDN Sukamulya II Kec. Pangatikan Kab. Garut di Kelas IV yang masih jauh dari hasil belajar yang sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu dengan perolehan hamper 60 % siswa mendapatkan hasil belajar yang masih kurang. Dengan demikian, penulis mencoba melakukan penelitian terhadap siswa terhadap mekanisme belajar mengajar yaitu dengan menggunakan kajian meningkatkan kemampuan memahami perkalian cara susun pada siswa kelas IV SDN Sukamulya II dengan metode demontrasi .

2. Mata Pelajaran IPS         PTK Matematika SD Kelas 4

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan denganisu sosial. Pada jenjang SMP/MTs mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS,peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi social masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan.


Adapun tujuan mata pelajaran IPS yaitu agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
  • Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
  • Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan social.
  • Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah salah satu bidang studi yang rumit, karena ruang lingkupnya sangat luas dan merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial, seperti geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, dan antropologi. IPS memfokuskan perhatiannya pada peranan manusia dalam masyarakat terutama dalam situasi global saat ini.

Dalam implimentasi pembelajaran guru sebagai praktisi melaksanakan kegiatan, yaitu dengan cara menggunakan srategi pengajaran konsep untuk membantu kelancaran pada setiap tindakan pembelajaran, peneliti melakukan pengamatan secara langsung terhadap proses pada pembelajaran. Dari setiap pengamatan selanjutnya dilakukan refleksi dan analisis setiap tindakan untuk kemudian melakuakan perbaikan-perbaikan.

Dalam rangka mencapai harapan seperti itulah dalam kegiatan belajar ini dikemukakan salah satu alternatif dari segi perencanaan, yaitu dengan upaya memotivasi siswa  dalam pembelajaran kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungan anak melalui penguatan verbal dan non verbal. Dengan menggunakan metode ini diharapkan siswa dapat termotivasi untuk mengikuti pembelajaran dengan baik dengan tujuan meningkatkan volume pembelajaran. Dengan demikian proses pembelajaran diharapkan sesuai dengan apa yang diharapkan.
B. Rumusan Masalah

Berdasarkan paparan dari latar belakang masalah tersebut di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :

1. Mata Pelajaran Matematika
  • Bagaimana cara meningkatkan kemampuan memahami perkalian pada siswa ?
  • Bagaimana cara meningkatkan proses pembelajaran matematika ?
  • Bagaimana cara meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika?

2. Mata Pelajaran IPS
  • Bagaimana cara memotivasi siswa dalam pembelajaran kepahlawanan agar pembelajaran bisa dipahami secara merata ?
  • Bagaimana cara meningkatkan proses pembelajaran pada mata pelajaran IPS ?
  • Apakah pemberian penguatan verbal dan non verbal dapat meningkatkan pemahaman siswa dalam mata pelajaran IPS ?
    

C. Tujuan Penelitian PTK Matematika SD Kelas 4

Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :

 1. Mata Pelajaran Matematika
  • Meningkatkan penguasaan perkalian pada siswa.
  • Meningkatkan proses pembelajaran Mata Pelajaran Matematika.
  • Meningkatkan hasil pembelajaran siswa.
2. Mata Pelajaran IPS
  • Meningkatkan motivasi siswa dalam pembelajaran kepahlawanan agar pembelajaran bisa dipahami secara merata.
  • Meningkatkan proses belajar mengajar pada Mata Pelajaran IPS.
  • Meningkatkan pemahaman siswa dalam belajar dengan metode pemberian penguatan verbal dan non verbal.

D. Manfaat Penelitian

        Adapun manfaat dari Penelitian Tindakan Kelas ini adalah sebagai berikut :
  • Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka dapat memberikan pengalaman baru bagi penulis, serta dapat meningkatkan pengetahuan dalam mengatasi masalah pembelajaran khususnya Matematika, sehingga pengalaman ini dapat didesain sedemikian rupa sehingga dapat diterapkan pada Mata Pelajaran lain.
  • Bagi Kepala Sekolah dan Guru, dapat dijadikan media motivasi untuk dapat dilaksanakan di sekolah di tempat bekerja yaitu di Sukamulya II, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Bagi siswa, dapat memberikan kesan bahwa belajar IPS itu mudah dan menyenangkan serta dapat memberikan wawasan materi pembelajaran.
  • Bagi pembaca, dapat dijadikan rujukan atau bahan pembelajaran dalam upaya melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Kompetensi Dasar Guru

1. PENGERTIAN
Pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan secara tegas dinyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial.
Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan penetehuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal.
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan disekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. Kompetensi guru dapat dinilai penting sebagai alat seleksi dalam penerimaan calon guru, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga guru.Sealain itu, penting dalam hubungannya kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut (Dr. H. Hamzah : 16) :
  1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat mengggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
  2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
  3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaian dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
  4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi lebih mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
  5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
  6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
  7. Guru harus terus menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
  8. Guru harus dapat mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik di dalam kelas maupun diluar kelas.
  9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
2. DIMENSI-DIMENSI KOMPETENSI GURU
Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
  1. Kompetensi Paedagogik Guru
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.  Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran.”
“Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran” menurut Joni (1984:12), adalah kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan:
(1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran
(2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar
(3) merencanakan pengelolaan kelas
(4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran
(5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
(1) mampu mendeskripsikan tujuan
(2) mampu memilih materi
(3) mampu mengorganisir materi
(4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran
(5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
(6)  mampu menyusun perangkat penilaian
(7) mampu menentukan teknik penilaian
(8) mampu mengalokasikan waktu.
  1. Kompetensi Kepribadian Guru
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya: (1) kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; (2) kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; (3) kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; (4) mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan; (5) bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
  1. Kompetensi Sosial
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
  1. Kompetensi Profesional Guru
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Maksudnya, kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan.
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment.
Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:
  1. mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis
  2. mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
  3. mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
  4. mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai
  5. mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain
  6. mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
  7. mampu melaksanakan evaluasi belajar
  8. mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
  1. kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran
  2. pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar
  3. kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya
  4. kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran
  5. kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar
  6. kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
  7. kemampuan dalam menyusun program pembelajaran
  8. kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan
  9. kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.
Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan.

just call me: 087 833 103 332
ariadisutristanto